- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR SIDOARJO DAN IMPLIKASINYA BAGI INVESTASI MIGAS DI JAWA TIM


TS
curut77
PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR SIDOARJO DAN IMPLIKASINYA BAGI INVESTASI MIGAS DI JAWA TIM
PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR SIDOARJO DAN IMPLIKASINYA BAGI INVESTASI MIGAS DI JAWA TIMUR
Kang Amien Widodo
Saat masyarakat sedang galau dan presiden juga sedang galau atas merosotnya elektabilitas partainya, tiba tiba semua orang dikejutkan pernyataan presiden saat membuka rapat kabinet paripurna, Presiden mengungkapkan telah menerima laporan Lapindo belum menyelesaikan kewajiban senilai Rp 800 miliar. Beliau berkata "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat. Sampaikan. Mari kita bertanggung jawab apa yang kita lakukan di Tanah Air ini demi rakyat kita, demi masa depan kita," kata Presiden.
Segera setelah itu Juru Bicara Keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa menjawab "Kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati. Bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya, itulah faktanya karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan," Dia melanjutkan "Terima kasih atas perhatian Pak Presiden dan Pak Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan MA yang (menyatakan) perusahaan tidak bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Meski sudah ada keputusan MA tersebut, kami tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak," (Kompas. Kamis, 14 Februari 2013)
Memvbaca jawaban semburan lumpur di ”bencana alam”kan dan pembayaran tersendat sendat mengingatkan kembali memori masyarakat Jawa Timur yang takut dan trauma akan aktivitas industri migas di wilayahnya. Mereka kembali terkenang betapa mengerikannya akibta semburan lumpur Sidoarjo saat itu. Kondisi masyarakat tak lagi nyaman berbudaya seperti berkumpul, beribadah bersama, belajar, bersekolah, berekonomi antar tetangga. Mereka tidak tahu harus berbuat apa, mereka hanya menunggu 'anugerah' sang penguasa.
Pemahaman masyarakat bahwa aktivitas pengeboran bisa memicu keluarnya lumpur, semburan lumpur menimbulkan ancaman-ancaman baru yang membahayakan lingkungan di sekitarnya, ada wacana sebagai bencana alam dan penanganan semburan lumpur yang berlarut-larut baik penanganan fisik maupun sosial ekonomi ternyata menimbulkan dampak lain yang lebih luas yaitu masyarakat trauma dan ketakutan terhadap aktivitas eksplorasi migas di seluruh daratan Jawa Timur. Hasil survei di beberapa kabupaten di Jawa Timur hampir sebagian besar menolak aktivitas eksplorasi migas walau baru survei seismik. Kalau hal ini dibiarkan maka akan terjadi penolakan secara massal segala eksplorasi migas di daratan Jawa Timur. Sebagai contoh tahun 2011 mulai memakan korban diantaranya survei seismik Exxon di Jombang dihentikan masyarakat dan Exxon menghentikan kegiatan surveinya di Jawa Timur. Tahun 2012 warga Desa Tanjung, Sumenep, Madura, juga menghentikan kegiatan eksplorasi migas PT Energi Mineral Langgeng (EML). Padahal, perusahaan ini telah melakukan pengeboran sampai pada kedalaman 5.602 kaki. ”Tidak ada seorangpun atau masyarakat manapun, kalau di dekatnya dilakukan pengeboran migas karena takut keluar semburan dan di ”bencana alam”kan.”
Untuk itu dibutuhkan peranan pemerintah untuk melakukan edukasi dan pemahaman pencarian migas di darat dan dibutuhkan kebijakan baru terkait dengan eksplorasi migas di darat yaitu kebijakan melakukan dan membuat analisis risiko kalau terjadi semburan lumpur mengingat di Jawa Timur termasuk kawasan yang mempunyai lapisan lumpur bertekanan tinggi. Kalau tidak segera dilakukan tindakan dikhawatirkan akan menghambat kegiatan invenstasi industri migas di daratan Jawa Timur.
Kang Amien Widodo
Saat masyarakat sedang galau dan presiden juga sedang galau atas merosotnya elektabilitas partainya, tiba tiba semua orang dikejutkan pernyataan presiden saat membuka rapat kabinet paripurna, Presiden mengungkapkan telah menerima laporan Lapindo belum menyelesaikan kewajiban senilai Rp 800 miliar. Beliau berkata "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat. Sampaikan. Mari kita bertanggung jawab apa yang kita lakukan di Tanah Air ini demi rakyat kita, demi masa depan kita," kata Presiden.
Segera setelah itu Juru Bicara Keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa menjawab "Kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati. Bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya, itulah faktanya karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan," Dia melanjutkan "Terima kasih atas perhatian Pak Presiden dan Pak Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan MA yang (menyatakan) perusahaan tidak bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Meski sudah ada keputusan MA tersebut, kami tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak," (Kompas. Kamis, 14 Februari 2013)
Memvbaca jawaban semburan lumpur di ”bencana alam”kan dan pembayaran tersendat sendat mengingatkan kembali memori masyarakat Jawa Timur yang takut dan trauma akan aktivitas industri migas di wilayahnya. Mereka kembali terkenang betapa mengerikannya akibta semburan lumpur Sidoarjo saat itu. Kondisi masyarakat tak lagi nyaman berbudaya seperti berkumpul, beribadah bersama, belajar, bersekolah, berekonomi antar tetangga. Mereka tidak tahu harus berbuat apa, mereka hanya menunggu 'anugerah' sang penguasa.
Pemahaman masyarakat bahwa aktivitas pengeboran bisa memicu keluarnya lumpur, semburan lumpur menimbulkan ancaman-ancaman baru yang membahayakan lingkungan di sekitarnya, ada wacana sebagai bencana alam dan penanganan semburan lumpur yang berlarut-larut baik penanganan fisik maupun sosial ekonomi ternyata menimbulkan dampak lain yang lebih luas yaitu masyarakat trauma dan ketakutan terhadap aktivitas eksplorasi migas di seluruh daratan Jawa Timur. Hasil survei di beberapa kabupaten di Jawa Timur hampir sebagian besar menolak aktivitas eksplorasi migas walau baru survei seismik. Kalau hal ini dibiarkan maka akan terjadi penolakan secara massal segala eksplorasi migas di daratan Jawa Timur. Sebagai contoh tahun 2011 mulai memakan korban diantaranya survei seismik Exxon di Jombang dihentikan masyarakat dan Exxon menghentikan kegiatan surveinya di Jawa Timur. Tahun 2012 warga Desa Tanjung, Sumenep, Madura, juga menghentikan kegiatan eksplorasi migas PT Energi Mineral Langgeng (EML). Padahal, perusahaan ini telah melakukan pengeboran sampai pada kedalaman 5.602 kaki. ”Tidak ada seorangpun atau masyarakat manapun, kalau di dekatnya dilakukan pengeboran migas karena takut keluar semburan dan di ”bencana alam”kan.”
Untuk itu dibutuhkan peranan pemerintah untuk melakukan edukasi dan pemahaman pencarian migas di darat dan dibutuhkan kebijakan baru terkait dengan eksplorasi migas di darat yaitu kebijakan melakukan dan membuat analisis risiko kalau terjadi semburan lumpur mengingat di Jawa Timur termasuk kawasan yang mempunyai lapisan lumpur bertekanan tinggi. Kalau tidak segera dilakukan tindakan dikhawatirkan akan menghambat kegiatan invenstasi industri migas di daratan Jawa Timur.
0
476
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan