- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Batasi Jumlah Outlet Restoran Franchise Asing; Bagaimana Nasib KFC dkk?
TS
Ekspresi2nd
Pemerintah Batasi Jumlah Outlet Restoran Franchise Asing; Bagaimana Nasib KFC dkk?
Quote:
(Vibiznews – Business) – Yum Brands Inc., pemilik jaringan restoran KFC dan Pizza Hut, dan beberapa merek restoran cepat saji lain tampaknya akan terpaksa alami penurunan pertumbuhan jumlah tenantnya di Indonesia (25/02). Negara dengan populasi terbesar keempat di dunia ini mulai melakukan kebijakan untuk membatasi jumlah restoran asing untuk melindungi pelaku bisnis kecil di negara tersebut.
Seiring dengan turunnya penghasilan di AS, Yum mulai fokus untuk mengembangkan usahanya di luar negeri, terutama China dan Asia Tenggara. Rencana pemerintah Indonesia yang akan mulai diperkenalkan hingga resmi dilakukan lima tahun ke depan untuk membatasi jumlah restoran untuk satu pemegang franchise hanya sebanyak 250 outlet di seluruh Indonesia akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan outlet milik perusahaan tersebut. Di Indonesia penjualan restoran cepat saji mengalami pertumbuhan sebesar 15% di tahun 2011. Kebijakan pemerintah Indonesia ini juga berpotensi mendorong terciptanya kebijakan yang sama di negara-negara lain.
Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan awal bulan ini mengumumkan rencana tersebut sebagai langkah untuk melindungi bisnis skala kecil dan menengah. KFC yang terkenal dengan ayam goreng bumbu rahasianya di Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji dengan pertumbuhan paling tinggi di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar 32%.
Yum Siap Melakukan Bisnis Sesuai Peraturan Pemerintah
Yum sendiri mengaku tidak terlalu khawatir dengan peraturan baru tersebut. Juru bicara Yum menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak berdampak pada rencana pertumbuhan Yum karena franchise lokal Yum selalu mengikuti peraturan di negara tempat operasinya.
Yum sendiri memiliki toko sebanyak dua atau tiga per satu juta orang di Indonesia dan berencana untuk berekspansi menjadi 50 hingga 60 outlet per satu juta orang seperti yang terjadi di AS. CEO Yum Muktesh Pant cukup yakin bahwa kondisi ini bisa dicapai di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melampaui Brazil, Rusia dan India, Yum yakin bahwa pertumbuhan jumlah outlet di tahun 2015 mendatang bisa mencapai 43% dari saat ini dan mencapai 1000 outlet.
Akan tetapi Bill Edwards, CEO Irvine, yang merupakan konsultan bagi jaringan restoran dan retailer, berpendapat bahwa tidak sepenuhnya benar bahwa Yum sama sekali tidak akan terpengaruh oleh peraturan tersebut. Akan menjadi tugas yang lebih berat bagi perusahaan induk untuk mempertahankan kualitas produk dan merek dengan konsisten dengan lebih banyak pemegang hak franchise. Lebih banyak operator hak franchise berarti lebih banyak supervisi yang dibutuhkan dari perusahaan induk.
Populasi Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia yang mencapai 248.6 juta orang. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2012 lalu mencapai 6.2%. Negara ini juga memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Peraturan ini akan berdampak kepada perusahaan seperti PT Fastfood Indonesia yang merupakan pemegang hak franchise dengan 400 restoran KFC di seluruh Indonesia. Peraturan ini sendiri mencakup seluruh pemegang dan pemberi franchise, termasuk perusahaan publik.
Pemegang franchise hanya diperbolehkan untuk mengoperasikan 250 outlet dari masing-masing merek. Jika ada lebih dari 250 outlet mereka harus mengambil partner dari pengusaha lokal yang didahulukan pengusaha kecil dan menengah. Atau cara lain adalah membuka outlet di daerah terpencil yang akan ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menggenjot usahawan lokal. Gita Wirjawan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan memiliki waktu selama 5 tahun untuk menepati peraturan baru tersebut.
Sumber : http://www.vibiznews.com/2013-02-25/...mana-nasib-kfc
Seiring dengan turunnya penghasilan di AS, Yum mulai fokus untuk mengembangkan usahanya di luar negeri, terutama China dan Asia Tenggara. Rencana pemerintah Indonesia yang akan mulai diperkenalkan hingga resmi dilakukan lima tahun ke depan untuk membatasi jumlah restoran untuk satu pemegang franchise hanya sebanyak 250 outlet di seluruh Indonesia akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan outlet milik perusahaan tersebut. Di Indonesia penjualan restoran cepat saji mengalami pertumbuhan sebesar 15% di tahun 2011. Kebijakan pemerintah Indonesia ini juga berpotensi mendorong terciptanya kebijakan yang sama di negara-negara lain.
Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan awal bulan ini mengumumkan rencana tersebut sebagai langkah untuk melindungi bisnis skala kecil dan menengah. KFC yang terkenal dengan ayam goreng bumbu rahasianya di Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji dengan pertumbuhan paling tinggi di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar 32%.
Yum Siap Melakukan Bisnis Sesuai Peraturan Pemerintah
Yum sendiri mengaku tidak terlalu khawatir dengan peraturan baru tersebut. Juru bicara Yum menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak berdampak pada rencana pertumbuhan Yum karena franchise lokal Yum selalu mengikuti peraturan di negara tempat operasinya.
Yum sendiri memiliki toko sebanyak dua atau tiga per satu juta orang di Indonesia dan berencana untuk berekspansi menjadi 50 hingga 60 outlet per satu juta orang seperti yang terjadi di AS. CEO Yum Muktesh Pant cukup yakin bahwa kondisi ini bisa dicapai di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melampaui Brazil, Rusia dan India, Yum yakin bahwa pertumbuhan jumlah outlet di tahun 2015 mendatang bisa mencapai 43% dari saat ini dan mencapai 1000 outlet.
Akan tetapi Bill Edwards, CEO Irvine, yang merupakan konsultan bagi jaringan restoran dan retailer, berpendapat bahwa tidak sepenuhnya benar bahwa Yum sama sekali tidak akan terpengaruh oleh peraturan tersebut. Akan menjadi tugas yang lebih berat bagi perusahaan induk untuk mempertahankan kualitas produk dan merek dengan konsisten dengan lebih banyak pemegang hak franchise. Lebih banyak operator hak franchise berarti lebih banyak supervisi yang dibutuhkan dari perusahaan induk.
Populasi Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia yang mencapai 248.6 juta orang. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2012 lalu mencapai 6.2%. Negara ini juga memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Peraturan ini akan berdampak kepada perusahaan seperti PT Fastfood Indonesia yang merupakan pemegang hak franchise dengan 400 restoran KFC di seluruh Indonesia. Peraturan ini sendiri mencakup seluruh pemegang dan pemberi franchise, termasuk perusahaan publik.
Pemegang franchise hanya diperbolehkan untuk mengoperasikan 250 outlet dari masing-masing merek. Jika ada lebih dari 250 outlet mereka harus mengambil partner dari pengusaha lokal yang didahulukan pengusaha kecil dan menengah. Atau cara lain adalah membuka outlet di daerah terpencil yang akan ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menggenjot usahawan lokal. Gita Wirjawan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan memiliki waktu selama 5 tahun untuk menepati peraturan baru tersebut.
Sumber : http://www.vibiznews.com/2013-02-25/...mana-nasib-kfc
yang di Bold, bagus untuk mengembangkan pengusaha lokal
0
3.7K
Kutip
28
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan