- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JABAR TERANCAM BAKAL TIDAK MENCAPAI 100%


TS
manusia.karung
PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JABAR TERANCAM BAKAL TIDAK MENCAPAI 100%
PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JABAR TERANCAM BAKAL TIDAK MENCAPAI 100%
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penghitungan riil hasil perolehan suara dalam Pilkada Jawa Barat bakal tak mencapai 100 persen menyusul adanya sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang langsung memasukkan formulir C1 ke kotak suara sehingga belum diunggah ke web KPU Jabar.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Heri Suherman, Selasa (26/2/2013) mengemukakan, C1 merupakan formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang memuat diantaranya jumlah suara sah dan tidak sah, juga perolehan suara untuk lima pasangan calon. Akibat kendala itu, proses penghitungan riil pada Selasa pukul 14.00 WIB stagnan, yaitu baru mencapai 76 persen dari 74.948 TPS.
"Saya pulang kantor sekitar pukul 17.30, posisi itu belum berubah. Problem lain, lalu lintas data yang masuk amat padat sehingga membuat akses sangat lambat," ujar Heri seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (27/2/2013).
Meskipun formulir C1 belum diunggah di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, menurut Heri, seharusnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan dapat diperbarui.
"Kami mengupayakan setidaknya proses penghitungan riil mencapai 80 persen. Jumlah formulir C1 yang belum ter-update tidak banyak," kata Heri.
Sekretaris tim pemenangan pasangan calon nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), Abdy Yuhana, mengemukakan, penghitungan riil KPU Jabar yang tiba-tiba diputuskan tidak mencapai 100 persen amat mencurigakan.
Menurut Abdy, pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak beres soal proses penghitungan, hingga KPU provinsi tidak berani melanjutkan hingga 100 persen.
"Sebab, dari data yang kami peroleh dari kabupaten/kota, perolehan suara setiap calon tidak mencapai 30 persen. Bahkan, kami optimistis Paten dapat unggul dari pasangan calon lain. KPU provinsi harus menjunjung fairness, jangan ada manipulasi," katanya. (REK/ELD/DMU/SEM)
http://www.tribunnews.com/2013/02/27...uara-tersendat
==
Komentar:
1. Kalo tidak dihitung semua bagaimana cara menetapkan siapa pemenangnya, dimana selisih satu dan lainnya sangat tipis?
2. Apakah UU memperbolehkan, penghitungan suara tidak mencapai 100% tapi KPU kemudian menetapkan siapa pemenang pilkada?
3. User ID ane NOCAN gan
Ane sebagai warga Lembang sangat mendukung siapapun pemenang pilkada ini, sejauh cara-caranya konstitusional sesuai undang-undang
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penghitungan riil hasil perolehan suara dalam Pilkada Jawa Barat bakal tak mencapai 100 persen menyusul adanya sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang langsung memasukkan formulir C1 ke kotak suara sehingga belum diunggah ke web KPU Jabar.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Heri Suherman, Selasa (26/2/2013) mengemukakan, C1 merupakan formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang memuat diantaranya jumlah suara sah dan tidak sah, juga perolehan suara untuk lima pasangan calon. Akibat kendala itu, proses penghitungan riil pada Selasa pukul 14.00 WIB stagnan, yaitu baru mencapai 76 persen dari 74.948 TPS.
"Saya pulang kantor sekitar pukul 17.30, posisi itu belum berubah. Problem lain, lalu lintas data yang masuk amat padat sehingga membuat akses sangat lambat," ujar Heri seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (27/2/2013).
Meskipun formulir C1 belum diunggah di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, menurut Heri, seharusnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan dapat diperbarui.
"Kami mengupayakan setidaknya proses penghitungan riil mencapai 80 persen. Jumlah formulir C1 yang belum ter-update tidak banyak," kata Heri.
Sekretaris tim pemenangan pasangan calon nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), Abdy Yuhana, mengemukakan, penghitungan riil KPU Jabar yang tiba-tiba diputuskan tidak mencapai 100 persen amat mencurigakan.
Menurut Abdy, pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak beres soal proses penghitungan, hingga KPU provinsi tidak berani melanjutkan hingga 100 persen.
"Sebab, dari data yang kami peroleh dari kabupaten/kota, perolehan suara setiap calon tidak mencapai 30 persen. Bahkan, kami optimistis Paten dapat unggul dari pasangan calon lain. KPU provinsi harus menjunjung fairness, jangan ada manipulasi," katanya. (REK/ELD/DMU/SEM)
http://www.tribunnews.com/2013/02/27...uara-tersendat
==
Komentar:
1. Kalo tidak dihitung semua bagaimana cara menetapkan siapa pemenangnya, dimana selisih satu dan lainnya sangat tipis?
2. Apakah UU memperbolehkan, penghitungan suara tidak mencapai 100% tapi KPU kemudian menetapkan siapa pemenang pilkada?
3. User ID ane NOCAN gan

Ane sebagai warga Lembang sangat mendukung siapapun pemenang pilkada ini, sejauh cara-caranya konstitusional sesuai undang-undang

0
3.9K
77


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan