Quote:
Menghadapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan plat nomor ganjil genap, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat telah membuka loket untuk bisa mengubah plat nomor kendaraan. Pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan lebih dari dua bisa mengubah salah satu platnya dengan nomor ganjil atau genap.
"Mereka yang punya dua kendaraan tapi ganjil atau genap dua-duanya bisa mengubah salah satu platnya menjadi ganjil atau genap," kata Perwira Administrasi STNK Samsat Polres Jakarta Barat, Iptu Yayat Supriyatno di kantornya pada Selasa (5/3/2013).
Yayat mengungkapkan, sebenarnya proses perubahan nomor polisi sudah lama dilaksanakan. Namun, pemohon mengajukan permohonan karena beberapa alasan seperti supaya mudah diingat atau menghindari nomor empat sesuai kepercayaan masyarakat China. Namun untuk kebijakan ganjil genap ini, kata Yayat, pembukaan loket khusus mulai dibuka hari ini. Akan tetapi pemohon yang ingin mengubah plat dari ganjil menjadi genap atau sebaliknya belum ada sama sekali pada hari pertama ini.
"Sekarang masih belum banyak karena kebijakannya kan juga masih digodok dan belum fixed," ungkapnya.
Mengenai biaya administrasi, kata Yayat, untuk mengubah plat tersebut pemohon akan dikenakan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk motor dikenakan biaya pembuatan STNK motor sebesar Rp 50.000 dan mobil Rp 75.000. Sedangkan biaya plat nomor untuk motor Rp 30.000 dan mobil Rp 50.000.
Sebelumnya, rencananya, sistem ganjil-genap akan diberlakukan di koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, semua koridor bus rapid transit (BRT), dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta, serta semua koridor utama di lingkar dalam kota. Penerapannya dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/05/16330010/Ganjil.Genap.Samsat.Buka.Loket.Ubah.Plat.Kendaraan?
wah sudah antisipasi rupanya...tuk menyambut kebijakan ganjil genap yg akan diberlakukan