- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Malalayang| Bejat! Ayah Tega rudapaksa Anak Tirinya Selama 3 Tahun


TS
emperasanko
|Malalayang| Bejat! Ayah Tega rudapaksa Anak Tirinya Selama 3 Tahun
Bejat, Ayah Tega rudapaksa Anak Tirinya Selama 3 Tahun
Oleh : Redaksi, beritakawanua.com
Friday, 15 February 2013 19:12 54 kali
MANADO (BK) : JL alias Mimi (43) warga Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang, tega merudapaksa anak tirinya. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya.
Perbuatan itu terungkap setelah korban, sebut saja Melati (16), meminta ibunya untuk pergi dari rumah karena tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya. Tidak terima, ibu korban memilih melapor ke Mapolresta Manado.
"Pelakunya sudah kami tangkap, dijemput di rumahnya tadi sore sekitar pukul 15.30 WITA," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, Ipda Marmiasih kepada beritakawanua.com, Jumat (15/2/2013) malam.
Menurut pengakuan korban, lanjut Marmiasih, perbuatan bejad ayah tirinya itu sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Dimana, awal mula pemerkosaan saat korban baru selesai mandi dan akan masuk ke kamarnya.
"Perawannya berhasil dibobol dengan ancaman akan dibunuh.Selanjutnya perbuatan itu dilakukan berulang kali sampai akhir November 2012 lalu," terangnya.
Adapun perbuatan bejad itu dilakukan ketika ibu korban tidak berada di rumah karena harus berjualan ikan di pasar, hasil tangkapan pelaku.
"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," terang Marmiasih.
JL saat ditemui di ruang tahanan Polresta Manado mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku khilaf dan cemburu melihat anak tirinya yang dipelihara sejak usia 14 bulan, dekat dengan lelaki lain.
"Saya khilaf karena terangsang lihat tubuhnya saat mandi," akunya yang terus menundukkan kepalanya.
Alasannya gak nyambung blas. Ngomong saja nafsu.
Oleh : Redaksi, beritakawanua.com
Friday, 15 February 2013 19:12 54 kali
MANADO (BK) : JL alias Mimi (43) warga Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang, tega merudapaksa anak tirinya. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya.
Perbuatan itu terungkap setelah korban, sebut saja Melati (16), meminta ibunya untuk pergi dari rumah karena tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya. Tidak terima, ibu korban memilih melapor ke Mapolresta Manado.
"Pelakunya sudah kami tangkap, dijemput di rumahnya tadi sore sekitar pukul 15.30 WITA," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, Ipda Marmiasih kepada beritakawanua.com, Jumat (15/2/2013) malam.
Menurut pengakuan korban, lanjut Marmiasih, perbuatan bejad ayah tirinya itu sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Dimana, awal mula pemerkosaan saat korban baru selesai mandi dan akan masuk ke kamarnya.
"Perawannya berhasil dibobol dengan ancaman akan dibunuh.Selanjutnya perbuatan itu dilakukan berulang kali sampai akhir November 2012 lalu," terangnya.
Adapun perbuatan bejad itu dilakukan ketika ibu korban tidak berada di rumah karena harus berjualan ikan di pasar, hasil tangkapan pelaku.
"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," terang Marmiasih.
JL saat ditemui di ruang tahanan Polresta Manado mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku khilaf dan cemburu melihat anak tirinya yang dipelihara sejak usia 14 bulan, dekat dengan lelaki lain.
"Saya khilaf karena terangsang lihat tubuhnya saat mandi," akunya yang terus menundukkan kepalanya.
Code:
hxxp://beritakawanua.com/berita/hukum/bejat-ayah-tega-rudapaksa-anak-tirinya-selama-3-tahun
Alasannya gak nyambung blas. Ngomong saja nafsu.

0
1.7K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan