Kaskus

News

Mandor9Avatar border
TS
Mandor9
[Anas Stop KPK- DITOLAK] Anas Minta Kasus nya di Hambalang STOP sementara
Kasus Hambalang
KPK Tolak Permintaan Hentikan Penyidikan Anas
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP - inilah..com/Agus Priatna
Oleh: Firman Qusnul Yakin
nasional - Sabtu, 2 Maret 2013 | 11:30 WIB

inilah..com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak bisa menghentikan proses penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dan janji terkait proyek Hambalang. Sebab, kasus tersebut sudah naik ke proses penyidikan.

"Terhadap pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Anas Urbaningrum, jadi KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. Ketika kasus sudah naik ke proses penyidikan tentu tidak bisa dihentikan, ini UU. KPK tidak bis mengeluarkan SP3. Jika dihentikan itu artinya kita melanggar UU dan KPK tidak pernah menghentikan penyidikan," jelas Johan, Sabtu (2/3/2013).

Pernyataan Johan tersebut sekaligus mengkonfirmasi permintaan penundaan penyidikan Anas melalui kuasa hukum, Firman Wijaya. Johan pun memastikan jika penyidikan kasus yang mendera Anas terus dilakukan pihaknya. Untuk tahap penyidikan perkara Anas, Johan mengungkapkan jika pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan Anas dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi penyidikan terhadap kasus Hambalang dengan tersangka AU (Anas Urbaningrium) sampe saat ini terus berjalan. Sekarng masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka AU," katanya.

Johan meminta kepada berbagai pihak tidak mencampuradukan proses penyidikan yang dilakukan penyidik KPK dengan proses investigasi yang dilakukan Komite Etik terkait bocornya draft dokumen yang disinyalir Surat Perintah Penyidikan yang menyebut Anas Urbaningrium telah berstatus tersangka beberapa waktu lalu.

"Jadi proses di komite etik itu proses yang lain. Proses pro justicia terhadap kasus Hambalang dengan tersangka AU itu di tmpt yang lain. Jadi jangan dicampur adukan. Proses penyidikan dengna tersangka AU jalan terus, komite etik juga sekarang sedang berjalan. KPK tdk mungkin menghentikan proses penyidikan," tandasnya.

Sebelumnnya, pengacara Anas Urbaningrium, Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sementara proses penyidikan kliennya. Hal tersebut menyusul bocornya 'Sprindik' yang menyebut Anas sebagai tersangka sebelum resmi ditetapkan oleh lembaga superbody beberapa waktu lalu.[bay]

[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/1963695/kpk-tolak-permintaan-hentikan-penyidikan-anas#.UTGJPje9CKE"]Sumber[/URL]


Ini menjawab Permohonan/Permintaan/Intervensi Anas sebelumnya:

Anas Minta KPK Setop Sementara Penyidikan Kasus Hambalang
Mustholih - Okezone
Jum'at, 01 Maret 2013 14:54 wib

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara penyidikan proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Anas, melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, mengatakan penyidikan itu sebaiknya berhenti hingga Komite Etik berhasil menemukan siapa pembocor Draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas.

"Saya meminta supaya integritas pemeriksaan bisa terjaga, sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara sampai Komite Etik ini menghasilkan keputusan," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).

Firman mengaku akan mengirim surat permohonan penghentian itu ke pimpinan KPK sekaligus ke Komite Etik. "Kami meminta seperti yang disampaikan pimpinan Komite Etik bahwa ada kemungkinan pemeriksaan terkait dengan sprindik ini bocornya di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan," terang Firman.

Untuk mencari pembocor Draft Sprindik Anas, KPK sudah membentuk Komite Etik sejak 25 Februari lalu. Komite ini diketuai oleh Cendikiawan, Anies Baswedan, dan dibentuk untuk menyelidiki pembocor sprindik Anas di level Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, Satuan Tugas yang menangani kasus, hingga semua pimpinan KPK.

Menurut Firman, dalam menyelidiki Draft Sprindik Anas, sebaiknya Komite Etik melakukan digital forensik. Kerja ini dianggap penting untuk menelusuri apakah ada komunikasi dari internal KPK dengan pihak luar. "Sebaiknya ada proses digital forensik juga. Terkait bentuk komunikasi pihak dalam dan pihak luar, siapa tahu ada hubungan komunikasi," ungkap Firman.
Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ded)
Sumber

-------------------
Setelah Meng-Issue kan aliran dana ke Ibas, Mem-plot Amir - trus ditantang KPK - trus menjilat omongannya sendiri tentang Ibas... TRUS Minta Stop Perkara...TRUSSS???

Kira2 KPK mau ga ya? emoticon-Matabelo
Pastinya TIDAK! emoticon-I Love Indonesia
Tinggal terusin mau masalahin Century... ANAS Galau...... emoticon-Ngakak Mending emang biarin Anas bebas dulu, tiap hari dan minggu pasti ada yg lucu2... manuver ngeles koruptor terkini......
0
2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan