Tiduri Siswi SMP, Kakek 60 Tahun Mewek di Pengadilan
Quote:
Bojonegoro (beritajatim.com) - Ngariman (60) terdakwa perkara persetubuhan mewek alias nangis menjadi-jadi saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro memvonis ia dengan hukuman selama 8 tahun penjara. Selain hukuman badan, terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan.
Meski menangis tersedu, sikap terdakwa tak mampu mengubah putusan pengadilan. Terdakwa harus membayar mahal perbuatannya karena sudah merusak masa depan Melati (14) bukan nama sebenarnya. Gadis tetangganya itu berbadan dua hingga melahirkan bayi perempuan.
"Perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, melanggar norma agama dan kesusilaan," ujar Majelis Hakim, Bonar Harianja, saat membacakan materi putusan, Rabu (27/02/2013).
Amar putusan yang dibacakan oleh Majelis hakim sesuai dakwaan primer pasal 81 ayat 1 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Putusan yang diberikan Majelis Hakim lebih ringan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Endah Suryani, meminta agar terdakwa dihukum penjara selama 11 tahun dengan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sidang di meja hijau Pengadilan Negeri Bojonegoro itu dipimpin oleh Majelis Hakim Bonar Harianja, dengan hakim anggota I Nyoman Wiguna dan Irma Wahyuningsih. Menanggapi putusan itu terdakwa diberikan waktu satu minggu untuk menentukan sikap menerima atau banding.
"Kalau nggak terima, silakan banding biar nanti Pengadilan Tinggi yang menentukan hukumanmu," ujar Bonar Harianja mencoba menenangkan terdakwa.
Tapi ucapan Ketua Majelis Hakim bukan malah menenangkan, sebaliknya semakin keras menangis. Isakan tangis terdakwa sampai terdengar keluar persidangan. Hingga beberapa pegawai pengadilan ikut melongok di balik kaca penasaran dengan sikap terdakwa.
Seperti diketahui, perbuatan bejat terdakwa terungkap saat keluarga curiga dengan perubahan fisik korban yang berbadan dua. Awalnya korban tidak mengaku, tetapi setelah didesak oleh keluarga akhirnya korban mau membuka siapa yang sudah membuatnya berbadan dua. [uuk/but]
sumber
pasti mewek gara2 ga bisa bayangin tiap hari telornya dibalsem di penjara