- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
LGN Hadir di Acara Deklarasi Persatuan Artis Peduli Narkoba


TS
BenangRasta
LGN Hadir di Acara Deklarasi Persatuan Artis Peduli Narkoba
Quote:
Minggu (10/2) LGN menghadiri undangan pendirian organisasi peduli masalah narkoba yang beranggotakan artis dan anggota masyarakat. LGN di undangan langsung oleh Bpk. Pong Hardjatmo, seorang aktor senior dan selaku deklarator. Acara dilangsungkan di Kafe NGOPI CORDOVA di MTH Square. Pada kesempatan itu, hadir beberapa artis ternama seperti Maya Rumantir, Krisna Mukti, Boedi Djarot (adik Eros Djarot) dan Nana Kusuma (Juara Asean Song Fest) dan dihadiri juga oleh Ajun Kombes BNN, Dir. Intel. Ibu Theresia, yang lebih akrab dipanggil bunda.

Pembukaan
Pong Hardjatmo membuka acara dengan memperkenakan diri sambil mengomentari kasus Raffi Ahmad. Artis sekarang ini banyak dimanfaatkan karena popularitasnya, BNN menggerebek rumah Raffi Ahmad dan ditemukan hanya 2 linting ganja tapi beritanya ada dimana-mana. Selama 3 bulan BNN mengintai rumah Raffi Ahmad dengan uang pajak dari rakyat, dan ternyata hanya ditemukan 2 linting dan beberapa butir obat. Kita disini bukan ingin menyerang BNN, tapi jangan sampai artis dijadikan sasaran.
Kemudian LGN memperkenalkan diri dan bercerita mengenai sejarah terbentuknya LGN dan menjelaskan cita-cita dan maksud dari kata legalisasi ganja. LGN yang hadir hari itu Cipta dan Lukman.

Hukum dan Undang – Undang Narkotika
Perlakuan hukum pada kasus ganja tidak adil. Banyak orang yang dijebloskan ke dalam penjara karena menggunakan ganja, walaupun hanya dalam jumlah yang sedikit. Undang-undang narkotika yang mengkriminalkan pengguna ganja tidak mencerminkan rasa keadilan, hanya karena memiliki satu atau dua linting ganja, seseorang bisa di vonis penjara selama 5 tahun. Akibatnya banyak anak muda yang putus kuliah dan bergaul dengan pelaku kriminal lain atau mencoba narkoba yang berbahaya. Hukum kepemilikan ganja di Indonesia sangat berat dan tidak pernah menyelesaikan masalah. LGN menyarankan legalisasi ganja dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, seperti yang sudah diberlakukan di negara-negara Amerika dan Eropa.
Bunda Theresia menyambut dengan bercerita tentang pengalamannya waktu di Belanda. Ia mengatakan bahwa di Belanda memang bebas, tapi masyarakat disana sudah disiplin. Pemerintah Belanda sekarang sudah mengurangi kebebasan mengkonsumsi ganja, tidak seperti dulu tahun 70an.
Bunda berpendapat, “Kalau ganja dilegalisasi, dikhawatirkan nanti ganja bisa dipakai oleh kelompok separatis GAM dengan menjual ganja ke luar negeri untuk membiaya persenjataanya.” Cipta menjelaskan, “Justru karena ganja ilegal maka ganja bisa dimanfaatkan oleh mereka. Apabila ganja dilegalkan, kendali peredaran ganja akan dipegang pemerintah RI dengan regulasi dan aturan yang jelas. Harga ganja di pasar gelap sangat tinggi oleh karena hukum yang melarang. Ladang-ladang ganja di Atjeh sangat luas, tidak mungkin itu tumbuh sendiri, pasti ada yang mafia yang mengerjakan. Tapi selama ini yang ditangkap hanya petani-petaninya saja, dimana para mafianya?”
Pong menambahkan, “saya setuju kalau ganja diperbolehkan untuk sayur-sayuran atau bumbu masak.”
Boedi Djarot mendukung LGN, ia bercerita bahwa ada komunitas peneliti ganja bernama “Black Rush Community” yang meneliti ganja untuk obat kanker dan pengobatan lainnya. “Ganja banyak benar manfaatnya, bisa untuk kosmetik, obat-obatan dan ganja tidak berbahaya. Ganja ilegal karena kapitalis. Boedi Djarot beranggapan bahwa BNN selama ini masih disetir oleh asing untuk kepentingan asing. Saya setuju dengan Cipta, regulasi!” Boedi Djarot yakin bahwa LGN pasti bisa mencapai cita-citanya.
Boedi Djarot sambil berdiri mengatakan, “undang-undang narkotika di Indonesia berusaha menjamin kepastian hukum tapi tidak menyentuh rasa keadilan. Keadilan lebih penting daripada kepastian hukum.”


Lukman membandingkan ganja dengan heroin atau putaw yang sangat adiktif dan beresiko over dosis. “Ganja tidak sakaw seperti putaw dan belum pernah ada yang mati karena menghisap ganja. Ganja bukan narkoba dan pengguna ganja seharusnya tidak dikriminalisasi.”
Bunda menanggapi dengan berkata, “undang-undang lah yang membuat pemakainya dipidana walau sebenarnya mereka adalah korban dari pengedar.”
Cipta mengatakan, “Kalau UU Narkotika masih belum bisa di rubah, paling tidak untuk sementara ini, kami minta kepada penegak hukum untuk memperlakuan pengguna ganja dengan tidak menuntut pasal yang berat, biasanya kalau tertangkap, seorang pengguna ganja langsung dikenai pasal 111 dan pasal lain yang sangat berat.”
Pemilihan Nama Organisasi
Pak Pong meminta dari para hadirin untuk nama organisasi yang akan didirikan hari itu. “Apakah kita akan menggunakan kata “Anti Narkoba” atau “Perangi Narkoba?”
Cipta mengatakan, “Saran saya untuk nama organisasi jangan pakai kata ‘Perang’ atau ‘Anti,’ nanti masyarakat malah jadi takut duluan, sebab kata perang sangat dekat dengan kekerasan dan kata anti berarti sebuah penolakan yang keras. Sebaiknya gunakan kata ‘artis peduli narkoba’ atau artis pemerhati masalah diseputar narkoba,’ karena menurut saya istilah seperti itu akan lebih bersahabat dimata masyarakat.” Cipta minta untuk menggunakan kasih dalam menghadapi masalah narkoba, bukan dengan perang.
Pong setuju dan meminta pendapat yang lainnya. Kemudian sambil mengeluarkan isi dalam tasnya, Pong Hardjatmo berkata kepada Bunda Theresia, “Bagaimana kalau sudah tertulis kata perang seperti ini? (sambil menunjukkan T-shirt dari BNN yang bertuliskan ‘perangi narkoba’). Bagaimana kita bisa menghadapi permasalahan narkoba dengan kasih kalau sudah ada kata perang?”

Diskusi terus bergulir dan kemudian datang Ibu Maya Rumantir, penyanyi populer ditahun 80an yang aktif berorganisasi. Maya Rumantir senang dengan adanya perkumpulan seperti ini. Kemudian ia memperkenalkan lagu terbarunya yang berjudul “Bersinar” yang kepanjangan dari “Bersih dari Narkoba.” Ia membagikan CD lagunya itu kepada beberapa orang yang hadir.
Maya Rumantir memimpin doa bersama sambil saling berpegangan tangan. Acara diakhiri dengan foto bersama.

Perumusan konsep organisasi masih terus berlangsung. Pong Hendratmo mengatakan akan mengadakan pertemuan lagi untuk melengkapi pembentukan organisasi. (cpt)
cekidotttttttttttttttttttttttttttt

Pembukaan
Pong Hardjatmo membuka acara dengan memperkenakan diri sambil mengomentari kasus Raffi Ahmad. Artis sekarang ini banyak dimanfaatkan karena popularitasnya, BNN menggerebek rumah Raffi Ahmad dan ditemukan hanya 2 linting ganja tapi beritanya ada dimana-mana. Selama 3 bulan BNN mengintai rumah Raffi Ahmad dengan uang pajak dari rakyat, dan ternyata hanya ditemukan 2 linting dan beberapa butir obat. Kita disini bukan ingin menyerang BNN, tapi jangan sampai artis dijadikan sasaran.
Kemudian LGN memperkenalkan diri dan bercerita mengenai sejarah terbentuknya LGN dan menjelaskan cita-cita dan maksud dari kata legalisasi ganja. LGN yang hadir hari itu Cipta dan Lukman.

Hukum dan Undang – Undang Narkotika
Perlakuan hukum pada kasus ganja tidak adil. Banyak orang yang dijebloskan ke dalam penjara karena menggunakan ganja, walaupun hanya dalam jumlah yang sedikit. Undang-undang narkotika yang mengkriminalkan pengguna ganja tidak mencerminkan rasa keadilan, hanya karena memiliki satu atau dua linting ganja, seseorang bisa di vonis penjara selama 5 tahun. Akibatnya banyak anak muda yang putus kuliah dan bergaul dengan pelaku kriminal lain atau mencoba narkoba yang berbahaya. Hukum kepemilikan ganja di Indonesia sangat berat dan tidak pernah menyelesaikan masalah. LGN menyarankan legalisasi ganja dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, seperti yang sudah diberlakukan di negara-negara Amerika dan Eropa.
Bunda Theresia menyambut dengan bercerita tentang pengalamannya waktu di Belanda. Ia mengatakan bahwa di Belanda memang bebas, tapi masyarakat disana sudah disiplin. Pemerintah Belanda sekarang sudah mengurangi kebebasan mengkonsumsi ganja, tidak seperti dulu tahun 70an.
Bunda berpendapat, “Kalau ganja dilegalisasi, dikhawatirkan nanti ganja bisa dipakai oleh kelompok separatis GAM dengan menjual ganja ke luar negeri untuk membiaya persenjataanya.” Cipta menjelaskan, “Justru karena ganja ilegal maka ganja bisa dimanfaatkan oleh mereka. Apabila ganja dilegalkan, kendali peredaran ganja akan dipegang pemerintah RI dengan regulasi dan aturan yang jelas. Harga ganja di pasar gelap sangat tinggi oleh karena hukum yang melarang. Ladang-ladang ganja di Atjeh sangat luas, tidak mungkin itu tumbuh sendiri, pasti ada yang mafia yang mengerjakan. Tapi selama ini yang ditangkap hanya petani-petaninya saja, dimana para mafianya?”
Pong menambahkan, “saya setuju kalau ganja diperbolehkan untuk sayur-sayuran atau bumbu masak.”
Boedi Djarot mendukung LGN, ia bercerita bahwa ada komunitas peneliti ganja bernama “Black Rush Community” yang meneliti ganja untuk obat kanker dan pengobatan lainnya. “Ganja banyak benar manfaatnya, bisa untuk kosmetik, obat-obatan dan ganja tidak berbahaya. Ganja ilegal karena kapitalis. Boedi Djarot beranggapan bahwa BNN selama ini masih disetir oleh asing untuk kepentingan asing. Saya setuju dengan Cipta, regulasi!” Boedi Djarot yakin bahwa LGN pasti bisa mencapai cita-citanya.
Boedi Djarot sambil berdiri mengatakan, “undang-undang narkotika di Indonesia berusaha menjamin kepastian hukum tapi tidak menyentuh rasa keadilan. Keadilan lebih penting daripada kepastian hukum.”


Lukman membandingkan ganja dengan heroin atau putaw yang sangat adiktif dan beresiko over dosis. “Ganja tidak sakaw seperti putaw dan belum pernah ada yang mati karena menghisap ganja. Ganja bukan narkoba dan pengguna ganja seharusnya tidak dikriminalisasi.”
Bunda menanggapi dengan berkata, “undang-undang lah yang membuat pemakainya dipidana walau sebenarnya mereka adalah korban dari pengedar.”
Cipta mengatakan, “Kalau UU Narkotika masih belum bisa di rubah, paling tidak untuk sementara ini, kami minta kepada penegak hukum untuk memperlakuan pengguna ganja dengan tidak menuntut pasal yang berat, biasanya kalau tertangkap, seorang pengguna ganja langsung dikenai pasal 111 dan pasal lain yang sangat berat.”
Pemilihan Nama Organisasi
Pak Pong meminta dari para hadirin untuk nama organisasi yang akan didirikan hari itu. “Apakah kita akan menggunakan kata “Anti Narkoba” atau “Perangi Narkoba?”
Cipta mengatakan, “Saran saya untuk nama organisasi jangan pakai kata ‘Perang’ atau ‘Anti,’ nanti masyarakat malah jadi takut duluan, sebab kata perang sangat dekat dengan kekerasan dan kata anti berarti sebuah penolakan yang keras. Sebaiknya gunakan kata ‘artis peduli narkoba’ atau artis pemerhati masalah diseputar narkoba,’ karena menurut saya istilah seperti itu akan lebih bersahabat dimata masyarakat.” Cipta minta untuk menggunakan kasih dalam menghadapi masalah narkoba, bukan dengan perang.
Pong setuju dan meminta pendapat yang lainnya. Kemudian sambil mengeluarkan isi dalam tasnya, Pong Hardjatmo berkata kepada Bunda Theresia, “Bagaimana kalau sudah tertulis kata perang seperti ini? (sambil menunjukkan T-shirt dari BNN yang bertuliskan ‘perangi narkoba’). Bagaimana kita bisa menghadapi permasalahan narkoba dengan kasih kalau sudah ada kata perang?”

Diskusi terus bergulir dan kemudian datang Ibu Maya Rumantir, penyanyi populer ditahun 80an yang aktif berorganisasi. Maya Rumantir senang dengan adanya perkumpulan seperti ini. Kemudian ia memperkenalkan lagu terbarunya yang berjudul “Bersinar” yang kepanjangan dari “Bersih dari Narkoba.” Ia membagikan CD lagunya itu kepada beberapa orang yang hadir.
Maya Rumantir memimpin doa bersama sambil saling berpegangan tangan. Acara diakhiri dengan foto bersama.

Perumusan konsep organisasi masih terus berlangsung. Pong Hendratmo mengatakan akan mengadakan pertemuan lagi untuk melengkapi pembentukan organisasi. (cpt)
cekidotttttttttttttttttttttttttttt
0
2.3K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan