- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[USULAN] Mobil & Motor Lawas Bakal Bayar Pajak Ganda?


TS
mefriction
[USULAN] Mobil & Motor Lawas Bakal Bayar Pajak Ganda?
Mobil & Motor Lawas Bakal Bayar Pajak Ganda?
Jakarta - Kendaraan yang beredar di Indonesia tidak semuanya baru tapi juga banyak diantaranya yang memiliki umur lawas atau lebih dari 5 hingga 10 tahun.
Bagaimana untuk kendaraan yang umurnya sudah lebih dari 5 tahun, apakah tidak diperbolehkan beroperasi karena gas buangnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan, atau ada konsekuensi lain?
Bidang Penegakan Hukum Mabes Polri Joni Leo menuturkan, sebaiknya kendaraan baik mobil atau motor yang lawas itu diberikan konsekuensi seperti yang diberlakukan di negara lain.
"Ini usulan saja, konsekuensinya bisa dilakukan seperti di Belanda yang memberlakukan bayar pajak ganda atau double untuk kendaraan lawas dan lebih dari 10 tahun," tutur Joni Leo dalam acara Workshop Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor (Uji Emisi) di Hotel Sari Pan Pacific kemarin.
Menurutnya, saran itu bisa saja dilakukan di Indonesia. Pemilik kendaraan lawas harus membayar pajak ganda.
"Jadi resiko memiliki kendaraan lama itu harus membayar pajak yang lebih, jadi intinya orang akan disusahkan untuk memiliki kendaraan yang sudah lama umurnya. Sehingga akhirnya orang itu menggantinya dengan yang baru," lugasnya.
[URL="http://oto.detik..com/read/2013/03/08/182842/2189959/648/mobil-motor-lawas-bakal-bayar-pajak-ganda?o991101638"]Sumber[/URL]
Ini apa-apaan yak ?? apa gk dipikirkan lg ?? klo tuh kendaraan berumur tua klo gk ada yang mau beli terus mau dikemanain ??? buang ke laut ??
asli parah... dengan adanya kebijakan kaya gini bakalan banyak yang gk bayar pajak biarin telat dan jadi barang pajangan di rumah...
parah amat sih klo bikin kebijakan... ckckckck...bagus sih bagus tapi kok mikirin dampaknya...
kecuali tuh motor lawas di serahkan ke pihak ketiga yang mau melebur dan si pemilik di kasih kompensasi sih baru enak... lah ini... gk dipikirin belakangnya
Jakarta - Kendaraan yang beredar di Indonesia tidak semuanya baru tapi juga banyak diantaranya yang memiliki umur lawas atau lebih dari 5 hingga 10 tahun.
Bagaimana untuk kendaraan yang umurnya sudah lebih dari 5 tahun, apakah tidak diperbolehkan beroperasi karena gas buangnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan, atau ada konsekuensi lain?
Bidang Penegakan Hukum Mabes Polri Joni Leo menuturkan, sebaiknya kendaraan baik mobil atau motor yang lawas itu diberikan konsekuensi seperti yang diberlakukan di negara lain.
"Ini usulan saja, konsekuensinya bisa dilakukan seperti di Belanda yang memberlakukan bayar pajak ganda atau double untuk kendaraan lawas dan lebih dari 10 tahun," tutur Joni Leo dalam acara Workshop Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor (Uji Emisi) di Hotel Sari Pan Pacific kemarin.
Menurutnya, saran itu bisa saja dilakukan di Indonesia. Pemilik kendaraan lawas harus membayar pajak ganda.
"Jadi resiko memiliki kendaraan lama itu harus membayar pajak yang lebih, jadi intinya orang akan disusahkan untuk memiliki kendaraan yang sudah lama umurnya. Sehingga akhirnya orang itu menggantinya dengan yang baru," lugasnya.
[URL="http://oto.detik..com/read/2013/03/08/182842/2189959/648/mobil-motor-lawas-bakal-bayar-pajak-ganda?o991101638"]Sumber[/URL]
Ini apa-apaan yak ?? apa gk dipikirkan lg ?? klo tuh kendaraan berumur tua klo gk ada yang mau beli terus mau dikemanain ??? buang ke laut ??

asli parah... dengan adanya kebijakan kaya gini bakalan banyak yang gk bayar pajak biarin telat dan jadi barang pajangan di rumah...

kecuali tuh motor lawas di serahkan ke pihak ketiga yang mau melebur dan si pemilik di kasih kompensasi sih baru enak... lah ini... gk dipikirin belakangnya

Diubah oleh mefriction 08-03-2013 18:47
0
5.2K
87


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan