
Quote:
Sebanyak 23 lapak dagangan semipermanen dan permanen di sisi selatan Kanal Banjir Timur (KBT), ruas Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan oleh petugas Satpol PP, Jumat (15/2/2013). Penertiban berlangsung lancar dan Satpol PP pun tak melengkapi diri dengan senjata.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdona mengatakan, keberadaan lapak tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 mengenai bangunan di pinggir kali. "Sebenarnya para pemilik lapak ini sudah pernah diperingatkan dan sekarang dilakukan penertiban," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurut Syahdona, personel Satpol PP yang diturunkan berjumlah 150 orang. Personel ini merupakan gabungan dari Kecamatan Duren Sawit, Jatinegara, dan Cakung. Menurut Syahdona, penertiban tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik lapak.
"Tidak ada perlawanan atau protes dari pemilik lapak. Satpol PP juga tidak membawa pentungan," ujar Syahdona. Puing-puing lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke gudang di Cakung dengan menggunakan truk.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/15/22191773/Tanpa.Pentungan.Satpol.PP.Tertibkan.23.Lapak.di.KBT
kalo ginikan adem liatnya, kagak pake pentung2an...
