Kaskus

News

emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
|Ciracas| Laporkan Polisi Pelaku Sodomi, Keluarga Korban Diteror
Selasa, 26 Februari 2013 | 12:14 WIB
Laporkan Polisi Pelaku Sodomi, Keluarga Diteror


TEMPO.CO, Jakarta - MH, 26 tahun, dan suaminya, R, 32 tahun, mendapat ancaman sejak melaporkan Ek, polisi yang jadi tersangka sodomi anak mereka. Dia mengaku menerima tiga kali ancaman.

Pertama, ancaman verbal langsung dari tersangka Ek sebelum pria itu ditangkap polisi. "Saya diancam mau ditembak oleh Ek,"kata MH, Senin, 25 Februari 2013. MH bercerita, tersangka Ek menudingnya mencemarkan nama baik.

Kedua, ancaman dari para tetangga yang bilang mau mengusir MH sekeluarga dari rumahnya di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Ancaman ini diterima setelah Ek ditahan. "Mereka bilang resah melihat saya. Saya mencemarkan nama baik Ek karena tidak ada saksi yang langsung melihat anak saya diperlakukan seperti itu," kata MH.

Satu ancaman lagi diterimanya ketika hendak membawa saksi untuk ikut melapor ke Polres Jakarta Timur. Awalnya, MH sudah sepakat dengan tiga saksi, yaitu M, bibi tersangka yang sering lihat FFG bermain dengan tersangka; D, tetangga sekitar; dan ketua RT setempat.

Saat dijemput untuk berangkat ke Polres, ketua RT membatalkan niatnya dengan alasan ada agenda lain. Begitu pula M dan D. Menurut dia, M telah didatangi oknum yang mengaku polisi. "Pas dijemput, orang itu bilang sudah janjian dengan M, jadi M tidak bisa ikut," kata MH. Padahal, M dan D adalah saksi yang bisa membenarkan FFG sering bermain di rumah Ek. Sedangkan ketua RT adalah saksi bahwa MH pernah melapor soal sodomi.


Lalu, setelah melakukan visum anaknya di Rumah Sakit Polri, MH lagi-lagi merasa terancam. "Motor saya rusak sepulang dari RS Polri," ujar MH. Menurut dia, sepeda motor itu masih tergolong baru.

Adapun Ek dan Si, kawannya sesama pelaku, digiring ke tahanan Polres pada 21 Februari 2013. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 23 Februari 2013. Kepala Polres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan tidak ada perlindungan khusus kepada keluarga MH. Dia mempersilakan MH melapor jika merasa terancam. "Kalau dia merasa tidak nyaman, bisa melapor kepada kami," ujarnya.

Code:
hxxp://www.tempo.co/read/news/2013/02/26/064463827/Laporkan-Polisi-Pelaku-Sodomi-Keluarga-Diteror



Laporkan Kasus Sodomi, Ibu MH Diintimidasi Keluarga Pelaku
Selasa, 26 February 2013 | 13:00 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Sudah jatuh tertimpa tangga. Boleh jadi peribahasa itu kini dialami seorang ibu berinisial MH. Betapa tidak, MH yang anaknya menjadi korban sodomi justru mendapat intimidasi dari keluarga pelaku yang tinggal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Senin kemarin MH mendatangi Komnas Perlindungan Anak. MH meminta pendampingan kasus dugaan sodomi terhadap anak lelakinya yang berusia 5 tahun. Namun, kasus itu belum selesai, MH dan keluarga terpaksa harus mengungsi. Pasalnya, MH mendapat intimidasi dari warga sekitar yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

MH telah melaporkan dua pelaku berinisial E dan I karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak lelakinya berinisial F. MH berani melaporkan kasus itu ke Mapolres Jaktim setelah mendapati adanya perbedaan hasil visum Rumah Sakit Polri Soekanto dengan RS Cipto Mangunkusumo terhadap anaknya berinisial F. oleh RSCM f terindikasi mengalami luka di duburnya.

Kasus kekerasan seksual pada anak ini masih ditangani Polres Jaktim. Sedangkan Komnas Perlindungan Anak mendesak pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(Dsy)

Code:
hxxp://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/02/26/6/172035/Laporkan-Kasus-Sodomi-Ibu-MH-Diintimidasi-Keluarga-Pelaku


emoticon-NajisSuper sekali! Bisa2nya hasil visum korban sodomi si brownies antara RS Polri (negatif) dan RSCM (positif) berbeda.
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan