- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Waspada Investasi..Investasikan Uang anda dengan aman dan untung di Property Tanah!!!


TS
freddyguarin
Waspada Investasi..Investasikan Uang anda dengan aman dan untung di Property Tanah!!!
Jakarta – Menanggapi maraknya perusahaan di bidang investasi yang banyak merugikan masyarakat akhir akhir ini khususnya di bidang perdagangan fisik emas, Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Syahrul R.Sempurnajaya, merasa perlu mengingatkan masyarakat untuk waspada jika ingin terlibat dalam bisnis ini.
“Kegiatan di bidang investasi emas tersebut sangat berbeda dengan skema transaksi yang dilakukan dalam bidang perdagangan berjangka komoditi,” katanya.
Beberapa perusahaan investasi di bidang perdagangan emas antara lain Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Corporation, dan Trimas Mulia. Sebagai contoh, skema perdagangan yang dilakukan oleh Raihan Jewellery sebenarnya merupakan transaksi fisik emas biasa dimana harga emas yang ditawarkan 20%-25% lebih mahal dari harga pasar fisik biasa atau harga logam mulia yang dihasilkan oleh Antam.
Dalam skema ini, pihak perusahaan memberikan bonus atau fixed income setiap bulannya selama periode tertentu kepada setiap investor.
Skema yang dilakukan selanjutnya adalah dengan investasi emas non fisik.Artinya emas yang telah dibelikan oleh investor dititipkan kembali kepada Raihan Jewellery dan nasabah memegang bukti pembayaran dan surat perjan jian investasi, dengan kontrak investasi berdurasi 6 bulan atau 12 dan bonus tetap bulanan 4,5% dan 5,4% dari nilai investasi nasabah.
Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery seharga pembeli awal.
Menurut Kepala Bappebti, kegiatan usaha yang dilakukan oleh Raihan Jewellery sebenarnya sudah banyak di lakukan di Indonesia, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu pada PT. QSAR, perusahaanbidang perkebunan di Sukabumi.
Perusahaan tersebut mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan modus operandi yang sama seperti Raihan Jewellery.
“Semua kegiatan usaha yang dilakukan oleh Raihan Jewellery atau perusahaan sejenisnya diduga kuat menggunakan skema money game atau skema Ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru. Hal ini terus berlangsung hingga jumlah dana dari nasabah baru tak bisa lagi menutupi pembayaran bonusnya,” jelas Syahrul.
Lebih lanjut Kepala Bappebti menegaskan bahwa skema tersebut sangat berbeda dengan sistem transaksi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
“Kami pastikan bahwa jenis usaha dan seluruh kegiatan dari perusahaan seperti Raihan Jewellery tidak ada hubungannya sama sekali dengan Perdagangan Berjangka, yang berada di bawah Pengawasan Bappebti,” tegas Syahrul.
Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, Kepala Bappebti berharap agar berbagai jenis kegiatan investasi yang merugikan masyarakat tersebut dapat ditertibkan
oleh pihak yang berwajib dan Satgas Waspada Investasi. Satgas tersebut diketuai oleh Bapepam LK (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) dan beranggotakanKepolisian, Kejaksaan, Bank Indonesia, Bappebti, Ditektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
sumber : http://inafinance.com/?p=1293
Dear Agan2 numpang info sy sedang mencari Marketing Profesional dan Handal dengan pengalaman minimal 10 tahun menjual Investasi Property Tanah secara aman dan pasti untung hanya dengan membantu menjual Property Tanah kami dengan Luas : 33.000 meter2 atau 3,3 Hektar Surat2 Hak Milik Adat Girik Akta Jual Beli PPAT Camat Cilincing Tahun 1989 di bantu untuk jadi SHM Sertifikat Hak Milik ke BPN sm IMB Ijin Mendirikan Bangunan peruntukan perumahan,sekolah,kampus serta kawasan bisa di perluas sampai 200 Hektar di sekitar Lokasi (Bisa di liat d Peta Google Maps gan) Harga Penawaran Rp 1.500.000 permeter2 Pasti Investasi anda aman dan untung serta harga naik terus Lokasi di Jalan Raya Inspeksi BKT (Banjir kanal Timur) Marunda RT 06/ RW 02 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Bila anda berminat prefred Investasi hubungi saya Guarin di Telp 087781954366 / 085210389332 ( 24 Jam kecuali ketiduran gan ) Komisi Marketing 4% atau Rp 2 Milyar resmi legal sah hitam di atas putih perjanjian Komisi dengan Notaris gan Only Serious Buyer and Investor!!!!
Berikut Peta Lokasinya :



“Kegiatan di bidang investasi emas tersebut sangat berbeda dengan skema transaksi yang dilakukan dalam bidang perdagangan berjangka komoditi,” katanya.
Beberapa perusahaan investasi di bidang perdagangan emas antara lain Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Corporation, dan Trimas Mulia. Sebagai contoh, skema perdagangan yang dilakukan oleh Raihan Jewellery sebenarnya merupakan transaksi fisik emas biasa dimana harga emas yang ditawarkan 20%-25% lebih mahal dari harga pasar fisik biasa atau harga logam mulia yang dihasilkan oleh Antam.
Dalam skema ini, pihak perusahaan memberikan bonus atau fixed income setiap bulannya selama periode tertentu kepada setiap investor.
Skema yang dilakukan selanjutnya adalah dengan investasi emas non fisik.Artinya emas yang telah dibelikan oleh investor dititipkan kembali kepada Raihan Jewellery dan nasabah memegang bukti pembayaran dan surat perjan jian investasi, dengan kontrak investasi berdurasi 6 bulan atau 12 dan bonus tetap bulanan 4,5% dan 5,4% dari nilai investasi nasabah.
Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery seharga pembeli awal.
Menurut Kepala Bappebti, kegiatan usaha yang dilakukan oleh Raihan Jewellery sebenarnya sudah banyak di lakukan di Indonesia, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu pada PT. QSAR, perusahaanbidang perkebunan di Sukabumi.
Perusahaan tersebut mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan modus operandi yang sama seperti Raihan Jewellery.
“Semua kegiatan usaha yang dilakukan oleh Raihan Jewellery atau perusahaan sejenisnya diduga kuat menggunakan skema money game atau skema Ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru. Hal ini terus berlangsung hingga jumlah dana dari nasabah baru tak bisa lagi menutupi pembayaran bonusnya,” jelas Syahrul.
Lebih lanjut Kepala Bappebti menegaskan bahwa skema tersebut sangat berbeda dengan sistem transaksi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
“Kami pastikan bahwa jenis usaha dan seluruh kegiatan dari perusahaan seperti Raihan Jewellery tidak ada hubungannya sama sekali dengan Perdagangan Berjangka, yang berada di bawah Pengawasan Bappebti,” tegas Syahrul.
Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, Kepala Bappebti berharap agar berbagai jenis kegiatan investasi yang merugikan masyarakat tersebut dapat ditertibkan
oleh pihak yang berwajib dan Satgas Waspada Investasi. Satgas tersebut diketuai oleh Bapepam LK (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) dan beranggotakanKepolisian, Kejaksaan, Bank Indonesia, Bappebti, Ditektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
sumber : http://inafinance.com/?p=1293
Dear Agan2 numpang info sy sedang mencari Marketing Profesional dan Handal dengan pengalaman minimal 10 tahun menjual Investasi Property Tanah secara aman dan pasti untung hanya dengan membantu menjual Property Tanah kami dengan Luas : 33.000 meter2 atau 3,3 Hektar Surat2 Hak Milik Adat Girik Akta Jual Beli PPAT Camat Cilincing Tahun 1989 di bantu untuk jadi SHM Sertifikat Hak Milik ke BPN sm IMB Ijin Mendirikan Bangunan peruntukan perumahan,sekolah,kampus serta kawasan bisa di perluas sampai 200 Hektar di sekitar Lokasi (Bisa di liat d Peta Google Maps gan) Harga Penawaran Rp 1.500.000 permeter2 Pasti Investasi anda aman dan untung serta harga naik terus Lokasi di Jalan Raya Inspeksi BKT (Banjir kanal Timur) Marunda RT 06/ RW 02 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Bila anda berminat prefred Investasi hubungi saya Guarin di Telp 087781954366 / 085210389332 ( 24 Jam kecuali ketiduran gan ) Komisi Marketing 4% atau Rp 2 Milyar resmi legal sah hitam di atas putih perjanjian Komisi dengan Notaris gan Only Serious Buyer and Investor!!!!
Berikut Peta Lokasinya :
Diubah oleh freddyguarin 15-03-2013 04:56
0
2.8K
76


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan