- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Sulap| "Dana Safari Dakwah PKS dari APBD" Berubah Nama Jadi "Hibah Ke Masyarakat"


TS
emperasanko
|Sulap| "Dana Safari Dakwah PKS dari APBD" Berubah Nama Jadi "Hibah Ke Masyarakat"
Rp 1,9 M Dialihkan ke Masyarakat
Banmus Agendakan Paripurna Hak Angket Safari Dakwah
Padang Ekspres • Kamis, 07/03/2013 11:52 WIB • TIM PADEK • 114 klik
Padang, Padek—Bola panas dana Safari Dakwah PKS makin liar. Buku APBD yang sebelumnya ditarik secara diam-diam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, ternyata dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk safari dakwah telah diganti dengan pos hibah untuk kelompok masyarakat.
“Kami menemukan kejanggalan baru, yakni berubahnya nama mata anggaran di Buku III APBD Sumbar 2013 pada lampiran 3 halaman 38 yang bernomor 931, awalnya bernama bantuan dana hibah safari dakwah Wilda DPP PKS. Tapi setelah buku tersebut ditarik lalu diubah TAPD, mata anggarannya berubah nama menjadi bantuan hibah bagi kelompok masyarakat,” jelas inisiator hak angket DPRD Sumbar, Nurnas kepada Padang Ekspres kemarin (6/3).
Dari mata anggaran yang baru itu, kata Nurnas, terdapat tanda bintang. “Jadi pertanyaannya mengapa harus diubah menjadi hibah kepada kelompok masyarakat,”tandas mantan ketua Komisi III tersebut
Anggota DPRD Sumbar lainnya, Bachtul mempertanyakan siapa kelompok masyarakat yang menerima dana yang jumlahnya sama dengan dana safari dakwah itu, yakni Rp 1.941.250.000.
“Kalaupun untuk kelompok masyarakat, harus jelas by name by address. Dalam buku yang baru tidak disebutkan siapa kelompok penerima dimaksud,” tegas Bachtul.
Sedangkan Zulkifli Jailani yang juga inisiator hak angket soal dana dakwah itu, malah menilai perubahan mata anggaran itu bakal makin memojokkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. “Jika memang gubernur merasa tidak terlibat dalam persoalan itu, tidak usah mengubah nama mata anggaran itu,” tukasnya.
Dia minta gubernur untuk mengambil tindakan akibat dari perubahan mata anggaran tersebut ke bentuk hibah bagi kelompok masyarakat yang tertera kini di Buku III APBD 2013 tersebut.
Terkait tanda bintang di mata anggaran hibah bagi kelompok masyarakat, kata Zulkifli, dibuat kesan seolah-olah program tersebut urgen, padahal masih perlu dijelaskan lebih lanjut.
“Sejak awal pembahasan APBD 2013, mata anggaran yang bermasalah itu tidak pernah kami bahas, jadi kenapa kini harus diberi bintang kendati namanya diubah? Itu kan tidak benar namanya,” tegasnya.
Melihat makin kronisnya permasalahan mata anggaran dana safari dakwah dan bertukar nama menjadi hibah bagi kelompok masyarakat, yang tidak jelas siapa penerimanya itu, menjadikan para inisiator hak angket itu makin bersemangat mengusungnya.
PKS Ingin Bentuk Pansus
Dihubungi terpisah, anggota Badan Musyawarah (Banmus) dari Fraksi PKS, Muslim M Yatim meyakini kendati hak angket yang diusung oleh 22 anggota DPRD akan diajukan dalam paripurna pada 13 Maret mendatang, namun kecil kemungkinannya bisa diputuskan.
Soalnya, kata Muslim, dua dari 8 fraksi, yaitu Gerindra dan Hanura ngotot mengusung hak angket. “Lima fraksi lagi, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Bintang Reformasi melihat perkembangan yang terjadi di fraksi masing-masing. Sedangkan PKS sudah menyatakan sikap tidak akan menyetujui hak angket,” tegas Muslim M Yatim.
Tidak cuma itu, lanjut dia, Fraksi PKS justru meminta DPRD membentuk pansus. Hasil temuan Inspektorat, bukan hanya penetapan dana hibah untuk bantuan Safari Dakwah DPP PKS sebesar Rp 1,9 miliar yang salah penetapan. Namun masih ada lagi delapan proposal bantuan hibah lainnya yang tidak sesuai aturan, tapi tetap direkomendasikan Biro Bina Sosial Pemprov Sumbar.
Di antaranya, sebut Muslim, pengadaan barang di Masjid Nurul Iman, Padang Rp 1,3 miliar. Ini salah karena bukan kewenangan bansos, tapi hibah barang/jasa. Selanjutnya, pembangunan sekolah keberkatan di Padangpariaman. Di dalam proposal, tidak ada besaran angka permintaan, namun dibantu Rp 100 juta.
“Totalnya ada sembilan item yang jadi temuan. Masalahnya beragam, mulai dari ketidakjelasan alamat penerima hingga bantuan yang disetujui lebih besar dari permintaan. Dasar itu saya minta DPRD membentuk pansus. Kalau pansus, pembahasan bisa lebih luas dengan menyinggung 8 proposal bansos lainnya yang jadi temuan Inspektorat,” jelas Yatim.
Sesuai aturan, kata Muslim, seharusnya dimulai dari menggunakan hak bertanya. Bila kurang puas, baru gunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat. “Tapi untuk persoalan dana Rp 1,9 miliar itu, teman-teman di dewan justru langsung saja menggunakan hak angket,” jelasnya.
Diagendakannya rapat paripurna soal hak angket menyangkut dana hibah Safari Dakwah Wilda DPP PKS itu, dibenarkan Plt Sekwan Delvi. Agenda itu dicapai setelah adanya kesepakatan dari Badan Musyawarah (Banmus) yang bersidang kemarin (Selasa, red),” kata Delvi.
Terpisah, Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diberikan ruang untuk mengeser mata anggaran, asalkan tidak melebihi plafon anggaran yang telah ada.
“Itulah yang kami lakukan, anggaran untuk safari dakwah itu kita geser untuk proposal yang belum tertampung di tiga SKPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dan Dinas Sosial. Nilainya tidak berubah. Sesuai dengan plafon anggaran safari dakwah PKS,” jelasnya. (zil/ayu)
Tiba2 ada nama anggaran yg dirubah tanpa pembahasan dengan DPRD, makin blunder saja. Sudah gitu penerima hibahnya juga tidak jelas namanya.
Bahkan sebelumnya dana safari PKS dari APBD tidak pernah dibahas DPRD.
EPIC FAILED banget nih APBD yg diteken si gubernur.

Banmus Agendakan Paripurna Hak Angket Safari Dakwah
Padang Ekspres • Kamis, 07/03/2013 11:52 WIB • TIM PADEK • 114 klik
Padang, Padek—Bola panas dana Safari Dakwah PKS makin liar. Buku APBD yang sebelumnya ditarik secara diam-diam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, ternyata dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk safari dakwah telah diganti dengan pos hibah untuk kelompok masyarakat.
“Kami menemukan kejanggalan baru, yakni berubahnya nama mata anggaran di Buku III APBD Sumbar 2013 pada lampiran 3 halaman 38 yang bernomor 931, awalnya bernama bantuan dana hibah safari dakwah Wilda DPP PKS. Tapi setelah buku tersebut ditarik lalu diubah TAPD, mata anggarannya berubah nama menjadi bantuan hibah bagi kelompok masyarakat,” jelas inisiator hak angket DPRD Sumbar, Nurnas kepada Padang Ekspres kemarin (6/3).
Dari mata anggaran yang baru itu, kata Nurnas, terdapat tanda bintang. “Jadi pertanyaannya mengapa harus diubah menjadi hibah kepada kelompok masyarakat,”tandas mantan ketua Komisi III tersebut
Anggota DPRD Sumbar lainnya, Bachtul mempertanyakan siapa kelompok masyarakat yang menerima dana yang jumlahnya sama dengan dana safari dakwah itu, yakni Rp 1.941.250.000.
“Kalaupun untuk kelompok masyarakat, harus jelas by name by address. Dalam buku yang baru tidak disebutkan siapa kelompok penerima dimaksud,” tegas Bachtul.
Sedangkan Zulkifli Jailani yang juga inisiator hak angket soal dana dakwah itu, malah menilai perubahan mata anggaran itu bakal makin memojokkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. “Jika memang gubernur merasa tidak terlibat dalam persoalan itu, tidak usah mengubah nama mata anggaran itu,” tukasnya.
Dia minta gubernur untuk mengambil tindakan akibat dari perubahan mata anggaran tersebut ke bentuk hibah bagi kelompok masyarakat yang tertera kini di Buku III APBD 2013 tersebut.
Terkait tanda bintang di mata anggaran hibah bagi kelompok masyarakat, kata Zulkifli, dibuat kesan seolah-olah program tersebut urgen, padahal masih perlu dijelaskan lebih lanjut.
“Sejak awal pembahasan APBD 2013, mata anggaran yang bermasalah itu tidak pernah kami bahas, jadi kenapa kini harus diberi bintang kendati namanya diubah? Itu kan tidak benar namanya,” tegasnya.
Melihat makin kronisnya permasalahan mata anggaran dana safari dakwah dan bertukar nama menjadi hibah bagi kelompok masyarakat, yang tidak jelas siapa penerimanya itu, menjadikan para inisiator hak angket itu makin bersemangat mengusungnya.
PKS Ingin Bentuk Pansus
Dihubungi terpisah, anggota Badan Musyawarah (Banmus) dari Fraksi PKS, Muslim M Yatim meyakini kendati hak angket yang diusung oleh 22 anggota DPRD akan diajukan dalam paripurna pada 13 Maret mendatang, namun kecil kemungkinannya bisa diputuskan.
Soalnya, kata Muslim, dua dari 8 fraksi, yaitu Gerindra dan Hanura ngotot mengusung hak angket. “Lima fraksi lagi, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Bintang Reformasi melihat perkembangan yang terjadi di fraksi masing-masing. Sedangkan PKS sudah menyatakan sikap tidak akan menyetujui hak angket,” tegas Muslim M Yatim.
Tidak cuma itu, lanjut dia, Fraksi PKS justru meminta DPRD membentuk pansus. Hasil temuan Inspektorat, bukan hanya penetapan dana hibah untuk bantuan Safari Dakwah DPP PKS sebesar Rp 1,9 miliar yang salah penetapan. Namun masih ada lagi delapan proposal bantuan hibah lainnya yang tidak sesuai aturan, tapi tetap direkomendasikan Biro Bina Sosial Pemprov Sumbar.
Di antaranya, sebut Muslim, pengadaan barang di Masjid Nurul Iman, Padang Rp 1,3 miliar. Ini salah karena bukan kewenangan bansos, tapi hibah barang/jasa. Selanjutnya, pembangunan sekolah keberkatan di Padangpariaman. Di dalam proposal, tidak ada besaran angka permintaan, namun dibantu Rp 100 juta.
“Totalnya ada sembilan item yang jadi temuan. Masalahnya beragam, mulai dari ketidakjelasan alamat penerima hingga bantuan yang disetujui lebih besar dari permintaan. Dasar itu saya minta DPRD membentuk pansus. Kalau pansus, pembahasan bisa lebih luas dengan menyinggung 8 proposal bansos lainnya yang jadi temuan Inspektorat,” jelas Yatim.
Sesuai aturan, kata Muslim, seharusnya dimulai dari menggunakan hak bertanya. Bila kurang puas, baru gunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat. “Tapi untuk persoalan dana Rp 1,9 miliar itu, teman-teman di dewan justru langsung saja menggunakan hak angket,” jelasnya.
Diagendakannya rapat paripurna soal hak angket menyangkut dana hibah Safari Dakwah Wilda DPP PKS itu, dibenarkan Plt Sekwan Delvi. Agenda itu dicapai setelah adanya kesepakatan dari Badan Musyawarah (Banmus) yang bersidang kemarin (Selasa, red),” kata Delvi.
Terpisah, Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diberikan ruang untuk mengeser mata anggaran, asalkan tidak melebihi plafon anggaran yang telah ada.
“Itulah yang kami lakukan, anggaran untuk safari dakwah itu kita geser untuk proposal yang belum tertampung di tiga SKPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dan Dinas Sosial. Nilainya tidak berubah. Sesuai dengan plafon anggaran safari dakwah PKS,” jelasnya. (zil/ayu)
Code:
hxxp://padangekspres.co.id/?news=berita&id=41207

Bahkan sebelumnya dana safari PKS dari APBD tidak pernah dibahas DPRD.
EPIC FAILED banget nih APBD yg diteken si gubernur.

Diubah oleh emperasanko 08-03-2013 08:10
0
6.5K
76


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan