Kaskus

News

jemmyrusdyAvatar border
TS
jemmyrusdy
(Bubarin Aja) KPU: Jika PD Tanpa Ketua Umum, Pencalegan Tidak Memenuhi Syarat
KPU: Jika PD Tanpa Ketua Umum, Pencalegan Tidak Memenuhi Syarat
Senin, 04/03/2013 11:02 WIB
Spoiler for KPU:

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlakukan sama setiap parpol yang mengajukan daftar caleg (DCS) sementara mulai 9 April nanti. Jika tak ada tanda-tangan ketua umum atau pejabat pengganti yang sesuai AD/ART, maka pencalegan tidak memenuhi syarat.

"Pencalonan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal ini disampaikan Husni kepada detikcom, Senin (4/3/2013), saat ditanya kendala pengusulan DCS yang dihadapi PD karena menunggu Kongres Luar Biasa (KLB).

PD memang tengah menghadapi kendala serius. Setelah Anas Urbaningrum menjadi tersangka dan berhenti dari jabatan ketua umum, kini PD belum punya ketua umum definitif.

Sementara jabatan plt ketua umum PD juga masih dipegang 4 orang yakni Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua, Wakil Ketua Umum PD Jhonny Allen, dan Direktur Eksekutif Marsdya TNI (Purn) Toto Riyanto.

Pendaftaran caleg sementara tersisa sebulan lagi. Majelis Tinggi PD tengah konsolidasi mempersiapkan KLB. Bagi KPU, sebenarnya itu urusan internal PD, meskipun Undang-undang Pemilu mewajibkan ketua umum meneken daftar caleg, meski terbuka opsi lain, jika ada aturan di AD/ART masing-masing partai.

"Kalau ketua umum aktif maka aturannya wajib. Jika ketua umumnya berhalangan tetap maka yang menjadi pemegang otoritas harus berpedoman pada AD/ART," tegasnya.
[url=http://news.detik..com/read/2013/03/04/110203/2184724/10/kpu-jika-pd-tanpa-ketua-umum-pencalegan-tidak-memenuhi-syarat?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter]sumbernya[/url]
Bubarin aja deh, nih partai udah gak jelas nih. saling sikut demi kepentingan pribadi. apa ini akan baik untuk memimpin negri ini?
0
528
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan