Kaskus

News

emitakeiAvatar border
TS
emitakei
Jaksa Harus Perhatikan Rasa Keadilan Publik dalam Kasus Rasyid
Selasa, 05/03/2013 03:28 WIB
Jaksa Harus Perhatikan Rasa Keadilan Publik dalam Kasus Rasyid
Muhammad Rasyid Amrullah dan Prilia Kinanti


Jakarta- Terdakwa kasus kecelakaan BMW X5 dan Daihatsu Luxio, Rasyid Rajasa akan menghadapi tuntutan jaksa pada Kamis (14/3) mendatang. Dalam menyusun surat tuntutan, jaksa harus memperhatikan betul rasa keadilan di masyarakat.

"Jaksa dalam menuntut hendaknya memperhatikan sungguh-sungguh rasa keadilan di masyarakat," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, kepada detikcom, Selasa (5/3/2013).

Dalam menuntut, jaksa harus menyusun surat tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ada selama persidangan. Halius meminta agar jaksa tidak asal dalam mempersiapkan surat tuntutan.

"Tidak boleh sembarangan, tetap didasarkan parameter yang ada," lanjut Halius lagi.

Meski begitu, Halius enggan mengomentari tidak juganya Rasyid ditahan hingga saat ini. Wewenang penahanan saat ini ada di ranah pengadilan.

"Bukan di kejaksaan lagi," tandasnya.

Kecelakaan ini terjadi pada 1 Januari 2013 lalu. Rasyid yang mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Luxio berpenumpang 10 orang.

Putra bungsu Hatta Rajasa itu didakwa pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tentang Kelalaian Mengemudi yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal.

([URL="http://news.detik..com/read/2013/03/05/032826/2185648/10/jaksa-harus-perhatikan-rasa-keadilan-publik-dalam-kasus-rasyid?n991102605"]mok/mok[/URL])


Karena salah menuntut Rasyid akan menyakiti hari rakyat emoticon-norose
Sekarang saja, tanpa menahan Rasyid sdh menyakiti rasa keadilan. Masyarakat jg bs melihat perlakuan kpd yg lain dibandingkan dg perlakuan thd Rasyid emoticon-Nohope
0
1.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan