- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
lagi lagi pejabat tersangkut KORUPSI :cd
TS
keplakcangkemmu
lagi lagi pejabat tersangkut KORUPSI :cd
Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos OKU Tahun 2008
Oleh: Sri Kartika | 28 February 2013 | 13:53 WIB*Yulius diduga tilep Uang Rp 2M, Edi Yusuf Makan Rp 1MBupati OKU Yulius Nawawi dan mantan bupati OKU Eddy Yusuf yang saatini Wagub Sumsel, Selasa (26/2) ditetapkan sebagai tersangka kasuskorupsi dana Bansos Ogan Komring Ulu (OKU) tahun 2008.Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus PoldaSumselKombespol Radja Haryono seusai gelar perkara di Mapolda Sumsel.Dia menjelaskan kedua tersangka diduga telah merugikan negara sebesarRp 3 miliyar. Lantaran menggunakan dana bantuan sosial tidak sesuaiperuntukanya.“Mantan wakil Bupati (Yulius, red) ada 28 item anggaran yang diajukandengan nilai rupiah sebesar 2 M, yang tidak dapat di pertanggungjawabann, Sedangkan untuk mantan Bupati OKU (Eddy Yusuf) ada 17 itemdengan nominal rupiahnya sebesar Rp 1 Miliar,” jelasnya.Meningkatnya status dua saksi itu menjadi tersangka, menyusul enamtersangka sebelumnya telah di majukan di persidangan saat ini,Setelah pihaknya menemukan sejumlah bukti dan fakta yang menguatkandugaan korupsi itu.“Dalam waktu dekat kami akan memanggil kedua tersangka untuk dimintaiketeranagan. Kemudian memannggil lagi sejumlah saksi lain,” jelasnya.Kendati demikian Kombes Pol Raja belum berani memberitahukan berapalama waktu yangt dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus merugikan uangrakyat ini.“Dalam waktu dekat akan kita selesaikan, ini tidak dibatasi waktu,” katanya.Dia menambahkan Kedua tersangka dijerat pasal 2 pasal 3 dengan Jo 55dan 56 tentang tindak pindana korupsi.
Comber : http://m.kompasiana.com/post/hukum/2...ku-tahun-2008/
Sepertinya memang sudah jadi budaya aji mumpung jadi pejabat mau mbalikin ongkos kampanya
Oleh: Sri Kartika | 28 February 2013 | 13:53 WIB*Yulius diduga tilep Uang Rp 2M, Edi Yusuf Makan Rp 1MBupati OKU Yulius Nawawi dan mantan bupati OKU Eddy Yusuf yang saatini Wagub Sumsel, Selasa (26/2) ditetapkan sebagai tersangka kasuskorupsi dana Bansos Ogan Komring Ulu (OKU) tahun 2008.Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus PoldaSumselKombespol Radja Haryono seusai gelar perkara di Mapolda Sumsel.Dia menjelaskan kedua tersangka diduga telah merugikan negara sebesarRp 3 miliyar. Lantaran menggunakan dana bantuan sosial tidak sesuaiperuntukanya.“Mantan wakil Bupati (Yulius, red) ada 28 item anggaran yang diajukandengan nilai rupiah sebesar 2 M, yang tidak dapat di pertanggungjawabann, Sedangkan untuk mantan Bupati OKU (Eddy Yusuf) ada 17 itemdengan nominal rupiahnya sebesar Rp 1 Miliar,” jelasnya.Meningkatnya status dua saksi itu menjadi tersangka, menyusul enamtersangka sebelumnya telah di majukan di persidangan saat ini,Setelah pihaknya menemukan sejumlah bukti dan fakta yang menguatkandugaan korupsi itu.“Dalam waktu dekat kami akan memanggil kedua tersangka untuk dimintaiketeranagan. Kemudian memannggil lagi sejumlah saksi lain,” jelasnya.Kendati demikian Kombes Pol Raja belum berani memberitahukan berapalama waktu yangt dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus merugikan uangrakyat ini.“Dalam waktu dekat akan kita selesaikan, ini tidak dibatasi waktu,” katanya.Dia menambahkan Kedua tersangka dijerat pasal 2 pasal 3 dengan Jo 55dan 56 tentang tindak pindana korupsi.
Comber : http://m.kompasiana.com/post/hukum/2...ku-tahun-2008/
Sepertinya memang sudah jadi budaya aji mumpung jadi pejabat mau mbalikin ongkos kampanya
0
982
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan