indonesiavoiceAvatar border
TS
indonesiavoice
Biaya pembuatan SIM A & SIM C Polres Kota Tangerang
Tolong di tindak pungutan liar pada perpanjangan SIM di Polres Tangerang. Biaya yg dikeluarkan untuk membuat SIM A & C di polres Kota Tangerang.
1. Biaya Surat keterangan dokter : Rp. 20.000 x 2 = Rp. 40000 (2 SIM)
2. Biaya Premi Asuransi : Rp. 30.000 x 2 = Rp. 60.000 (2 SIM)
3. Biaya Pembuatan SIM A & C = Rp. 80.000 + 75.000 + 95.000 (??) = Rp. 250.000,-

Yang saya tanyakan biaya Rp. 95.000 itu apa yah?saya meminta bukti pembayaran jg tidak di kasih. Malah dibilang kalo gak mau silakan gak usah membuat SIM aja.
Silakan di konfirmasi pada seluruh pembuat SIM di Polres Tangerang Pada Tanggal 1 Maret 2013.(Tentu bapak punya data siapa aja yg membuat SIM pada hari itu). Mereka hanya bilang itu biaya administrasi. Administrasi apa?jelas2 di depan tertulis biaya pembuatan SIM.

Diubah oleh indonesiavoice 02-03-2013 07:15
0
5.9K
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan