Setelah Ormas
IPW,
KONTRAS,
Kini Hasyim Muzadi berbicara terkait Densus 88 yang di tuntut untuk Bubar
Quote:
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Muzadi, menilai wacana dan desakan pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 muncul sebagai respons karena negara bertindak tidak adil.
Menurut Hasyim, kepada kalangan fundamentalis atau kelompok agama garis keras, negara menggunakan cara-cara kekerasan atau militer. Sedangkan kepada kalangan liberalis atau sekuler, negara bersikap lunak dan selalu menggunakan alasan hak asasi manusia.
"Ekstrem kanan dihadapi dengan senjata, dan pada saat yang sama, ekstrem kiri (kelompok komunis dan Islamopobhia) dihadapi dengan sangat lunak karena berhasil mengendarai HAM,"katanya, melalui keterangan tertulis kepada VIVAnews, Kamis, 7 Maret 2013.
Ia mencontohkan desakan kelompok-kelompok tertentu yang menutut proses hukum terhadap pelanggar HAM pada peristiwa Gerakan 30 September 1966 atau lebih dikenal dengan sebutaan G30S/PKI.
Tuntutan tersebut bukan hanya mengungkit-ungkit kembali sejarah kelam Indonesia, tetapi juga berpotensi mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Tetapi, negara bersikap lunak pada tuntutan tersebut karena pertimbangan penghormatan terhadap HAM. Sebaliknya, aparat penegak hukum langsung bereaksi keras saat muncul gerakan dari kelompok fundamentalis. Mereka segera dicap teroris atau mendukung terorisme.
"Padahal keduanya (ekstrem kanan dan ekstrem kiri) sangat berbahaya untuk Pancasila dan NKRI," ujarnya.
Hasyim meminta para penyelenggara negara yaitu Pemerintah, DPR maupun penegak hukum, dapat bertindak adil terhadap keduanya. Hal yang paling penting adalah negara harus mengantisipasi ancaman terhadap Pancasila dan keutuhan NKRI. Apabila kedua kelompok itu sama-sama berbahaya bagi bangsa, aparat penegak hukum harus tegas kepada semua.
"Negara/penyelenggara negara harus adil dalam menyikapi bahaya ekstrem kanan dan ekstrem kiri ini," ujarnya.
Sejumlah ormas Islam seperti MUI dan ISAC menuntut pembubaran Densus 88 Antiteror. Tuntutan itu muncul sebagai reaksi atas video kekerasan terhadap seseorang terduga teroris yang menyebar luas di dunia maya.
Rekaman penganiayaan oleh personel polisi yang diduga berasal dari Densus 88 dan kesatuan Brimob itu, diunggah ke YouTube pada Jumat, 1 Maret 2013.
© VIVA.co.id
Ad
Sumber:
VIVAnews
Jelas sekali tidak adil, Lha yang melatih Juga negara yang dulu presidennya mengatakan :
"Either you are with us, or you are with the terrorists."
Seharusnya Densus 88 ada pengawas yang Independen.
yang tidak bisa dibeli oleh Uang dan Wanita