- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Penyelewengan} Pejabat Pemprov Sulsel Bungkam Soal Regulasi Pencairan Dana Bansos


TS
soipon
{Penyelewengan} Pejabat Pemprov Sulsel Bungkam Soal Regulasi Pencairan Dana Bansos
Pejabat Pemprov Bungkam Soal Regulasi Pencairan Dana Bansos
Tribunnews.com - Rabu, 20 Februari 2013 21:35 WIB
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Tak satupun pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berani belak-belakan bicara soal regulasi pencairan dana bansos untuk 2013 senilai Rp 2,3 miliar lebih yang kembali mendapat sorotan pedis sejumlah aktivis anti korupsi di Makassar.
Mulai dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim hingga Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri, Kepala Kesbangpol Sulsel Tautoto Tanaranggina hingga Kabag Humas dan Protokol Agus Sumantri pun yang dikonfirmasi baik melalui teleponnya maupun via sms terkait dugaan adanya penyelewengan dana bansos 2013 tak satupun yang memberikan komentar.
Bahkan Tribun yang berkali-kali meminta agar mereka bisa memberikan sedikit klarifikasi terkait adanya pemberian bantuan dana bansos kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bone, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sebagai imbalan lantaran telah memenangkan Gubernur Sulsel Syanrul Yasin Limpo sebagai gubernur terpilih periode 2013-2018 mendatang sama sekali tidak diresponnya.
Bahkan tak jarang dari pejabat ini, mematikan telepon selulernya, bahkan ada juga yang terdengar nada teleponya, anda terhubung dengan mailbox serta ada juga yang mengalihkan panggilannya ke nomor lain.
Sebelumnya, terungkap fakta bahwa regulasi pencairan dana bansos Sulsel untuk 2013 dinilai banyak kejanggalan bahkan menyimpang.
Direktur Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK), Mawardi, kepada Tribun, Rabu (20/2) megungkap sejumlah fakta kejanggalan akan pencairan dana bansos yang menyimpang itu termasuk yang terjadi di Kabupaten Bone.
Dia mengatakan, proposal yang diajukan masing-masing desa melalui Kepala Desanya itu sebagian besar isi proposal untuk kecipratan dana bansos sama.
Bamun yang berbeda hanya, alamat desa yang menginginkan dana bansos dari Pemprov Sulsel. Sementara nilai yang dimintakan tersebut masing-masing berkisar Rp 10 juta.
"Namun yang aneh disini, yang membuat proposal tersebut orang lain. Dan lucunya lagi semua isi proposal bantuannya sama. Hanya yang berbeda alamat desa saja," ujarn Mawardi.
Mawardi juga menilai berdasarkan investigasi yang dilakukannya di Kabupaten Bone. Rata-rata yang mengajukan proposal tersebut adalah para kepala desa.
Hal itu terungkap setelah dirinya mendapati salah seorang warga yang memperlihatkan bentuk ataupun contoh proposal yang dimasukkan di Pemprov Sulsel untuk mendapatkan dana yang telah dijanjikan oleh calon bupati dan calon Gubernur Sulsel.
"Katanya bantuan itu sebagai imbalan. Tapi pencairannya berangsur. 5 juta dulu yang diterima. Setelah kita memenangkan mereka di pemilukada barulah katanya sisa Rp 5 jutanya di cairkan. Tapi sampai sekarang belum ada" kata Mawardi mengutip keterangan warga setempat yang membuat proposal tersebut.
Mawardi menilai, dirinya dari awal mencurigai regulasi pencairan dana bansos tersebut yang bersumber dari Pemprov Sulsel.
Mestinya pihak Pemprov Sulsel lebih berhati-hati lagi, karena sebelumnya yang menjadi persoalan di Kejaksaan Tinggi sampai sekarang adalah penggunaan dana bansos Sulsel 2008 lalu yang telah merugikan keuangan negara seniali Rp 8,8 miliar yang sampai sekarang tidak diketahui kemana peruntukannya dan diberikan kepada kepada LSM fiktif. (Rud)
Source
Ane tidak heran, sang gubernur terpilih dari golkar partai terkorup.
Tribunnews.com - Rabu, 20 Februari 2013 21:35 WIB
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Tak satupun pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berani belak-belakan bicara soal regulasi pencairan dana bansos untuk 2013 senilai Rp 2,3 miliar lebih yang kembali mendapat sorotan pedis sejumlah aktivis anti korupsi di Makassar.
Mulai dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim hingga Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri, Kepala Kesbangpol Sulsel Tautoto Tanaranggina hingga Kabag Humas dan Protokol Agus Sumantri pun yang dikonfirmasi baik melalui teleponnya maupun via sms terkait dugaan adanya penyelewengan dana bansos 2013 tak satupun yang memberikan komentar.
Bahkan Tribun yang berkali-kali meminta agar mereka bisa memberikan sedikit klarifikasi terkait adanya pemberian bantuan dana bansos kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bone, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sebagai imbalan lantaran telah memenangkan Gubernur Sulsel Syanrul Yasin Limpo sebagai gubernur terpilih periode 2013-2018 mendatang sama sekali tidak diresponnya.
Bahkan tak jarang dari pejabat ini, mematikan telepon selulernya, bahkan ada juga yang terdengar nada teleponya, anda terhubung dengan mailbox serta ada juga yang mengalihkan panggilannya ke nomor lain.
Sebelumnya, terungkap fakta bahwa regulasi pencairan dana bansos Sulsel untuk 2013 dinilai banyak kejanggalan bahkan menyimpang.
Direktur Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK), Mawardi, kepada Tribun, Rabu (20/2) megungkap sejumlah fakta kejanggalan akan pencairan dana bansos yang menyimpang itu termasuk yang terjadi di Kabupaten Bone.
Dia mengatakan, proposal yang diajukan masing-masing desa melalui Kepala Desanya itu sebagian besar isi proposal untuk kecipratan dana bansos sama.
Bamun yang berbeda hanya, alamat desa yang menginginkan dana bansos dari Pemprov Sulsel. Sementara nilai yang dimintakan tersebut masing-masing berkisar Rp 10 juta.
"Namun yang aneh disini, yang membuat proposal tersebut orang lain. Dan lucunya lagi semua isi proposal bantuannya sama. Hanya yang berbeda alamat desa saja," ujarn Mawardi.
Mawardi juga menilai berdasarkan investigasi yang dilakukannya di Kabupaten Bone. Rata-rata yang mengajukan proposal tersebut adalah para kepala desa.
Hal itu terungkap setelah dirinya mendapati salah seorang warga yang memperlihatkan bentuk ataupun contoh proposal yang dimasukkan di Pemprov Sulsel untuk mendapatkan dana yang telah dijanjikan oleh calon bupati dan calon Gubernur Sulsel.
"Katanya bantuan itu sebagai imbalan. Tapi pencairannya berangsur. 5 juta dulu yang diterima. Setelah kita memenangkan mereka di pemilukada barulah katanya sisa Rp 5 jutanya di cairkan. Tapi sampai sekarang belum ada" kata Mawardi mengutip keterangan warga setempat yang membuat proposal tersebut.
Mawardi menilai, dirinya dari awal mencurigai regulasi pencairan dana bansos tersebut yang bersumber dari Pemprov Sulsel.
Mestinya pihak Pemprov Sulsel lebih berhati-hati lagi, karena sebelumnya yang menjadi persoalan di Kejaksaan Tinggi sampai sekarang adalah penggunaan dana bansos Sulsel 2008 lalu yang telah merugikan keuangan negara seniali Rp 8,8 miliar yang sampai sekarang tidak diketahui kemana peruntukannya dan diberikan kepada kepada LSM fiktif. (Rud)
Source
Ane tidak heran, sang gubernur terpilih dari golkar partai terkorup.

0
1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan