ade.adnanAvatar border
TS
ade.adnan
kata siapa negara tidak bisa diurus dengan agama???
bismillah

semoga apa yang ingin ane sampeiin ini dibaca terlebih dahulu dengan teliti, lalu ditanggapi dengan cerdas baik dari yang islam maupun non islam.

disini ane ingin menanggapi tentang salah satu perkataan seorang pejabat yang ada dinegara kita ini yang katanya negara ini ga bisa diurus dengan agama!

sebelumnya, ane ingin melampirkan hukum hukum islam yang mengatur tentang perilaku kriminal dan maksiat menurut syariah islam.

1. zina
negara kita ini katanya adalah negara yang memiliki etika dalam hidup sesuai dengan norma norma yang ada. itu ane setuju. tapi sekarang sekarang ini udah ga ada lagi yang percaya dengan prinsip ini, dan malah berzina sebebasnya itu malah menjadi norma yang berlaku dinegara kita sendiri. Bahkan dinegara kita sudah tidak tabu lagi untuk zina yang lebih ekstrim, yakni pasangan sesama jenis. Untuk hal itu, ane sebagai muslim sangat menerima jika dinegara kita ini dengan keadaan sekarang diberlakukan syariat islam perlahan lahan yang mulai dari satu tindakan yang buruk ini. ini merupakan perintah dalam islam yang mengharuskan penghukuman pada pelaku dan zina dan caranya.

وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ منَ الْمُؤْمِنِينَ
”Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”(QS. An-Nuur [24]: 2)

Ada sebuah hadits dalam Shahihain bahwasanya datang seorang Arab gunung kepada Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam, lalu berkata:

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya anak lelakiku bekerja kepada si fulan, lalu ia berzina dengan istrinya. Diberitakan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dirajam. Maka aku membayar fidyah darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Kemudian, aku bertanya kepada ulama dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun istri si fulan itu harus dirajam.“

Lalu, Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku akan menetapkan hukum di antara kalian berdua dengan kitab Allah, ambillah kembali budak wanita dan kambing itu olehmu adapun anak lelakimu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah engkau wahai Unais kepada istri si fulan ini. Jika ia mengakui (perbuatannya), rajamlah ia.” (Lalu, ia pun pergi kepada wanita tersebut dan wanita itu pun mengakuinya. Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, lalu dirajamlah ia).

2. Mencuri
Mencuri adalah mengambil paksa hak yang bukan hak mereka, baik dalam bentuk hak kecil, apalagi dalam hak besar seperti para koruptor yang mengambil hak rakyat yang bukan hak mereka. Lantas menurut anda pantaskah mereka dihukum dengan syariat islam? menurut ane hal itu pantas dengan penjelasan dibawah ini menurut al qur'an dan as sunnah.

Telah shahih dari beliau bahwa beliau bersabda, “Potonglah tangan pada pencurian senilai ¼ dinar, & jangan kalian memotong kalau nilainya di bawah dari itu.” Disebutkan oleh Imam Ahmad -rahimahullah-. (HR. Ahmad (6/80) dari hadits Aisyah -radhiallahu anha- dgn sanad yang kuat)

Aisyah -radhiallahu anha- berkata, “Tidak pernah ada pemotongan tangan pencuri di zaman Rasulullah r pada curian yang nilainya kurang dari harga perisai, tameng & setiap dari benda ini mempunyai nilai.” (HR. Al-Bukhari (12/89), Muslim (1684) & Malik dlm Al-Muwaththa` (2/832))

3. Membunuh
Membunuh merupakan perkara yang sangat buruk. karena membunuh ada suatu tindakan kriminal yang dilakukan dengan disengaja. lantas apakah korban yang dibunuh tidak memiliki keluarga yang sangat merasa tidak adil jika sipembunuh itu dibiarkan begitu saja tanpa dihukum hanya dikarenakan pasal pasal yang dari beberapa oknum penegak hukum mengacuhkannya hanya karena sebahagian materi? marilah kita simak dibawah tentang balasan yang setimpal didunia untuk para pelaku pembunuh.

“Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh” [QS al-Isra’ (17):33].

Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Khuza’iy, ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa tertumpah darahnya atau disakiti, maka ia boleh memilih salah satu dari tiga pilihan, boleh meng-qisas atau mengambil diyat atau memaafkan. Jika ingin yang keempat, maka kuasailah dirinya”.

Adapun mengenai pilihan yang diberikan kepada ahli waris, is diterangkan oleh Rasulullah SAW melalui hadis baginda,

“Barangsiapa yang terbunuh, maka walinya memiliki dua hak, boleh meminta diyat (tebusan) atau membunuh si pelakunya (qisas)” [HR Bukhari].

bersambung dibawah
V
V
V
Diubah oleh ade.adnan 28-02-2013 04:30
0
2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan