- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Anas : "Nabok Nyilih Tangan"
TS
Kikimarin
Anas : "Nabok Nyilih Tangan"
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, memilih tak berburuk sangka atas status Blackberry Messenger Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yakni 'Nabok Nyilih Tangan'. Status ini ditulis setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Keadilan dan kebenaran Tuhan akan terungkap. Jika memang penetapan tersebut adalah rekayasa, pada waktunya hal ini akan terungkap," kata Mubarok kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2013).
Mubarok mengatakan, sejarah telah membuktikan, kebenaran pada akhirnya akan mengalahkan hal yang lalim. Politisi senior ini mencontohkan tokoh nasional Afrika Selatan Nelson Mandela yang menjadi presiden setelah mendekam di penjara selama puluhan tahun. Sebaliknya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang turut memberantas korupsi, saat ini mendekam di penjara.
Pada kesempatan itu, Mubarok meminta Anas tak perlu kaget terkait langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Jika memang merasa tak bersalah, pada akhirnya dirinya akan bebas dari jeratan hukum.
Penulisan status 'Nabok Nyilih Tangan' pada BBM bisa jadi merujuk pada seseorang. Mengutip penjelasan Susana Widyastuti dari situs Universitas Negeri Yogyakarta, peribahasa "nabok nyilih tangan" secara harfiah berarti memukul meminjam tangan dan digunakan untuk menyindir secara tidak langsung orang yang mencelakakan orang lain, biasanya untuk tujuan tertentu, tetapi seolah-olah orang lainlah yang melakukan.
Praktik seperti ini biasanya terjadi dalam politik, di mana untuk menjaga citra, rezim yang berkuasa malu-malu untuk menyingkirkan lawan politiknya, maka ia menggunakan 'tangan' orang lain. Orang tersebut tidak ksatria, artinya, ketika dia ingin menjatuhkan, menyakiti, menyingkirkan, membunuh, dan melenyapkan orang lain ia tidak bertindak sendiri namun dengan meminjam tangan orang lain sehingga seolah-olah dirinya adalah orang yang bersih, baik, dan suci.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas. Jika Anas diduga menerima gratifikasi, Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin.
Sejak saat itu, seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi" menyebut satu per satu nama rekan separtainya. Anas dan Andi pun tak luput dari tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazaruddin menuding Anas menerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.
Menurut dia, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga mengatakan, mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.
Sementara itu, Anas membantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres Demokrat bersih dari politik uang. Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada awal Maret tahun lalu.
http://id.olahraga.yahoo.com/news/sp...105753849.html
Ngomongin siapa sih nas? nyindir mas bambang ya?
Tapi emang kamu pantes di tabok sih nas, lebih pantes lagi digantung di monas
Kalau berani buka aja kartunya anak mas bambang nas, biar ada temennya di hotel prodeo. Itu kalau kamu berani loh ya nas, aku sih ga yakin kamu berani, lha wong sesama tikus got masa iya sih berani saling gigit?
"Keadilan dan kebenaran Tuhan akan terungkap. Jika memang penetapan tersebut adalah rekayasa, pada waktunya hal ini akan terungkap," kata Mubarok kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2013).
Mubarok mengatakan, sejarah telah membuktikan, kebenaran pada akhirnya akan mengalahkan hal yang lalim. Politisi senior ini mencontohkan tokoh nasional Afrika Selatan Nelson Mandela yang menjadi presiden setelah mendekam di penjara selama puluhan tahun. Sebaliknya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang turut memberantas korupsi, saat ini mendekam di penjara.
Pada kesempatan itu, Mubarok meminta Anas tak perlu kaget terkait langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Jika memang merasa tak bersalah, pada akhirnya dirinya akan bebas dari jeratan hukum.
Penulisan status 'Nabok Nyilih Tangan' pada BBM bisa jadi merujuk pada seseorang. Mengutip penjelasan Susana Widyastuti dari situs Universitas Negeri Yogyakarta, peribahasa "nabok nyilih tangan" secara harfiah berarti memukul meminjam tangan dan digunakan untuk menyindir secara tidak langsung orang yang mencelakakan orang lain, biasanya untuk tujuan tertentu, tetapi seolah-olah orang lainlah yang melakukan.
Praktik seperti ini biasanya terjadi dalam politik, di mana untuk menjaga citra, rezim yang berkuasa malu-malu untuk menyingkirkan lawan politiknya, maka ia menggunakan 'tangan' orang lain. Orang tersebut tidak ksatria, artinya, ketika dia ingin menjatuhkan, menyakiti, menyingkirkan, membunuh, dan melenyapkan orang lain ia tidak bertindak sendiri namun dengan meminjam tangan orang lain sehingga seolah-olah dirinya adalah orang yang bersih, baik, dan suci.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas. Jika Anas diduga menerima gratifikasi, Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin.
Sejak saat itu, seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi" menyebut satu per satu nama rekan separtainya. Anas dan Andi pun tak luput dari tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazaruddin menuding Anas menerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.
Menurut dia, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga mengatakan, mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.
Sementara itu, Anas membantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres Demokrat bersih dari politik uang. Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada awal Maret tahun lalu.
http://id.olahraga.yahoo.com/news/sp...105753849.html
Ngomongin siapa sih nas? nyindir mas bambang ya?
Tapi emang kamu pantes di tabok sih nas, lebih pantes lagi digantung di monas
Kalau berani buka aja kartunya anak mas bambang nas, biar ada temennya di hotel prodeo. Itu kalau kamu berani loh ya nas, aku sih ga yakin kamu berani, lha wong sesama tikus got masa iya sih berani saling gigit?
0
1.6K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan