Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka kasus terorisme. Namun, video tersebut diduga dilakukan aparat kepolisian dari satuan tugas di Poso, Sulawesi Tengah, terhadap pelaku tindak kekerasan.
"Setelah kami cermati durasi tayangan (video) 13 menit, belum bisa kami pastikan itu adalah Densus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Menurut dia, video itu diketahui merupakan rekaman pada 2007 di Poso.
Dalam video itu, terdapat sekitar lima anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap Wiwin, tersangka aksi kekerasan di Poso. Boy menjelaskan, dalam kurun waktu sekitar tahun 2005 dan 2007, terjadi konflik sosial di Poso.Satuan tugas kepolisian untuk menuntaskan konflik itu pun melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.
"Sebelum peristiwa ini memang Polri ada satuan tugas di Poso. Era 2005, 2006, ada konflik sosial yang berkelanjutan. Pada waktu itu, secara bertahap, dilakukan lagkah-langkah penegakan hukum," terang Boy. Jika video tersebut merupakan langkah penegakan hukum tetapi melanggar HAM, ujar dia, anggota akan ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku.
Saat ini, kepolisian masih menelusuri wilayah tugas dan satuan para anggota tersebut. Sebab, aksi dalam video itu sendiri terjadi enam tahun lalu. "Gambar itu kalau dinilai suatu ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.
Video dugaan pelanggaran HAM tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Din mengatakan, tayangan video itu menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Densus 88 pada tersangka teroris.
Dalam video tersebut dapat terlihat jelas wajah aparat kepolisian. Untuk itu, menurut Din, kepolisian dapat dengan mudah menelusuri pelaku tindak kekerasan tersebut.
Linknya Masbro
yang jadi pertanyaan kenapa video tahun 2007 baru dilaporkan sekarang...
apa jangan-jangan mau ada penggiringan opini oleh seseorang....
menunggu komen orang yang ingin densus dibubarkan..padahal yang melakukan juga blom tentu densus....ada udang dibalik bakwan ini