Kaskus

News

witowinsAvatar border
TS
witowins
Kebocoran Data Pribadi Gawat
Spoiler for Kebocoran Data Pribadi Gawat:


Bank Indonesia dan Lembaga Konsumen kemana aja selama ini?
Credit Card provider selalu mencantumkan salah satu pasal kalau konsumen setuju data pribadi diberikan ke pihak ketiga untuk tujuan komersial.

Alasan bank penerbit: "kalau tidak setuju tidak usah tanda tangan" tidak bisa diterima. Seharusnya BI melarang pasal seperti itu dicantumkan karena melanggar (UU) privasi. Undang-undang privasi sudah ada belum ya di Indonesia? emoticon-Bingung
0
2.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan