Quote:
[JAKARTA]Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menetapkan mantan
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan
Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun
partai pemenang Pemilu 2009 tersebut, ternyata belum mencopot Andi sebagai kader
partai.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PD, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Andi
yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu akan tetap menjadi
kader sampai ada keputusan hukum tetap.
“(Andi) itu kan masih tersangka, proses hukum masih berjalan. Sebagai anggota
tidak masalah,” kata Nurhayati di Jakarta, Rabu (20/2).
Seperti diketahui, Ketua Majelis Tinggi (MT) PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
mengumumkan 10 butir Pakta Integritas. Salah satu butir dalam pakta integritas
itu adalah 'sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri
dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara,
serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya
ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode
etik PD yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima
sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan PD'.
Lanjutannya, 'Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia
mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran PD atau siap menerima sanksi dari
jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai'. [C-6]
sumber=
Sudah Tersangka, Kok..Andi Belum Dicopot dari Kader Partai
making dekat pemilu, sepertinya kpk makin sibuk saja