- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PETUGAS LAPAS PESTA MIRAS DENGAN TAHANAN


TS
dstudio.mc
PETUGAS LAPAS PESTA MIRAS DENGAN TAHANAN
Quote:
Bagi-bagi info dari timur Indonesia.

Klo menarik, agan bantu :

Klo bisa sumban juga :
- nya
Klo kurang menarik, please jangan di ;

Selamat Membaca

Klo menarik, agan bantu :

Klo bisa sumban juga :

Klo kurang menarik, please jangan di ;

Selamat Membaca
Quote:
SAPA (TIMIKA)- Oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, berinisal BS, diduga membawa kabur lima tahanan Negara di Kampung Limau Asri, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua.
Sumber Salam Papua, BS mengeluarkan tersangka RO, YR, DA, AY dan YW pada tanggal 10 - 12 Februasi 2013 mengadakan pesta minuman keras di Kota Timika. Akibatnya, sejumlah warga menyoroti kinerja Lapas Timika. Kelima tahanan ini, menjalani hukuman di atas satu tahun penjara.
“Usai mengomsumsi miras di luar tahanan, petugas tersebut kemudian membawa lima tahanan tersebut kembali ke dalam Lapas dalam kondisi mabuk serta membawa miras yang disimpan dalam Block Hunian warga binaan di Lapas,” katanya.
Menurut sumber, di Lapas Klas II B Timika ternyata ada oknum petugas Lapas yang mengabaikan peraturan yang berlaku di Lapas dengan cara mengeluarkan warga binaan tanpa alasan yang jelas.
“Seharusnya petugas Lapas yang bersangkutan memberikan pembinaan terhadap warga binaannya selama menjalani proses hukum di Lapas. Justru yang bersangkutan mengeluarkan lima warga binaan tanpa sepengetahuan pimpinan. Hal ini tentu mencoreng nama baik Lapas sebagai lembaga penegak hukum di Negara ini,” kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya, petugas Lapas seharusnya mengetahui mekanisme yang berada di lembaga pemasyarakatan. “Ketika seseorang dinyakatakan bersalah kemudian menjalani hukumannya di Lapas, petugas Lapas mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap narapidana agar kelak mereka keluar bisa menjadi orang yang berguna bagi keluarga, bahkan terhadap Negara,” katanya.
Menurut sumber, akibat tindakan oknum petugas Lapas ini, sejumlah tahanan merasa tidak nyaman menempati Lapas Klas II B Timika. ”Masalah ini membuat warga binaan Lapas meminta agar mereka dipindahkan dari Lapas ke tahanan Polres Mimika atau Kepolisian Sektor terdekat agar mereka merasa nyaman ketimbang bertahan di Lapas, sebab sifat warga binaan yang menghuni Lapas tidak akan berubah malah melakukan hal - hal yang tidak diinginkan bersama,” katanya.
Kepala Lapas Klas II B Timika, Lukas Dju, S.Sos., M.Si. mengatakan telah menerima laporan tentang oknum petugas yang mengeluarkan lima tahanan itu untuk mengomsumsi miras di luar tahanan. “Atas tindakan oknum petugas itu yang bersangkutan dianggap telah melanggar perintah atasan. Sehingga kami telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan seputar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan petugas tersebut,” kata Lukas.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas Lapas itu yang bersangkutan mengaku mengeluarkan lima tahanan tersebut dalam rangka mencari tujuh orang tahanan yang kabur pada 28 Desember 2012 lalu sesuai informasi yang di peroleh. Akan tetapi petugas tersebut dianggap telah menyalahi prosedur sehingga kasus tersebut telah dilaporkan secara lisan ke Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kakanwil Propinsi Papua,” kata Lukas.
(Melky Japeky)
Sumber Salam Papua, BS mengeluarkan tersangka RO, YR, DA, AY dan YW pada tanggal 10 - 12 Februasi 2013 mengadakan pesta minuman keras di Kota Timika. Akibatnya, sejumlah warga menyoroti kinerja Lapas Timika. Kelima tahanan ini, menjalani hukuman di atas satu tahun penjara.
“Usai mengomsumsi miras di luar tahanan, petugas tersebut kemudian membawa lima tahanan tersebut kembali ke dalam Lapas dalam kondisi mabuk serta membawa miras yang disimpan dalam Block Hunian warga binaan di Lapas,” katanya.
Menurut sumber, di Lapas Klas II B Timika ternyata ada oknum petugas Lapas yang mengabaikan peraturan yang berlaku di Lapas dengan cara mengeluarkan warga binaan tanpa alasan yang jelas.
“Seharusnya petugas Lapas yang bersangkutan memberikan pembinaan terhadap warga binaannya selama menjalani proses hukum di Lapas. Justru yang bersangkutan mengeluarkan lima warga binaan tanpa sepengetahuan pimpinan. Hal ini tentu mencoreng nama baik Lapas sebagai lembaga penegak hukum di Negara ini,” kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya, petugas Lapas seharusnya mengetahui mekanisme yang berada di lembaga pemasyarakatan. “Ketika seseorang dinyakatakan bersalah kemudian menjalani hukumannya di Lapas, petugas Lapas mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap narapidana agar kelak mereka keluar bisa menjadi orang yang berguna bagi keluarga, bahkan terhadap Negara,” katanya.
Menurut sumber, akibat tindakan oknum petugas Lapas ini, sejumlah tahanan merasa tidak nyaman menempati Lapas Klas II B Timika. ”Masalah ini membuat warga binaan Lapas meminta agar mereka dipindahkan dari Lapas ke tahanan Polres Mimika atau Kepolisian Sektor terdekat agar mereka merasa nyaman ketimbang bertahan di Lapas, sebab sifat warga binaan yang menghuni Lapas tidak akan berubah malah melakukan hal - hal yang tidak diinginkan bersama,” katanya.
Kepala Lapas Klas II B Timika, Lukas Dju, S.Sos., M.Si. mengatakan telah menerima laporan tentang oknum petugas yang mengeluarkan lima tahanan itu untuk mengomsumsi miras di luar tahanan. “Atas tindakan oknum petugas itu yang bersangkutan dianggap telah melanggar perintah atasan. Sehingga kami telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan seputar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan petugas tersebut,” kata Lukas.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas Lapas itu yang bersangkutan mengaku mengeluarkan lima tahanan tersebut dalam rangka mencari tujuh orang tahanan yang kabur pada 28 Desember 2012 lalu sesuai informasi yang di peroleh. Akan tetapi petugas tersebut dianggap telah menyalahi prosedur sehingga kasus tersebut telah dilaporkan secara lisan ke Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kakanwil Propinsi Papua,” kata Lukas.
(Melky Japeky)
SUMBER
Diubah oleh dstudio.mc 20-02-2013 16:22
0
938
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan