Quote:
JAKARTA - Kesalahan diagnosis yang dilakukan pihak Rumah Sakit Bersalin Kartini, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan meninggalnya bayi mungil Upik, pada Rabu 20 Februari malam. Selain itu, keluarga Upik diharuskan menanggung uang jaminan kesehatan sebesar Rp15 juta.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Jokowi kembali menegaskan bahwa dengan adanya Kartu Jakarta Sehat (KJS), pengelola rumah sakit diwajibkan untuk merawat pasien terlebih dulu.
"Kan dari awal, dari keluar Kartu Jakarta Sehat, kita sudah sampaikan, rawat dulu. Selesaikan dulu. Kita yang bertanggung jawab. Kita punya duit, punya anggaran. Kita tanggung jawab, untuk yang seperti itu. Apalagi yang berkaitan dengan sangat mendesak," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta dengan mimik serius, Kamis (21/2/2013).
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, saat terjadi kasus yang menyangkut bayi atau anak dan membutuhkan kecepatan perawatan, seharusnya pengelola rumah sakit menangani pasien terlebih dahulu baru kemudian memikirkan masalah biaya.
"Saya Gubernur, tanggung jawab! Kalau mau masalah bayaran saja, masalah uang saja, tanggung jawab!" tegasnya.
Jokowi mengaku, pihaknya telah melayngkan teguran-teguran kepada rumah sakit yang menolak pasien. Dan jika sampai teguran ketiga tidak terjadi perubahan pada pengelola rumah sakit, maka orang nomor satu di Jakarta itu mengaku akan melakukan tindakan tegas.
"Ya akan ada tindakan yang lain. Entah pencabutan izin, entah nanti kalau mengurus MP (Marketing Project Alat Kesehatan) enggak kita berikan. Karena itu menyangkut pelayanan kepada warga," pungkas Jokowi.
Bayi Upik yang masih berusia enam bulan, terlahir prematur. Saat dirawat di RS Kartini, Upik dinyatakan meninggal oleh petugas di sana. Namun, saat orangtua Upik, Ali Zuar dan Maryani membawanya ke rumah, Upik ternyata masih bernapas.
Karena itu, Upik kembali dibawa ke rumah sakit. Sungguh malang, Upik pun akhirnya meninggal dan mendapatkan dua surat keterangan kematian. Pagi tadi, keluarga korban pun memakamkannya di Jalan Kemajuan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumya, bayi Dera Anggraeni yang baru lahir juga meninggal dunia lantaran menderita gangguan tenggorokan. Dera gagal dirawat di rumah sakit lantaran 10 rumah sakit di Jakarta yang didatangi ayahnya menyakatan ruang rawat Neonatal Intensive Care Unit (NICU), penuh.
(lam)
sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/02/21/500/765538/jokowi-saya-tanggung-jawab
seharusnyapengelola rumah sakit menangani pasien terlebih dahulu baru kemudian memikirkan masalah biaya.