- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Gub. Riau dr Golkar} KPK Periksa Tempat Penampungan Uang Hasil Korupsi Rusli Zainal


TS
soipon
{Gub. Riau dr Golkar} KPK Periksa Tempat Penampungan Uang Hasil Korupsi Rusli Zainal
Sabtu, 23 Februari 2013 09:37 WIB
KPK Periksa Tempat Penampungan Uang Hasil Korupsi Rusli Zainal
JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dan menelusuri tempat penampungan uang hasil korupsi milik tersangka Gubernur Riau M Rusli Zainal. Tempat penampungan yang sedang ditelusuri berupa rekening dan aset yang dimiliki.
Penelusuran dilakukan menyusul penetapan Rusli sebagai tersangka suap revisi Perda No 6/2010 dan korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan.
"Aset tracing masih kita lakukan. Jadi hasilnya belum bisa disampaikan. Aset tracing itu hanya berkaitan dengan yang bersangkutan (Rusli Zainal), bukan untuk saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (22/2/2013)
Selain aset tracking, lanjut Johan, KPK dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri laporan hasil analisis (LHA) untuk mengetahui transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Riau itu.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan kita untuk menerapkan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada RZ (Rusli Zainal)," kata Johan sambil menerangkan tidak mengetahui jadwal pemeriksaan Rusli. (ilc)
Source
Gubernur dari partai terkorup sering terjerat korupsi.
KPK Periksa Tempat Penampungan Uang Hasil Korupsi Rusli Zainal
JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dan menelusuri tempat penampungan uang hasil korupsi milik tersangka Gubernur Riau M Rusli Zainal. Tempat penampungan yang sedang ditelusuri berupa rekening dan aset yang dimiliki.
Penelusuran dilakukan menyusul penetapan Rusli sebagai tersangka suap revisi Perda No 6/2010 dan korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan.
"Aset tracing masih kita lakukan. Jadi hasilnya belum bisa disampaikan. Aset tracing itu hanya berkaitan dengan yang bersangkutan (Rusli Zainal), bukan untuk saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (22/2/2013)
Selain aset tracking, lanjut Johan, KPK dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri laporan hasil analisis (LHA) untuk mengetahui transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Riau itu.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan kita untuk menerapkan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada RZ (Rusli Zainal)," kata Johan sambil menerangkan tidak mengetahui jadwal pemeriksaan Rusli. (ilc)
Source
Gubernur dari partai terkorup sering terjerat korupsi.

0
2.7K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan