Kaskus

News

emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
Kuasa Hukum Rasyid: Korban yang Minta Damai Agar Rasyid Tidak Dihukum!
Kuasa Hukum Rasyid: Korban yang Minta Damai
Tribunnews.com - Jumat, 22 Februari 2013 10:16 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Purbasari Dewi, kuasa hukum Rasyid Amrullah Rajasa, terdakwa kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi pada awal 2013, mengatakan, korban telah mengajukan surat permintaan damai.

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (22/2/2013), Riri mengatakan bahwa korban telah menyadari kecelakaan di Tol Jagorawi adalah sebuah musibah.

Untuk itu, atas kemauan mereka sendiri, para korban mengajukan surat perdamaian kepada pihak keluarga Hatta Rajasa.

"Tentang surat perdamaian, yang mengajukan adalah para korban atas kemauan mereka sendiri, kepada pihak keluarga Bapak Hatta Rajasa. Karena, mereka sadar dan insyaf, kecelakaan tersebut adalah sebuah musibah dari Allah semata, dan sama sekali bukan kesalahan klien kami," tutur Riri.

Sejak awal, lanjut Riri, ia telah mengirim surat kepada Kapolri, Kapolda, dan Direktorat Laka Lantas, agar proses hukum kliennya dihentikan.

"Mereka juga berharap demi terciptanya keadilan berdasarkan ke-Tuhanan YME, agar klien kami tidak dihukum.Karena, klien kami adalah korban musibah laka lantas," papar Riri. (*)


Code:
hxxp://jakarta.tribunnews.com/2013/02/22/kuasa-hukum-rasyid-korban-yang-minta-damai


emoticon-CoolKalau Rasyid tidak dihukum seharusnya para penabrak lainnya juga tidak dihukum.

Moral cerita: Lain kali bayar uang damai yang banyak ke korban, jangan pelit seperti Afriyani.
Diubah oleh emperasanko 23-02-2013 03:33
0
4K
97
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan