singgih2007Avatar border
TS
singgih2007
(RAJA TEGA)..Ketika Anak Yatim diberi Makan Uang Haram....
Jum'at, 01 Maret 2013 | 09:24 WIB
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu


TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, pernah mengadakan acara buka puasa bersama anak yatim-piatu di Panti Asuhan Masyarakat Makmur Sejahtera, beberapa tahun silam. Ketika itu, tak sedikit pun tebesit dalam benak Agus, pengelola panti asuhan, sosok Djoko sebenarnya. “Saya cuma tahunya dia orang kaya,” kata Agus kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.

Acara buka puasa berlangsung sukses. Anak-anak yatim-piatu gembira. Agus pun turut senang. Namun, senyum Agus tak berlangsung lama. Beberapa tahun kemudian, Agus kesal ketika mengetahui Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi mencuat.

“Islam mana yang mengajarkan memberi makan anak yatim dengan uang haram? Tidak ada,” kata Agus.

Agus tahu Djoko karena Mahdiana binti Mahmud Djaelani. Dian, sapaan Mahdiana, merupakan istri kedua Djoko. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akte Nikah Nomor: 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Ayah Agus dan Dian kakak beradik. Agus dan Dian penduduk asli Betawi. Dian tumbuh besar di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agus sekarang Ketua RT.

Mengenakan kaos oblong dan celana pendek, Agus duduk di lantai rumahnya. Dia mengaku, sebelum tahu Djoko terjerat kasus, sempat heran mengapa Djoko tidak membantu keluarga Dian yang hidup pas-pasan. Penghuni rumah-rumah di perkampungan kecil yang kini diapit rumah gedongan itu, masih satu keluarga dengan Dian. Ada rumah yang fondasi gentengnya keropos, ada juga yang pintu rumahnya dari kayu triplek tipis.

Rumah Agus tidak berbeda dengan sekitarnya. Dinding rumahnya tidak diperhalus lagi, melainkan hanya tumpukan batu bata yang direkatkan dengan semen. Namun, Agus sudah yakin, tak akan menerima uang hasil korupsi. “Biarkan kami begini, yang penting tidak makan uang haram.”

Agus mengaku sudah bertahun-tahun tak bertemu Dian. Menurut Agus, Dian bersama orang tuanya sudah lama meninggalkan rumah yang biasa ditempati. Rumah itu sekarang dikontrakkan. Rudy, penyewanya, mengatakan setidaknya sudah empat tahun mengontrak di sana. Rumah berpagar hijau itu pun tidak dalam kondisi bagus karena terlihat tua dan tak bersih. Lantai rumahnya setengah meter lebih rendah dibanding jalanan di depannya. “Rumah ini milik Pak Mahmud,” ujar Rudy.

Dian turut pergi sambil membawa surat-surat. Agus tak lagi memegang Kartu Keluarga atas nama Dian maupun orang tuanya. Meski Tempo mengetahui ada KK Nomor 4404.052235 yang tertera Drs Djoko Susilo sebagai kepala keluarga beralamat di rumah nomor 21, tapi Agus yakin, dia tak pernah membuat surat pengantar atas nama Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyita enam rumah Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Seluruhnya yakni dua rumah di Kota Solo, tiga di Yogyakarta, dan satu di Semarang.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang sejak 9 Januari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM. Nilai pencucian uang ditengarai mencapai Rp 45 miliar.

MUHAMAD RIZKI
link: http://www.tempo.co/read/news/2013/0...ak-Yatim-Piatu
0
4.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan