- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Medan Diteror Penjahat, Batman Tak Ada, Rakyat Pun Ngamuk Main Hakim Sendiri


TS
Pitung.Kw
Medan Diteror Penjahat, Batman Tak Ada, Rakyat Pun Ngamuk Main Hakim Sendiri
Quote:
Medan Diteror Kejahatan Jalanan
Ads by Google
Sepeda Motor Dibakar, Tersangka Dihajar
MEDAN-PM
Medan tak aman. Kejahatanan jalanan, perampokan, penjambretan dan penembak misterius terus meneror. Kepercayaan warga terhadap polisi menurun. Biar pelaku jera, tak jarang warga main pukul dan bakar.
Senin (18/2) malam, kamarahan massa meletup di kawasan Jalan Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia. Sepeda motor Jupiter MX milik anggota genk motor dibakar. Namun pelaku berhasil lolos dari kejaran warga.
Pembakaran sepeda motor itu bermula saat sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor melaju kencang di Jalan Mongonsidi. Tepat di depan Perumahan Garden, tiba-tiba salah seorang anggota genk motor menabrak pengendara sepeda motor supra. “Mereka datang dari sana (arah Jalan Juanda) menuju kemari. Karena kencang mereka menabrak pengendara yang lewat,” terang Husin, warga yang ditemui POSMETRO di lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian mencoba memberi pertolongan. Namun anggota genk motor itu malah kabur dengan dibonceng rekannya yang lain. Sementara sepeda motor Jupiter MX miliknya ditinggal begitu saja. Hal itu memancing kemarahan warga dan mencoba melakukan pengejaran.
“Mereka jatuh, seperti ketakutan bang. Lalu naik ke kereta temannya, tapi, jatuh juga, tinggalah kereta Jupiter MX warna merah, sementara yang punya kereta lari. Ciri-cirinya kurus dan rambutnya keriting bang,” sambung Ucok (25).
Sebelumnya, Senin (18/2) pagi, masih di wilayah hukum Polsek Medan Baru, anggota genk motor ditangkap warga saat merampok pengendara motor di Jalan Juanda, tepat di depan SPBU.
Kedua pelaku tertangkap dan langsung dihakimi massa. Usai kedua pelaku bonyok, massa pun membakar sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan. Rio (23) warga Jl. Pengayoman, Ayahanda dan Denny F Sinulingga (21) warga Jl. Sunggal yang merupakan anggota genk motor R n R diboyong polisi.
Masih kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Medan Baru. Mohammad Amri Rangkuti (18) warga Jl. Gurilla Gang Jurene dan Zulkifli alias Feri (33) warga Jl. Pimpinan Gang Sado diringkus petugas setelah dianiaya warga Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Senin (19/2) malam.
Dua pria kurus pengendara sepeda motor RX King BK 3959 DU tertangkap warga karena terjatuh saat merampas handphone milik Jifora Silalahi (18) warga Jl. Palang Merah.
Aksi Amri Rangkuti dan Jifora Silalahi bermula ketika keduanya melintas di Jl. Airlangga mengendarai motor matik. Di perjalanan keduanya melihat seorang wanita mengangkat handphone sembari mengendarai motor.
Melihat ada korban empuk, kedua pelaku dengan cepat mendekati korban dan langsung menyambar handphone yang digenggam korban. Sadar menjadi korban jambret, secara spontan korban berteriak rampok. Teriakan tersebut membuat Amri yang mengemudikan sepeda motor panik hingga akhirnya terjatuh.
Dalam hitungan detik, kedua pelaku dikerumuni warga sekitar dan menghadiahi keduanya pukulan bertubi-tubi hingga babak belur. Petugas dari Polsek Medan Baru yang tiba ke lokasi langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti sepeda motor RX King dan handphone hasil curian.
Kepada POSMETRO, Feri mengaku nekat menjambret karena butuh modal untuk berjualan. “Butuh modal jualan bang, makanya nekat menjambret bang,” katanya.
Berbeda dengan Amri, pemuda yang bagian pelipis mata kirinya mengucurkan darah mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk foya-foya bersama rekan-rekannya. “Mau foya-foya aja bang sama kawan,” ucapnya.
Jifora mengaku saat itu dirinya hendak pulang ke Jl. Palang Merah. Namun secara tiba-tiba, handphone yang digenggamnya dirampas pelaku yang duduk di boncengan. “Untung tak jatuh kami bang, orang itu mepet kami terus handphone ku diambil,” Kata wanita berparas manis ini.
Menanggapi ramainya aksi kejahatan jalanan di wilayahnya, Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak Sik mengaku sudah mengamankan para pelaku. Pihaknya juga akan memproses para pelaku agar jera melakukan tindak kejahatan.
>> Polisi Cuma Bisa Patroli
Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Medan, pihak Polresta Medan hanya bisa melakukan patroli. Hal itu disampaikan Humas Polresta Medan, AKP. Tony Simanjuntak, kemarin (19/2) malam.
“Tentunya, akan kita tingkatkan patroli,” ucapnya terkait sikap Polresta Medan menanggapi kota Medan yang tak aman lagi.
Saat ditanya langkah lain guna memberikan rasa nyaman kepada warga Medan, Tony Simanjutak, lagi-lagi menyebut hanya melakukan Patroli. “Itu aja yang kita tingkatkan, di seluruh Kota Medan akan kita lakukan patroli,” katanya.
Terkait aksi massa yang kerap main hakim sendiri, ditetangnya. Polisi akan memproses warga yang melakukan aksi pukul terhadap pelaku kejahatan. “Jika masyarakat main sendiri sampai-sampai membakar sepeda motor tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
26 Perkara Disidangkan Kejari
Meningkatnya aksi kejahatan di Medan terhitung dari bulan Januari 2013 mencapai 26 perkara yang masuk meja persidangan. Demikian disampaikan Kasi Pidum Kejari Medan Dwi Agus di kantornya, Senin (18/2).
“Untuk perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara di tahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujarnya pada wartawan.
Dikatakannya, peningkatan terhadap pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai Kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep didalam KUHPidana.
“Hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHP sesuai dengan pasal 365 dan 368. Adapun upaya dari Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, Agus mengakui Kejari akan memberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHP. “Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.
Menurutnya, Kejari Medan akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu akan menjadi atensi kita, yang akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan, dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya. (gib/wel/eza/bud)http://www.posmetro-medan.com/?p=8313
Ads by Google
Sepeda Motor Dibakar, Tersangka Dihajar
MEDAN-PM
Medan tak aman. Kejahatanan jalanan, perampokan, penjambretan dan penembak misterius terus meneror. Kepercayaan warga terhadap polisi menurun. Biar pelaku jera, tak jarang warga main pukul dan bakar.
Senin (18/2) malam, kamarahan massa meletup di kawasan Jalan Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia. Sepeda motor Jupiter MX milik anggota genk motor dibakar. Namun pelaku berhasil lolos dari kejaran warga.
Pembakaran sepeda motor itu bermula saat sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor melaju kencang di Jalan Mongonsidi. Tepat di depan Perumahan Garden, tiba-tiba salah seorang anggota genk motor menabrak pengendara sepeda motor supra. “Mereka datang dari sana (arah Jalan Juanda) menuju kemari. Karena kencang mereka menabrak pengendara yang lewat,” terang Husin, warga yang ditemui POSMETRO di lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian mencoba memberi pertolongan. Namun anggota genk motor itu malah kabur dengan dibonceng rekannya yang lain. Sementara sepeda motor Jupiter MX miliknya ditinggal begitu saja. Hal itu memancing kemarahan warga dan mencoba melakukan pengejaran.
“Mereka jatuh, seperti ketakutan bang. Lalu naik ke kereta temannya, tapi, jatuh juga, tinggalah kereta Jupiter MX warna merah, sementara yang punya kereta lari. Ciri-cirinya kurus dan rambutnya keriting bang,” sambung Ucok (25).
Sebelumnya, Senin (18/2) pagi, masih di wilayah hukum Polsek Medan Baru, anggota genk motor ditangkap warga saat merampok pengendara motor di Jalan Juanda, tepat di depan SPBU.
Kedua pelaku tertangkap dan langsung dihakimi massa. Usai kedua pelaku bonyok, massa pun membakar sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan. Rio (23) warga Jl. Pengayoman, Ayahanda dan Denny F Sinulingga (21) warga Jl. Sunggal yang merupakan anggota genk motor R n R diboyong polisi.
Masih kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Medan Baru. Mohammad Amri Rangkuti (18) warga Jl. Gurilla Gang Jurene dan Zulkifli alias Feri (33) warga Jl. Pimpinan Gang Sado diringkus petugas setelah dianiaya warga Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Senin (19/2) malam.
Dua pria kurus pengendara sepeda motor RX King BK 3959 DU tertangkap warga karena terjatuh saat merampas handphone milik Jifora Silalahi (18) warga Jl. Palang Merah.
Aksi Amri Rangkuti dan Jifora Silalahi bermula ketika keduanya melintas di Jl. Airlangga mengendarai motor matik. Di perjalanan keduanya melihat seorang wanita mengangkat handphone sembari mengendarai motor.
Melihat ada korban empuk, kedua pelaku dengan cepat mendekati korban dan langsung menyambar handphone yang digenggam korban. Sadar menjadi korban jambret, secara spontan korban berteriak rampok. Teriakan tersebut membuat Amri yang mengemudikan sepeda motor panik hingga akhirnya terjatuh.
Dalam hitungan detik, kedua pelaku dikerumuni warga sekitar dan menghadiahi keduanya pukulan bertubi-tubi hingga babak belur. Petugas dari Polsek Medan Baru yang tiba ke lokasi langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti sepeda motor RX King dan handphone hasil curian.
Kepada POSMETRO, Feri mengaku nekat menjambret karena butuh modal untuk berjualan. “Butuh modal jualan bang, makanya nekat menjambret bang,” katanya.
Berbeda dengan Amri, pemuda yang bagian pelipis mata kirinya mengucurkan darah mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk foya-foya bersama rekan-rekannya. “Mau foya-foya aja bang sama kawan,” ucapnya.
Jifora mengaku saat itu dirinya hendak pulang ke Jl. Palang Merah. Namun secara tiba-tiba, handphone yang digenggamnya dirampas pelaku yang duduk di boncengan. “Untung tak jatuh kami bang, orang itu mepet kami terus handphone ku diambil,” Kata wanita berparas manis ini.
Menanggapi ramainya aksi kejahatan jalanan di wilayahnya, Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak Sik mengaku sudah mengamankan para pelaku. Pihaknya juga akan memproses para pelaku agar jera melakukan tindak kejahatan.
>> Polisi Cuma Bisa Patroli
Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Medan, pihak Polresta Medan hanya bisa melakukan patroli. Hal itu disampaikan Humas Polresta Medan, AKP. Tony Simanjuntak, kemarin (19/2) malam.
“Tentunya, akan kita tingkatkan patroli,” ucapnya terkait sikap Polresta Medan menanggapi kota Medan yang tak aman lagi.
Saat ditanya langkah lain guna memberikan rasa nyaman kepada warga Medan, Tony Simanjutak, lagi-lagi menyebut hanya melakukan Patroli. “Itu aja yang kita tingkatkan, di seluruh Kota Medan akan kita lakukan patroli,” katanya.
Terkait aksi massa yang kerap main hakim sendiri, ditetangnya. Polisi akan memproses warga yang melakukan aksi pukul terhadap pelaku kejahatan. “Jika masyarakat main sendiri sampai-sampai membakar sepeda motor tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
26 Perkara Disidangkan Kejari
Meningkatnya aksi kejahatan di Medan terhitung dari bulan Januari 2013 mencapai 26 perkara yang masuk meja persidangan. Demikian disampaikan Kasi Pidum Kejari Medan Dwi Agus di kantornya, Senin (18/2).
“Untuk perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara di tahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujarnya pada wartawan.
Dikatakannya, peningkatan terhadap pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai Kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep didalam KUHPidana.
“Hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHP sesuai dengan pasal 365 dan 368. Adapun upaya dari Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, Agus mengakui Kejari akan memberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHP. “Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.
Menurutnya, Kejari Medan akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu akan menjadi atensi kita, yang akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan, dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya. (gib/wel/eza/bud)http://www.posmetro-medan.com/?p=8313
Memang saatnya masyarakat medan mempersenjatai dirinya karena polishit tak bisa diharapkan lagi

0
3.2K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan