- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[berita duka] Soekardjo Wilardjito, Saksi Supersemar Meninggal Dunia


TS
User telah dihapus
[berita duka] Soekardjo Wilardjito, Saksi Supersemar Meninggal Dunia
Soekardjo Wilardjito, Saksi Supersemar Meninggal Dunia
Quote:
Yogyakarta- Soekardjo Wilardjito (86), salah seorang yang menjadi saksi penandatanganan Surat Perintah 11 Maret 1966 (supersemar), meninggal dunia. Mbah Djito panggilan akrabnya, meninggal di rumahnya di Dusun Gancahan V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Godean Sleman.
Menurut Ny Rina, anak Soekardjo, ayahnya meninggal dunia pada hari Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Selama ini Soekardjo hanya berada di rumah karena sering sakit.
"Bapak akan dimakamkan besok hari Rabu (6/3/2013) pukul 13.00 WIB di makam dusun Gancahan," katanya.
Selama ini, Soekardjo dianggap sebagai seorang tokoh kontroversi berkaitan dengan lahirnya Supersemar. Soekardjo yang dulunya anggota TNI AD dan mantan anggota sekuriti Istana Bogor menyaksikan Bung Karno menandatangani naskah Supersemar dibawah todongan pistol oleh 4 orang jenderal.
Pasca Supersemar, dia menjalani hukuman penjara selama 14 tahun tanpa pengadilan dan berpindah-pindah di berbagai tempat. Sampai akhir hayatnya dia menuntut agar hak pensiun sebagai anggota TNI AD diberikan. Namun sampai dia meninggal hak tersebut belum berhasil.
Kesaksian Mbah Djito panggilan akrabnya itu telah dituliskan dalam buku berjudul "Mereka Menodong Bung Karno" diterbitkan oleh Galangpress pada tahun 2008. Akibat kesaksiannya pada tahun 1998 itu, Mbah Djito harus berurusan dengan polisi.
Diapun harus duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta karena dituduh telah membuat polemik yang dapat menimbulkan keonaran atau keresahan masyarakat tentang keabsahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang merupakan dokumen negara RI.
Meski dia divonis bersalah, putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 800 K/Pid/2007 menyatakan bebas dan menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam bukunya di halaman 159, menurutnya yang datang membawa naskah asli dengan stofmap warna merah jambu ke Istana Bogor adalah M Jusuf pada tanggal 11 Maret 1966 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. M Jusuf bersama Amir Machmud, Basoeki Rachmat dan M Panggabean.
Namun kesaksian bahwa M Panggabean sempat menodongkan pistol dibantah oleh M Jusuf saat masih hidup sehingga Wilardjito diajukan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Dia baru mendapatkan putusan bebas dari MA pada tahun 2007.
(bgs/rmd)
[url=http://news.detik..com/read/2013/03/06/013541/2186816/10/soekardjo-wilardjito-saksi-supersemar-meninggal-dunia?9922022]sumber[/url]
selamat jalan bapak djito
semoga arwahmu diterima disisi-Nya amiin
![[berita duka] Soekardjo Wilardjito, Saksi Supersemar Meninggal Dunia](https://dl.kaskus.id/encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQZn23W20LGxMOX7XTp8JQajdqzntjVZm_yHWJYYQqRLPw3Lhdw)
Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Saat ini beredar berbagai versi Supersemar . Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar asli yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
Menurut Ny Rina, anak Soekardjo, ayahnya meninggal dunia pada hari Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Selama ini Soekardjo hanya berada di rumah karena sering sakit.
"Bapak akan dimakamkan besok hari Rabu (6/3/2013) pukul 13.00 WIB di makam dusun Gancahan," katanya.
Selama ini, Soekardjo dianggap sebagai seorang tokoh kontroversi berkaitan dengan lahirnya Supersemar. Soekardjo yang dulunya anggota TNI AD dan mantan anggota sekuriti Istana Bogor menyaksikan Bung Karno menandatangani naskah Supersemar dibawah todongan pistol oleh 4 orang jenderal.
Pasca Supersemar, dia menjalani hukuman penjara selama 14 tahun tanpa pengadilan dan berpindah-pindah di berbagai tempat. Sampai akhir hayatnya dia menuntut agar hak pensiun sebagai anggota TNI AD diberikan. Namun sampai dia meninggal hak tersebut belum berhasil.
Kesaksian Mbah Djito panggilan akrabnya itu telah dituliskan dalam buku berjudul "Mereka Menodong Bung Karno" diterbitkan oleh Galangpress pada tahun 2008. Akibat kesaksiannya pada tahun 1998 itu, Mbah Djito harus berurusan dengan polisi.
Diapun harus duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta karena dituduh telah membuat polemik yang dapat menimbulkan keonaran atau keresahan masyarakat tentang keabsahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang merupakan dokumen negara RI.
Meski dia divonis bersalah, putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 800 K/Pid/2007 menyatakan bebas dan menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam bukunya di halaman 159, menurutnya yang datang membawa naskah asli dengan stofmap warna merah jambu ke Istana Bogor adalah M Jusuf pada tanggal 11 Maret 1966 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. M Jusuf bersama Amir Machmud, Basoeki Rachmat dan M Panggabean.
Namun kesaksian bahwa M Panggabean sempat menodongkan pistol dibantah oleh M Jusuf saat masih hidup sehingga Wilardjito diajukan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Dia baru mendapatkan putusan bebas dari MA pada tahun 2007.
(bgs/rmd)
[url=http://news.detik..com/read/2013/03/06/013541/2186816/10/soekardjo-wilardjito-saksi-supersemar-meninggal-dunia?9922022]sumber[/url]
selamat jalan bapak djito
semoga arwahmu diterima disisi-Nya amiin
Spoiler for buku yg ditulis mbah djito:
Spoiler for tentang supersemar:
Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Saat ini beredar berbagai versi Supersemar . Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar asli yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
sejarah dikeluarkan nya supersemar sepertinya akan terus tertutup kabut , seiring dengan para saksi yg satu persatu dipanggil sang khalik
0
5K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan