Quote:
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Nanan Sukarna, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia diperiksa ihwal pra audit proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.
"Saya ditanyakan persoalan penugasan pre audit. Pemeriksaan ini bisa memperjelas bahwa institusi mempunyai tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas Pengguna Anggaran (PA). Jadi pre audit dan gelar perkara itu adalah untuk meyakinkan PA sebelum tandatangan," ujar Nanan usai diperiksa selama delapan jam di KPK, Rabu (6/3/2013).
Nanan menambahkan, pre audit itu tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Barang dan Jasa. Pasalnya, dalam Perpres 54 memungkinkan PA membuat tim teknis.
Nanan mengklaim sejak kasus ini terbongkar, Polri segera memerintahkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan. "Itu yang paling penting," tandas Nanan
SUMBER
ya semoga saja bapak gk terlibat aja ya

