Kaskus

News

yusril.gantengAvatar border
TS
yusril.ganteng
[Ada Apa ya?] Rakornas PBB: Sudah Dianiaya KPU, Dikerjain pula sama Partai2 Parlemen
[Ada Apa ya?] Rakornas PBB: Sudah Dianiaya KPU, Dikerjain pula sama Partai2 Parlemen

Anggota DPR Desak KPU Kasasi Putusan PT-TUN soal PBB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) yang memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Sekarang, bola ada di tangan KPU. Kalau KPU tidak kasasi, maka harus melaksanakan putusan itu. Sebaiknya KPU segera (melakukan) kasasi, untuk membuktikan bahwa keputusannya benar," kata Malik di Jakarta, Jumat (8/3).

Malik menilai, kesempatan untuk kasasi itu ada berdasarkan UU Pemilu Pasal 269 ayat 7 yang berisi "terhadap putusan PT-TUN sebagaimana dimaksud pada ayat (6) hanya dapat dilakukan permohonan kasasi ke MA". Lalu, di ayat 9-nya dinyatakan: "MA wajib memberikan putusan atas permohonan kasasi sebagaimana dimaksud ayat 7 paling lama 30 hari kerja sejak permohonan kasasi diterima".

Malik melanjutkan, ayat 10 pasal itu menyatakan bahwa "putusan MA sebagaimana dimaksud pada ayat 9 bersifat terakhir dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain".

"Jadi, masih ada kesempatan kasasi," tegas politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pernyataan Malik itu berseberangan dengan pendapat Kuasa Hukum PBB, Yusril Ihza Mahendra, serta beberapa pengamat politik sebelumnya. Mereka intinya menyatakan KPU tak berhak mengajukan kasasi, karena putusan PT-TUN dinilai bersifat final dan mengikat.

Penulis: Markus Junianto Sihaloho/SIT beritasatu.com

KPU Langsung Kasasi Pasca Putusan PTUN
Yusril: “PBB Dianiaya oleh Parpol di Parlemen”

lensaindonesia..com: Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendera, menilai partai yang ada di parlemen berusaha menganiaya partainya. Partai di parlemen berusaha menjegal PBB untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2014.

Yang terbaru, terkait sikap partai parlemen yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu.

Baca juga: KPU RI 'Ambil Sumpah' Pengganti Sekjen yang Langgar Kode Etik Verifikasi Parpol dan Menang di PTUN, Rakornas PBB Ceria di Hotel Sahid

“Saya juga heran kenapa partai-partai itu takut PBB lolos Pemilu,” ujar Yusril di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (08/03/2013).

Meski begitu, mantan Menteri Hukum dan Ham itu mengaku tak gentar dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh partai-partai tersebut. PBB akan tetap menghadang upaya beberapa pihak yang mencoba menjegal PBB.

“Akan kita tantang, siapapun. Dari dulu PBB terus dianiya oleh partai-partai itu,” tegas Yusril.

Sumber: [URL="http://m.lensaindonesia..com/2013/03/08/yusril-pbb-dianiaya-oleh-parpol-di-parlemen.html"]m.lensaindonesia..com[/URL]

Coment:

Aneh, Apa urusan mereka (baca: anggota DPR) ? Mau intervensi KPU ?

KPU kan aparat negara yg tdk alami kerugian apapun dg putusan PT TUN yg lolosin PBB, ngapain ngajuin Kasasi? Ada apa ya dengan KPU?

Saatnya hukum kalahkan kezaliman! Kalau KPU ngeyel, Lawan!
emoticon-I Love Indonesia


0
2.6K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan