- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Keamanan Data Nasabah BANK Belum Terjamin!


TS
1Yopie
Keamanan Data Nasabah BANK Belum Terjamin!
Quote:

Quote:
Kekhawatiran bocornya data nasabah bank sebenarnya sudah lama menghantui masyarakat kita. Bahkan hal itu sudah terjadi. Buktinya, ada saja penawaran kartu kredit, asuransi, sampai produk dan lainnya, yang masuk ke ponsel atau telepon kita.
Quote:
Hal ini tentu saja didapat dari data rekening koran atau data nasabah kita. Sudah pasti ada permainan di orang-orang bank sehingga data-data itu bisa masuk ke pihak lain.
Jika data itu hanya sebagai alat untuk menghubungi kita dan tak ada yang dirugikan, tentu kita masih tak khawatir. Berbeda jika data itu sudah disalahgunakan, misalnya untuk kredit sesuatu atau pembobolan rekening, tentu akan jadi masalah besar bagi kita. Jika demikian, siapa yang bertanggungjawab? Pihak bank pun sudah pasti akan lepas tangan.
Karena itu, sudah saatnya kita khawatir dan harus memerhatikan keamanan data nasabah kita. Jangan mudah memberikan identitas nasabah kepada seseorang, kecuali saat bertransaksi di bank.
Biasanya ada modus yang menawarkan kredit mudah dan cepat melalui ponsel atau SMS. Jika kita tergiur, tak jarang pihak pemberi promosi akan meminta data kita selengkap-lengkapnya. Bahkan pelaku kejahatan itu berpura-pura tak mau meminta nomor identitas kartu kredit kita dengan lengkap, melainkan hanya empat angka dibelakang nomor itu saja.
Padahal jika kita memberikan empat angka terakhir itu, maka kartu kredit kita pun akan mudah disalahgunakan pelaku. Tahu-tahu, di rumah kita datang tagihan dengan sejumlah nilai yang mengejutkan kita. Padahal kita sama sekali tak kredit suatu barang tersebut. Hal inilah yang harus diperhatikan untuk menjaga privacy data kita.
Apalagi ada dugaan, sejalan dengan program pemerintah yakni e-KTP atau KTP secara elektronik, mensyaratkan KTP lama atau KTP manual kita akan ditarik. Hal ini juga riskan, karena data KTP kita masih berpotensi tersebar.
Menurut pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Subagyo, kasus-kasus bank itu sudah tak asing lagi. Kemungkinan data nasabah bobol itu selalu ada.
“Betapapun canggihnya sistem atau teknologi informatika yang diadopsi suatu bank tetap saja masih mudah dibobol. Bayangkan, sistem pertahanan Amerika yang diklaim paling canggih saja masih bisa dibobol, apalagi bank,” tandas Subagyo.
Memang di negara ini sudah ada tentang UU Perbankan. Dalam UU itu diatur juga masalah siapa yang boleh membuka data nasabah dan kapan data itu akan dibuka. Semua sudah ada, namun dengan sistem yang mudah dibobol tak menjamin seratus persen data nasabah itu aman. Apalagi jika ada oknum bank itu sendiri yang melakukannya.
“Yang bisa dilakukan adalah oleh nasabah itu sendiri, jangan ceroboh dan jangan mudah memberikan data nasabahnya pada pihak lain. Kalau kesalahan pembobolan itu ada pada bank, tentu nasabah tetap akan terlindungi,” ujar dia.
Jika data itu hanya sebagai alat untuk menghubungi kita dan tak ada yang dirugikan, tentu kita masih tak khawatir. Berbeda jika data itu sudah disalahgunakan, misalnya untuk kredit sesuatu atau pembobolan rekening, tentu akan jadi masalah besar bagi kita. Jika demikian, siapa yang bertanggungjawab? Pihak bank pun sudah pasti akan lepas tangan.
Karena itu, sudah saatnya kita khawatir dan harus memerhatikan keamanan data nasabah kita. Jangan mudah memberikan identitas nasabah kepada seseorang, kecuali saat bertransaksi di bank.
Biasanya ada modus yang menawarkan kredit mudah dan cepat melalui ponsel atau SMS. Jika kita tergiur, tak jarang pihak pemberi promosi akan meminta data kita selengkap-lengkapnya. Bahkan pelaku kejahatan itu berpura-pura tak mau meminta nomor identitas kartu kredit kita dengan lengkap, melainkan hanya empat angka dibelakang nomor itu saja.
Padahal jika kita memberikan empat angka terakhir itu, maka kartu kredit kita pun akan mudah disalahgunakan pelaku. Tahu-tahu, di rumah kita datang tagihan dengan sejumlah nilai yang mengejutkan kita. Padahal kita sama sekali tak kredit suatu barang tersebut. Hal inilah yang harus diperhatikan untuk menjaga privacy data kita.
Apalagi ada dugaan, sejalan dengan program pemerintah yakni e-KTP atau KTP secara elektronik, mensyaratkan KTP lama atau KTP manual kita akan ditarik. Hal ini juga riskan, karena data KTP kita masih berpotensi tersebar.
Menurut pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Subagyo, kasus-kasus bank itu sudah tak asing lagi. Kemungkinan data nasabah bobol itu selalu ada.
“Betapapun canggihnya sistem atau teknologi informatika yang diadopsi suatu bank tetap saja masih mudah dibobol. Bayangkan, sistem pertahanan Amerika yang diklaim paling canggih saja masih bisa dibobol, apalagi bank,” tandas Subagyo.
Memang di negara ini sudah ada tentang UU Perbankan. Dalam UU itu diatur juga masalah siapa yang boleh membuka data nasabah dan kapan data itu akan dibuka. Semua sudah ada, namun dengan sistem yang mudah dibobol tak menjamin seratus persen data nasabah itu aman. Apalagi jika ada oknum bank itu sendiri yang melakukannya.
“Yang bisa dilakukan adalah oleh nasabah itu sendiri, jangan ceroboh dan jangan mudah memberikan data nasabahnya pada pihak lain. Kalau kesalahan pembobolan itu ada pada bank, tentu nasabah tetap akan terlindungi,” ujar dia.
Quote:
Bantu 
jika bermanfaat


0
2.8K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan