Kaskus

News

MandragunaAvatar border
TS
Mandraguna
Mahfud MD: 5 Alasan Anas Harus Jadi Tersangka
EMPO.CO, Jakarta - Tanpa kisruh bocornya surat perintah penyidikan ataupun peristiwa politik dalam Partai Demokrat, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan mampu melihat dengan jelas bahwa kasus Anas adalah kasus hukum. Dia sependapat bahwa koleganya di Himpunan Mahasiswa Islam itu harus menjadi tersangka. Berikut ini lima catatan yang diberikannya.

1. Sebanyak empat orang (Mindo Rosalina, Wafid Muharram, Muhammad Nazarudin, El Idris) sudah dihukum dalam kasus yang sama, yaitu suap dan korupsi dalam proyek Hambalang.

2. Kasus ini juga menjerat tersangka "kelas kakap", yakni bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

3. BPK menemukan negara merugi lebih dari Rp 240 miliar dalam kasus ini. “Itu sudah korupsi yang tak bisa dibantah.”

4. BPK menemukan penetapan anggaran proyek ini juga melanggar prosedur. “Pelanggaran hukum sudah ada.”

5. Tanah di Hambalang dibebaskan melawan hukum karena melibatkan partai politik. “Itu proyek negara, tapi yang mengurus partai.”

Mahfud MD: 5 Alasan Anas Harus Jadi Tersangka

Sumbernya:

========================================================

Alasan yang Benar Benar Benar Cerdas Hukum Kenapa Anas Layak Menjadi Tersangka
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan