- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[PILGUB JABAR] Yance Terganjal Kasus PLTU Indramayu
TS
simaing
[PILGUB JABAR] Yance Terganjal Kasus PLTU Indramayu
INILAH, Bandung - Kabar tak sedap menerpa Calon Gubernur Jabar Irianto MS Syaifuddin alias Yance. Tiba-tiba saja Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kembali status hukum mantan Bupati Indramayu itu. Hingga kini, Yance masih tetap berstatus tersangka dalam kasus korupsi PLTU 1 Indramayu.
Adalah Jaksa Agung Pidana Khusus Andhi Nirwanto yang mengungkapkan kabar tersebut, Jumat (15/2/2013) lalu. Hanya saja, kata dia, kasus yang membelit Yance masih menunggu putusan tiga terdakwa lainnya dari Mahkamah Agung (MA).
“Masih (tersangka), tapi kami masih tunggu salinan putusan kasasinya dari MA karena dari tiga inilah status Yance bisa kami proses lagi. Tapi kasusnya tetap jalan,” kata Andhi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/2/2013) lalu.
Saat menjabat Bupati Indramayu, Kejagung menetapkan Yance sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Indramayu. Dia diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan pada 2004. Lahan seluas 82 hektare itu ada di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.
Hingga saat ini, tiga terdakwa perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masing-masing M Ichwan, Agung Rijoto, Dedi Haryadi masih menunggu putusan kasasi dari MA. Vonis MA akan jadi pertimbangan Kejagung melanjutkan penyidikan untuk tersangka Yance atau tidak.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, status hukum Yance tentu sangat memengaruhi para pemilih. Apalagi, kata dia, Kejagung mengumumkannya hanya beberapa hari sebelum pencoblosan, Minggu (24/22013).
“Ini jelas pukulan berat buat Yance. Pengaruh terhadap pemilih sangat besar. Energi yang sudah dikeluarkan menjelang pemilukada, jelas-jelas akan turun,” kata Asep saat dihubungi INILAH via telepon selulernya, Minggu (17/2/2013) malam.
Menurut Asep, seharusnya Kejagung tidak mengumumkan status Yance sebelum pencoblosan. Sebab, kata dia, akan tidak bijak bagi Yance yang saat ini berusaha meraih simpati masyarakat Jabar. Bisa jadi, lanjut Asep, lawan politik Yance memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Para lawan politik Yance cukup menyebut jangan pilih calon yang terlibat kasus hukum, tanpa menyebut nama. Jelas itu merugikan kubu Yance dan mengurangi pemilih. Makanya, sebenarnya soal status hukum Yance jauh lebih aman diumumkan setelah selesai Pemilukada Jabar,” tandas Asep.
Lebih jauh Asep mengatakan, saat ini warga Jabar sudah menentukan pilihan meski pencoblosan berlangsung satu pekan lagi. “Jika kasus ini membesar, pemilih yang hendak memilih Yance, akan terpengaruh dan bisa jadi mengurungkan niatnya,” kata Asep.
Toh, Partai Golkar sendiri sepertinya tak terpengaruh kabar tak sedap yang menerpa calon mereka. Sepekan menjelang pencoblosan, partai berlambang beringin itu percaya diri (pede) bakal menang pada Pemilukada Jabar 2013 dengan mengusung Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim (Intan).
"Kami optimistis bisa memenangkan pigub satu putaran," kata Ketua Tim Pemenangan Intan, Lili Asjudiredja, Minggu (17/2/2013).
Alasan Golkar pede, lantaran hasil survei internal menunjukkan tren positif. Pasangan kandidat Cagub-Cawagub Jabar nomor urut 2 itu diklaim akan meraih 39% suara atau hampir 12,8 juta suara dari sekitar 32 juta pemilih. "Kita berusaha akan memenangkan suara 40% lebih," tegas Lili.
Sebelum masa kampanye, Intan diprediksi akan menang di delapan kabupaten/kota berdasarkan hasil survei. Setelah masa kampanye, Intan diyakini bakal menang di 11 kabupaten/kota. Keberadaan 14 kader Golkar yang jadi kepala daerah di Jabar, kata Lili, dinilai berdampak positif pada raihan itu. Sebab mereka membantu menyosialisasikan dan mengampanyekan Intan kepada masyarakat.
"Pada sisa empat hari masa kampanye nanti, kita akan terus menggalang suara untuk meraih kemenangan," jelas Lili. [den]
SUMBER : [url]http://www.inilah..com/read/detail/1959102/yance-terganjal-kasus-pltu-indramayu[/url]
waduh...kasian duit udah keluar banyak....eeeh malah tersangka..alamat batal dah jadi Gubernur
nu kieu tah nu ulah di pilih mah...acan ge acan geus jadi koruptor
Adalah Jaksa Agung Pidana Khusus Andhi Nirwanto yang mengungkapkan kabar tersebut, Jumat (15/2/2013) lalu. Hanya saja, kata dia, kasus yang membelit Yance masih menunggu putusan tiga terdakwa lainnya dari Mahkamah Agung (MA).
“Masih (tersangka), tapi kami masih tunggu salinan putusan kasasinya dari MA karena dari tiga inilah status Yance bisa kami proses lagi. Tapi kasusnya tetap jalan,” kata Andhi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/2/2013) lalu.
Saat menjabat Bupati Indramayu, Kejagung menetapkan Yance sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Indramayu. Dia diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan pada 2004. Lahan seluas 82 hektare itu ada di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.
Hingga saat ini, tiga terdakwa perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masing-masing M Ichwan, Agung Rijoto, Dedi Haryadi masih menunggu putusan kasasi dari MA. Vonis MA akan jadi pertimbangan Kejagung melanjutkan penyidikan untuk tersangka Yance atau tidak.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, status hukum Yance tentu sangat memengaruhi para pemilih. Apalagi, kata dia, Kejagung mengumumkannya hanya beberapa hari sebelum pencoblosan, Minggu (24/22013).
“Ini jelas pukulan berat buat Yance. Pengaruh terhadap pemilih sangat besar. Energi yang sudah dikeluarkan menjelang pemilukada, jelas-jelas akan turun,” kata Asep saat dihubungi INILAH via telepon selulernya, Minggu (17/2/2013) malam.
Menurut Asep, seharusnya Kejagung tidak mengumumkan status Yance sebelum pencoblosan. Sebab, kata dia, akan tidak bijak bagi Yance yang saat ini berusaha meraih simpati masyarakat Jabar. Bisa jadi, lanjut Asep, lawan politik Yance memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Para lawan politik Yance cukup menyebut jangan pilih calon yang terlibat kasus hukum, tanpa menyebut nama. Jelas itu merugikan kubu Yance dan mengurangi pemilih. Makanya, sebenarnya soal status hukum Yance jauh lebih aman diumumkan setelah selesai Pemilukada Jabar,” tandas Asep.
Lebih jauh Asep mengatakan, saat ini warga Jabar sudah menentukan pilihan meski pencoblosan berlangsung satu pekan lagi. “Jika kasus ini membesar, pemilih yang hendak memilih Yance, akan terpengaruh dan bisa jadi mengurungkan niatnya,” kata Asep.
Toh, Partai Golkar sendiri sepertinya tak terpengaruh kabar tak sedap yang menerpa calon mereka. Sepekan menjelang pencoblosan, partai berlambang beringin itu percaya diri (pede) bakal menang pada Pemilukada Jabar 2013 dengan mengusung Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim (Intan).
"Kami optimistis bisa memenangkan pigub satu putaran," kata Ketua Tim Pemenangan Intan, Lili Asjudiredja, Minggu (17/2/2013).
Alasan Golkar pede, lantaran hasil survei internal menunjukkan tren positif. Pasangan kandidat Cagub-Cawagub Jabar nomor urut 2 itu diklaim akan meraih 39% suara atau hampir 12,8 juta suara dari sekitar 32 juta pemilih. "Kita berusaha akan memenangkan suara 40% lebih," tegas Lili.
Sebelum masa kampanye, Intan diprediksi akan menang di delapan kabupaten/kota berdasarkan hasil survei. Setelah masa kampanye, Intan diyakini bakal menang di 11 kabupaten/kota. Keberadaan 14 kader Golkar yang jadi kepala daerah di Jabar, kata Lili, dinilai berdampak positif pada raihan itu. Sebab mereka membantu menyosialisasikan dan mengampanyekan Intan kepada masyarakat.
"Pada sisa empat hari masa kampanye nanti, kita akan terus menggalang suara untuk meraih kemenangan," jelas Lili. [den]
SUMBER : [url]http://www.inilah..com/read/detail/1959102/yance-terganjal-kasus-pltu-indramayu[/url]
waduh...kasian duit udah keluar banyak....eeeh malah tersangka..alamat batal dah jadi Gubernur
nu kieu tah nu ulah di pilih mah...acan ge acan geus jadi koruptor
0
1.7K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan