Kaskus

News

BERlSlKAvatar border
TS
BERlSlK
Berjudi, empat tukang becak terancam bui 10 tahun
Empat tukang becak bernama Dul Muin, Uswanto, Aruri dan Junaedi ditangkap polisi ketika sedang berjudi di Perumahan Lopang Indah, Kota Serang, Banten. Pelaku mengaku berjudi saat menunggu penumpang.

"Baru pertama kali, sambil nunggu penumpang," kata salah satu pelaku DM di Polsek Kota Serang, Jumat (22/2).

Menurut keterangan Kapolsek Kota Serang Kompol Asep Mauludin mengatakan penangkapan ini bermula adanya laporan dari warga setempat yang resah dengan adanya perjudian di daerahnya.

"Dari perbuatan pelaku ini, pihak kepolisian menjerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara," ujar Asep.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang ratusan ribu dan kartu domino.

merdeka

.::TS asumsikan make uang sendiri ::.

Quote:
0
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan