Kaskus

News

hutanamAvatar border
TS
hutanam
REKTOR TERSANGKA KORUPSI
Kejaksaan Negeri Purwokerto Jawa Tengah akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dalam kerja sama Universitas Jenderal Soedirman dengan PT Aneka Tambang. Mereka diduga menerima aliran dana dari proyek kerja sama pertanian terpadu di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah.

“Tiga tersangka tersebut, yakni, EY, WH dan SMJ,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, Kamis, 21 Februari 2012. Eko menjelaskan ketiga tersangka itu terlibat dugaan kasus korupsi proyek PT Antam. Proyek itu ditaksir menyebabkan kerugian negara Rp 2 miliar.

EY diduga adalah Rektor Unsoed Edy Yuwono. Dia sudah tiga kali diperiksa kejaksaan. Berdasarkan penelusuran dokumen yang dimiliki Tempo, Edy Yuwono menerima transfer dana sejumlah Rp 175 juta dan satu unit mobil. Soal ini, penasihat hukum Edy, Untung Waryono, membantah.

Sementara, WH diduga Winarto Hadi. Dia kasir proyek itu. Dana dari Antam masuk ke tiga rekening pribadinya. Dari rekening inilah, dia membagi ke sejumlah pejabat yang terlibat dalam tim itu. Winarto diduga mendapat mobil Terios, yang sudah disita kejaksaan. Saat dikonfirmasi, Winarto membantahnya. “Tidak, tidak ada dana itu,” katanya.

Tersangka terakhir adalah SMJ yang diduga sebagai Suatmadji. Dia Asisten Senior Manager CSR PT Antam. Suatmadji diduga menerima fee cash back Rp 580 juta, atau sekitar 10 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 5,8 miliar. Suatmadji membantahnya. “Saya tidak terkait,” katanya.

Sejumlah nama yang juga dibidik kejaksaan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang diduga ikut terlibat, di antaranya, Saparso sebagai kepala proyek dan Budi Rustomo sebagai Pembantu Rektor II.
.
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/0...sangka-Korupsi
Diubah oleh hutanam 22-02-2013 11:33
0
791
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan