Kaskus

Entertainment

malescoAvatar border
TS
malesco
JALINAN CINTA BERDENDA
Jangan coba-coba "main api" di pedalaman kalimantan timur. soalnya, begitu anda mengencani seorang perempuan dan meninggalkanya, hukuman denda segera menanti anda. denda itu harus "dibayarkan" kepada orang tua si perempuan. wujudnya berupa tempayan atau guci kuno yang dalam bahasa mereka disebut gama'. denda yang tak pandang bulu itu akan berlipat ganda kalau perempuan yang diajak "main api" itu berstatus istri.
Jumlah persis denda yang harus dibayarkan diputuskan menurut hukum adat yang sudah berlaku turun-temurun selama ratusan tahun. walaupun tidak ada kitab hukum adat atau catatan tertulis lainnya, para tetua adat sepertinya hafal dan memiliki kesepakatan mengenai bentuk hukuman yang akan diputuskan. jarang sekali terjadi perbedaan penafsiran hukum suatu kasus dikalangan tetua adat. lalu terdakwa diberi pilihan mau membayar denda sekaligus atau diangsur.
Pada masa sekarang, berhubung mencari tempayan kuno sulit, maka denda diganti dalam bentuk uang yang nilainya semakin meningkat. sebagai contoh, sekitar lima tahun lalu denda sebesar Rp 3 juta sudah cukup tinggi. namun,dengan seiringnya waktu maka denda pun meningkat sampai dengan Rp 10 juta. bahkan kini lebih moderat lagi, denda bisa berupa barang kebutuhan warga yang setara dengan nilai denda seperti gergaji mesin atau mesin perahu.
Meskipun ada kesempatan memilih denda, sepertinya akan lebih baik bila kita tidak mendapat kesempatan itu.
0
804
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan