- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[INFO]Ditipu Jual-Beli Online, Laporkan ke Email POLRI gan
TS
kolong61
[INFO]Ditipu Jual-Beli Online, Laporkan ke Email POLRI gan
Quote:
JAKARTA - Polisi berjanji membantu
mengusut kasus penipuan jual-beli
online, yang tahun ini trennya
meningkat, khususnya di Jakarta
Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro
Jakarta Selatan, Kompol Aswin,
mengatakan, bagi korban yang
merasa tertipu agar langsung
melaporkannya ke pihak kepolisian.
Lanjutnya, saat ini juga sudah
disiapkan untuk langkah antisipasi
pertama adalah langsung mengirim
kronologis ke email
www.cybercrime@polri.go.id.
"Dalam laporan jangan lupa
sertakan nomor rekening penipu
dan telefon agar segera dilacak,"
kata Aswin, Jakarta, Selasa
(26/2/2013).
Kasus penipuan seperti ini, lanjutnya
juga cukup sulit untuk diungkap.
Pasalnya, perlu pengecekan
terhadap nomor telefon yang
dijadikan alat komunikasi para
penimpu serta nomor rekening
yang disiapkan penipu untuk
menjalankan aksinya.
"Namun terkadang nomor telefon
pelakunya sudah tidak aktif," ujanya.
Kasus penipuan jual-beli di dunia
maya seperti ini cenderung hampir
mirip. Di mana seorang
menawarkan barang dagangannya
dengan harga yang sangat murah.
Penawaran ini biasanya
menggunakan pesan singkat, pesan
BlackBerry, situs jejaring sosial atau
bahkan menggunakan toko jual-beli
online.
Karena itu, Aswin mengatakan sikap
kritis sebagai seprang pembeli harus
ditonjolkan dalam setiap transaksi
jual-beli maya. Hal itu untuk
mencegah pelaku kabur setelah
uang kesepakatan sudah ditransfer
atau diserahkan kepada penjual.
"Lebih baik berhati-hati dan kalau
bisa transaksi secara langsung
dalam setiap kali membeli barang,"
ujarnya.
mengusut kasus penipuan jual-beli
online, yang tahun ini trennya
meningkat, khususnya di Jakarta
Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro
Jakarta Selatan, Kompol Aswin,
mengatakan, bagi korban yang
merasa tertipu agar langsung
melaporkannya ke pihak kepolisian.
Lanjutnya, saat ini juga sudah
disiapkan untuk langkah antisipasi
pertama adalah langsung mengirim
kronologis ke email
www.cybercrime@polri.go.id.
"Dalam laporan jangan lupa
sertakan nomor rekening penipu
dan telefon agar segera dilacak,"
kata Aswin, Jakarta, Selasa
(26/2/2013).
Kasus penipuan seperti ini, lanjutnya
juga cukup sulit untuk diungkap.
Pasalnya, perlu pengecekan
terhadap nomor telefon yang
dijadikan alat komunikasi para
penimpu serta nomor rekening
yang disiapkan penipu untuk
menjalankan aksinya.
"Namun terkadang nomor telefon
pelakunya sudah tidak aktif," ujanya.
Kasus penipuan jual-beli di dunia
maya seperti ini cenderung hampir
mirip. Di mana seorang
menawarkan barang dagangannya
dengan harga yang sangat murah.
Penawaran ini biasanya
menggunakan pesan singkat, pesan
BlackBerry, situs jejaring sosial atau
bahkan menggunakan toko jual-beli
online.
Karena itu, Aswin mengatakan sikap
kritis sebagai seprang pembeli harus
ditonjolkan dalam setiap transaksi
jual-beli maya. Hal itu untuk
mencegah pelaku kabur setelah
uang kesepakatan sudah ditransfer
atau diserahkan kepada penjual.
"Lebih baik berhati-hati dan kalau
bisa transaksi secara langsung
dalam setiap kali membeli barang,"
ujarnya.
Sumber:http://m.okezone.com/read/2013/02/26/55/767813
Semoga bermanfaat buat agan2 sekalian
Ternyata berita HOAX update berita
Quote:
Kecepatan informasi melalui sejumlah
gadget canggih kembali
disalahgunakan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Setelah marak
beredarnya pesan berantai yang
terkenal dengan "mama minta pulsa"
atau seseorang yang mengaku sedang
berada di kantor polisi dan meminta
dikirim sejumlah uang, kini beredar
pesan melalui layanan Blackberry
Messengger berisi imbauan kepada
para korban penipuan belanja online.
Dalam pesan yang beredar tersebut
menyebutkan korban penipuan
melalui situs belanja online bisa
mengirimkan kronologis dan nomor
Rekening sang penipu ke
cybercrime@polri.go.id. Nantinya
pihak kepolisian akan langsung
menindaklanjuti.
Namun, pesan berantai tersebut
langsung dibantah oleh Kasubdit
Cyber Crime Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
AKBP Audie Latuheru. "Saya tidak
pernah mengeluarkan secara resmi
layanan seperti itu," kata Audie saat
dihubungi merdeka.com, Jumat (8/2).
Audie mengatakan, dirinya juga telah
berkoordinasi dengan unit Cryme
Mabes Polri dan hasilnya pun sama.
"Saya juga sudah telepon unit cyber
crime Mabes (Polri), para pejabat di
sana juga mengatakan tidak pernah
membuat layanan seperti itu," tutur
Audie lagi.
Emailyang terdapat dalam pesan
berantai tersebut pun, lanjut Audie,
tidak pernah ada, dibuat maupun
diaktifkan oleh pihak kepolisian. "Itu
emailnya saja salah. Tidak ada kami
membuat email seperti itu," bantah
Audie lagi.
Tidak lupa, Audie mengimbau kepada
masyarakat yang menjadi korban
penipuan melalui situs belanja online
agar segera melaporkan ke kantor
polisi terdekat dengan membawa
sejumlah bukti yang dimiliki.
"Kalau ada masyarakat yang menjadi
korban penipuan online, langsung
saja melapor ke kepolisian setempat.
Nanti akan langsung ditindak lanjuti.
Jika memang masih bisa ditangani
Polsek maka akan ditangani, jika
Polsek membutuhkan bantuan dari
Polda maka kami (Polda) siap
membantu," imbuh Audie.
Berikut isi dari pesan berantai
penipuan belanja online :
"Bagi yang tertipu belanja ONLINE
cukup kirim kronologis dan
No.Rekening Penipu ke email
cybercrime@polri.go.id. Email resmi IT
polda Bekerja sama dg system bank
dan operator telekomunikasi. Cukup
kalian yg uda kena tipu,kalian krim
nomer rekening org yg uda kamu
transfer ke email itu. Ntar atmnya yg
jual online lngsung di blokir dan di
tindakan lainnya sama pihak
kepolisian. Bantu bc guys !!!"
gadget canggih kembali
disalahgunakan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Setelah marak
beredarnya pesan berantai yang
terkenal dengan "mama minta pulsa"
atau seseorang yang mengaku sedang
berada di kantor polisi dan meminta
dikirim sejumlah uang, kini beredar
pesan melalui layanan Blackberry
Messengger berisi imbauan kepada
para korban penipuan belanja online.
Dalam pesan yang beredar tersebut
menyebutkan korban penipuan
melalui situs belanja online bisa
mengirimkan kronologis dan nomor
Rekening sang penipu ke
cybercrime@polri.go.id. Nantinya
pihak kepolisian akan langsung
menindaklanjuti.
Namun, pesan berantai tersebut
langsung dibantah oleh Kasubdit
Cyber Crime Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
AKBP Audie Latuheru. "Saya tidak
pernah mengeluarkan secara resmi
layanan seperti itu," kata Audie saat
dihubungi merdeka.com, Jumat (8/2).
Audie mengatakan, dirinya juga telah
berkoordinasi dengan unit Cryme
Mabes Polri dan hasilnya pun sama.
"Saya juga sudah telepon unit cyber
crime Mabes (Polri), para pejabat di
sana juga mengatakan tidak pernah
membuat layanan seperti itu," tutur
Audie lagi.
Emailyang terdapat dalam pesan
berantai tersebut pun, lanjut Audie,
tidak pernah ada, dibuat maupun
diaktifkan oleh pihak kepolisian. "Itu
emailnya saja salah. Tidak ada kami
membuat email seperti itu," bantah
Audie lagi.
Tidak lupa, Audie mengimbau kepada
masyarakat yang menjadi korban
penipuan melalui situs belanja online
agar segera melaporkan ke kantor
polisi terdekat dengan membawa
sejumlah bukti yang dimiliki.
"Kalau ada masyarakat yang menjadi
korban penipuan online, langsung
saja melapor ke kepolisian setempat.
Nanti akan langsung ditindak lanjuti.
Jika memang masih bisa ditangani
Polsek maka akan ditangani, jika
Polsek membutuhkan bantuan dari
Polda maka kami (Polda) siap
membantu," imbuh Audie.
Berikut isi dari pesan berantai
penipuan belanja online :
"Bagi yang tertipu belanja ONLINE
cukup kirim kronologis dan
No.Rekening Penipu ke email
cybercrime@polri.go.id. Email resmi IT
polda Bekerja sama dg system bank
dan operator telekomunikasi. Cukup
kalian yg uda kena tipu,kalian krim
nomer rekening org yg uda kamu
transfer ke email itu. Ntar atmnya yg
jual online lngsung di blokir dan di
tindakan lainnya sama pihak
kepolisian. Bantu bc guys !!!"
http://m.merdeka.com/jakarta/setelah...il-polisi.html
0
2.1K
Kutip
29
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan