Kaskus

News

weedteloAvatar border
TS
weedtelo
Dosen Jual Nilai, Mahasiswa Protes
KEFAMENANU, KOMPAS.com --
Mahasiswa Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Program Studi
Biologi, Universitas Timor (Unimor)
Kefamenanu, Kabupaten Timor
Tengah Utara (TTU), Nusa
Tenggara Timur, memprotes ulah
salah satu dosen mereka berinisial
VO yang memungut uang Rp
50.000 sampai Rp 150.000 kepada
setiap mahasiswa untuk setiap
mata kuliah.
Protes mahasiswa itu kemudian
diselesaikan dengan audiens antara
Dekan FKIP Yoseph Nahak Seran,
Ketua Program Studi Biologi
Ludgardis Ledheng, dosen VO dan
mahasiswa di aula FKIP, Rabu
(27/2/2013).
Dalam audiens itu, sang dosen, VO
akhirnya mengaku telah memungut
21 mahasiswa dengan total uang
yang dikumpulkannya sebesar Rp
3.600.000.
Ketua Himpunan Mahasiwa Program
studi (HMP) Biologi, Yosef Maneno
kepada Kompas.com, Rabu
mengatakan, aksi pungutan oleh
dosen VO sudah dilakukan sejak
lama, pasca-ujian akhir semester
beberapa waktu lalu. Pungutan
tersebut untuk uang nilai bagi
mahasiswa yang tidak lulus.
Besaran pungutan tergantung nilai
yang diinginkan mahasiswa
bersangkuta.
"Rp 150.000 untuk mendapatkan
nilai A, Rp 100.000 untuk
mendapatkan nilai B dan Rp 50.000
untuk mendapatkan nilai C," kata
Yosef.
Menurut Yosef, pungutan itu
membuat semua mahasiswa protes
dan mendesak sang dosen untuk
mengembalikan semua uang yang
sudah dikumpulkannya itu.
"Tadi di hadapan pak Dekan dan
ketua prodi, dosen VO mengakui
perbuatannya, dan sudah membuat
surat pernyataan untuk tidak
mengulangi lagi perbuatannya.,"
jelas Yosef.
Selain itu, lanjut Yosef, VO juga
sudah mengembalikan uang Rp
400.000 kepada mahasiswa yang
sudah setor. Sedangkan sisanya Rp
3.200.000 akan dikembalikan ke
mahasiswa lain yang saat ini masih
libur.
Menurut Yosep, dosen VO telah
melanggar ketentuan-ketentuan
yang telah tertuang dalam Undang-
Undang Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 14 tahun 2005, bagian
kedua pasal 60 tentang hak dan
kewajiban guru dan dosen yang
menyatakan bahwa dosen wajib
memberikan penilaian secara
objektif terhadap peserta
didiknya, serta menjunjung tinggi
aturan perundangan dan kode etik
guru dan dosen.
"Kami berharap setelah ini, dosen
VO jangan lagi mengintimidasi
mahasiswa karena telah
membeberkan semua
perbuatannya ke publik, sehingga
mahasiswa bisa mengikuti proses
perkuliahan dengan baik dan tanpa
beban," harap Yosep.
Sementara itu dosen VO ketika
dikonfirmasi Kompas.com, enggan
memberikan komentar.
0
4.4K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan