- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Kendal| rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi


TS
emperasanko
|Kendal| rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi
rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Senin, 18 Februari 2013 14:27 wib wib
KENDAL - Seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memerkosa dua darah dagingnya sendiri. Tindakan asusila itu dilakukan berkali-kali. Pada aksi terakhir, pelaku dipergoki istri dan langsung dilaporkan ke polisi.
Kj (44), warga Desa Cempokomulyo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, kini ditahan di Mapolres Kendal.
Kepada petugas, Senin (18/2/2013), Kj mengaku memerkosa dua anaknya saat sang istri tidur. Dua anaknya dicabuli dan dirudapaksa bergantian. Perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sang adik yang digauli sebanyak dua kaliu dan kakaknya satu kali.
Selama ini, dua anak kandungnya tidak berani mengadukan apa yang mereka alami karena diancam.
Aksi pemerkosaan terakhir dipergoki istrinya. Sang istri kaget melihat suaminya mendekap anaknya kecang-kencang. Kamjario pun mengakui telah memerkosa anak-anaknya. Setelah menjalani pemeriksaan, korban menderita luka di alat kelamin.
Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Kasus ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal.
(Eddie Prayitno/Sindo TV/ton)
Akhir2 ini banyak pedofil dan incest mania.
Senin, 18 Februari 2013 14:27 wib wib
KENDAL - Seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memerkosa dua darah dagingnya sendiri. Tindakan asusila itu dilakukan berkali-kali. Pada aksi terakhir, pelaku dipergoki istri dan langsung dilaporkan ke polisi.
Kj (44), warga Desa Cempokomulyo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, kini ditahan di Mapolres Kendal.
Kepada petugas, Senin (18/2/2013), Kj mengaku memerkosa dua anaknya saat sang istri tidur. Dua anaknya dicabuli dan dirudapaksa bergantian. Perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sang adik yang digauli sebanyak dua kaliu dan kakaknya satu kali.
Selama ini, dua anak kandungnya tidak berani mengadukan apa yang mereka alami karena diancam.
Aksi pemerkosaan terakhir dipergoki istrinya. Sang istri kaget melihat suaminya mendekap anaknya kecang-kencang. Kamjario pun mengakui telah memerkosa anak-anaknya. Setelah menjalani pemeriksaan, korban menderita luka di alat kelamin.
Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Kasus ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal.
(Eddie Prayitno/Sindo TV/ton)
Code:
hxxp://jogja.okezone.com/read/2013/02/18/513/763464/rudapaksa-2-anak-kandung-pria-ini-dilaporkan-istrinya-ke-polisi

0
2.3K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan