- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Walikota Depok Lamban Dipecat, Warga Depok Adukan Mendagri Ke Polisi
TS
RajaBolon
Walikota Depok Lamban Dipecat, Warga Depok Adukan Mendagri Ke Polisi
inilah..com, Jakarta - Lamban menindaklanjuti keputusan DPRD Depok yang merekomendasi pemecatan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi dan wakilnya Idris Abdul Somad, Perwakilan Masyarakat Depok bersama kuasa hukumnya, Eggy Sudjana melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/2/2013).
Mereka menilai telah terjadi diskriminasi. "Sementara, kasus Aceng Fikri yang karena pelanggaran etik langsung ditindaklanjuti. Kami berharap, surat dari DPRD pada beliau (Mendagri) untuk segera ditindaklanjuti," kata perwakilan warga Depok Poltak Hutagaol di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, jika laporan ini tak ditanggapi juga, maka rakyat Depok akan mengambil alih kantor wali kota. "Sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat dapat ambil alih kantor wali kota," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Depok melayangkan surat rekomendasi hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok Nomor 170/819-DPRD ke Mendagri pada 26 November 2012.
Rekomendasi itu sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 K/TUN/ 2012 tanggal 4 Juli 2012. Putusan MA itu membatalkan Surat Keputusan KPUD Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam Pemilukada Depok 2010 yang dimenangkan pasangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad.
Pascapembatalan keputusan KPUD oleh MA, jabatan Wali Kota (Walkot) -Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok saat ini otomatis kehilangan legalitas. Sebab, tahapan Pemilukada Kota Depok yang cacat otomatis membatalkan legalitas hasil Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Depok 2010 lalu.
Dalam suratnya kepada Mendagri, Bamus DPRD Kota Depok meminta pemberhentian Walikota- Wakil Wali Kota Depok saat ini dan digelarnya pemilukada ulang. Selain itu juga, DPRD Kota Depok meminta Mendagri menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. [mvi]
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/1962290/mendagri-gamawan-fauzi-dilaporkan-ke-polisi#.US1fPjfYR6M[/url]
Bakalan terguncang ini gerombolan sapi gelap mata yang taqlid buta kepada sabda Don Hilmi & The Gank kalo Baginda Gigi Besar Bertangan Tangan diPHK dari posisi walikota
Jikalau sudah ada rekomendasi dari DPRD Depok seharusnya segera dipecat oleh pemerintah pusat....
ALASAN WALIKOTA DEPOK WAJIB DIPECAT
Mereka menilai telah terjadi diskriminasi. "Sementara, kasus Aceng Fikri yang karena pelanggaran etik langsung ditindaklanjuti. Kami berharap, surat dari DPRD pada beliau (Mendagri) untuk segera ditindaklanjuti," kata perwakilan warga Depok Poltak Hutagaol di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, jika laporan ini tak ditanggapi juga, maka rakyat Depok akan mengambil alih kantor wali kota. "Sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat dapat ambil alih kantor wali kota," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Depok melayangkan surat rekomendasi hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok Nomor 170/819-DPRD ke Mendagri pada 26 November 2012.
Rekomendasi itu sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 K/TUN/ 2012 tanggal 4 Juli 2012. Putusan MA itu membatalkan Surat Keputusan KPUD Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam Pemilukada Depok 2010 yang dimenangkan pasangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad.
Pascapembatalan keputusan KPUD oleh MA, jabatan Wali Kota (Walkot) -Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok saat ini otomatis kehilangan legalitas. Sebab, tahapan Pemilukada Kota Depok yang cacat otomatis membatalkan legalitas hasil Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Depok 2010 lalu.
Dalam suratnya kepada Mendagri, Bamus DPRD Kota Depok meminta pemberhentian Walikota- Wakil Wali Kota Depok saat ini dan digelarnya pemilukada ulang. Selain itu juga, DPRD Kota Depok meminta Mendagri menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. [mvi]
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/1962290/mendagri-gamawan-fauzi-dilaporkan-ke-polisi#.US1fPjfYR6M[/url]
Bakalan terguncang ini gerombolan sapi gelap mata yang taqlid buta kepada sabda Don Hilmi & The Gank kalo Baginda Gigi Besar Bertangan Tangan diPHK dari posisi walikota
Jikalau sudah ada rekomendasi dari DPRD Depok seharusnya segera dipecat oleh pemerintah pusat....
ALASAN WALIKOTA DEPOK WAJIB DIPECAT
Spoiler for :
tien212700 memberi reputasi
1
12.7K
199
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan