Quote:
akarta - KPK sudah pasti akan mengumumkan status Anas Urbaningrum pekan depan. Pengumuman akan dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara.
"Pekan depan akan ada gelar perkara. Hasilnya akan disampaikan," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat berbincang, Sabtu (16/2/2013).
Anas seperti disampaikan KPK, tengah diselidiki terkait kasus Hambalang. Anas sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Pimpinan KPK Bambang Widjojanto juga sudah memastikan gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
Sedang pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja menyebut kasus Anas terkait dugaan penerimaan mobil Harrier sudah memenuhi unsur. Walau Pandu menyebut kasus itu di bawah Rp 1 miliar. Ada kemungkinan diselidiki kasus yang lebih besar.
Draf Sprindik (surat perintah penyidikan) Anas sudah beredar. Didraf itu Anas disebut tersangka. Tapi KPK memastikan surat itu baru berupa draf, hasil pastinya akan diumumkan setelah gelar perkara.
Johan kembali menyampaikan, soal penanganan kasus ini pimpinan KPK tidak mungkin terpecah, tapi perbedaan pendapat bisa saja terjadi ketika gelar perkara.
"Soal beda pendapat adalah hal yang wajar," tegas Johan.
Hayoo menang mana nih adu kuat kubu Samad atau kubu Busyro?