penjualapaajaAvatar border
TS
penjualapaaja
Perbuatan Tidak Menyenangkan Debt Collector Leasing kreditplus Koja, Jakarta Utara
Pada awalnya saya berhutang kepada leasing kreditplus sebesar Rp. 5.000.000,00 dengan agunan BPKB kendaraan bermotor saya. Didalam perjalanan pembayaran angsuran kredit, saya agak tersendat oleh karena usaha saya yang sempat merugi tetapi tidak menutup niat baik saya membayar angsuran plus denda setiap bulannya. Entah mengapa, di beberapa bulan berikutnya, tepatnya bulan ke-5, debt collector dari leasing kreditplus mulai bertingkah aneh dan diluar logika serta berindikasi melawan hukum. Pada pembayaran terkadang saya meminta kakak saya perempuan membayarkan angsuran ke leasing kreditplus di Jl. Kramat Jaya, Jakarta Utara. Debt collector leasing kreditplus memaksa dan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) kakak saya sebagai "jaminan" agar saya bisa membayar 2 bulan.Didalam kontrak pun tidak meminta KTP siapapun sebagai jaminan atas kredit tersebut.

Saya pun mendatangi kantor leasing kreditplus tersebut untuk mengkonfirmasi alasan mengapa ditahan KTP kakak saya. Pihak debt collector leasing kreditplus tidak mampu memberikan argumentasi yang bernalar sehat, bahkan saya sempat dituduh mempunyai agunan yang tidak jelas. Dan kakak saya sangat dirugikan oleh perbuatan pihak debt collector kreditplus karena tidak bisa bepergian dan melamar pekerjaan.

Dengan hadirnya surat ini, saya mengharapkan agar pihak managemen leasing kreditplus memberikan penjelasan yang logis dari penahanan KTP kakak saya dan segera mengembalikan KTP kakak saya tersebut.
Diubah oleh penjualapaaja 07-03-2013 12:39
0
8.5K
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan