- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Menhut ''Selamatkan'' Lumba-lumba di Dolphin Bay Akame


TS
benkz_mc
Menhut ''Selamatkan'' Lumba-lumba di Dolphin Bay Akame
Denpasar (Bali Post) -
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Rabu (13/2) kemarin mendatangi lokasi pertunjukan lumba-lumba di Dolphin Bay Akame Restaurant, Benoa, Bali. Menyusul, kabar di jejaring sosial yang menyebutkan dua hewan mamalia itu disiksa pihak pengelola. Kedatangan Zulkifli itu untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Setelah melakukan pengecekan, Menhut memutuskan untuk ''menyelamatkan'' kedua lumba-lumba dengan membawanya ke habitat aslinya di Karimum Jawa.
Zulkifli yang ditemui di Dolphin Bay Akame mengatakan, dirinya melihat salah satu jejaring sosial yakni twitter ramai membicarakan terkait penyiksaan lumba-lumba yang dilakukan pihak pengelola Dolphin Bay Akame, Benoa. Apalagi, hal itu juga dibahas dalam pertemuan di Amerika. ''Makanya, saya datang untuk mengecek langsung,'' katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, selama ini ada tiga lembaga konservasi satwa di Indonesia yang diakui dunia dan mengantongi izin. Ketiga konservasi itu masing-masing Taman Safari Indonesia, Ancol dan Wersut Seguni Indonesia (WSI). Faktanya, ada konservasi lain, salah satunya Dolphin Bay Akame di luar tiga lembaga yang mengantongi izin.
Menurutnya hal itu tidak jadi masalah. Sebab, sesuai aturan yang ada yakni PP No. 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan Liar dan Satwa Liar, memperbolehkan bila satwa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. ''Boleh saja, tetapi harus diperlakukan dengan baik,'' jelasnya kepada wartawan. Namun melihat perkembangan zaman, PP itu akan segera direvisi.
Setelah mengecek pertunjukan lumba-lumba di Dolphin Bay, dikatakannya itu tidak melanggar. Meski demikian, pihak Kemenhut ingin melakukan konservasi. Kedua lumba-lumba jantan itu akan dibawa ke Karimun Jawa untuk direhabilitasi. Sejauh ini, katanya, pemilik Dolphin Bay Akame sangat kooperatif. Mereka tidak mempermasalahkan jika dua lumba-lumba jantan itu dikembalikan ke habitatnya. Jika misalnya dibiarkan di tempat tersebut dan juga disiapkan perawat dan dokternya, hal itu dirasa masih kurang. Sebab, kondisi kolam hanya dibatasi plastik. ''Saya melihatnya, kasihan sekali hewan-hewan ini. Jadi, biar dikembalikan ke habitatnya,'' ucapnya.
Kapan akan dikembalikan? Zulkifli belum berani memastikan karena harus mempersiapkan segala sesuatunya. ''Yang jelas, sesegera mungkin. Kami siapkan dulu semuanya, jangan sampai ada apa-apa nanti di jalan,'' imbuhnya. (kmb21)
sumber: Bali Post
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Rabu (13/2) kemarin mendatangi lokasi pertunjukan lumba-lumba di Dolphin Bay Akame Restaurant, Benoa, Bali. Menyusul, kabar di jejaring sosial yang menyebutkan dua hewan mamalia itu disiksa pihak pengelola. Kedatangan Zulkifli itu untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Setelah melakukan pengecekan, Menhut memutuskan untuk ''menyelamatkan'' kedua lumba-lumba dengan membawanya ke habitat aslinya di Karimum Jawa.
Zulkifli yang ditemui di Dolphin Bay Akame mengatakan, dirinya melihat salah satu jejaring sosial yakni twitter ramai membicarakan terkait penyiksaan lumba-lumba yang dilakukan pihak pengelola Dolphin Bay Akame, Benoa. Apalagi, hal itu juga dibahas dalam pertemuan di Amerika. ''Makanya, saya datang untuk mengecek langsung,'' katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, selama ini ada tiga lembaga konservasi satwa di Indonesia yang diakui dunia dan mengantongi izin. Ketiga konservasi itu masing-masing Taman Safari Indonesia, Ancol dan Wersut Seguni Indonesia (WSI). Faktanya, ada konservasi lain, salah satunya Dolphin Bay Akame di luar tiga lembaga yang mengantongi izin.
Menurutnya hal itu tidak jadi masalah. Sebab, sesuai aturan yang ada yakni PP No. 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan Liar dan Satwa Liar, memperbolehkan bila satwa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. ''Boleh saja, tetapi harus diperlakukan dengan baik,'' jelasnya kepada wartawan. Namun melihat perkembangan zaman, PP itu akan segera direvisi.
Setelah mengecek pertunjukan lumba-lumba di Dolphin Bay, dikatakannya itu tidak melanggar. Meski demikian, pihak Kemenhut ingin melakukan konservasi. Kedua lumba-lumba jantan itu akan dibawa ke Karimun Jawa untuk direhabilitasi. Sejauh ini, katanya, pemilik Dolphin Bay Akame sangat kooperatif. Mereka tidak mempermasalahkan jika dua lumba-lumba jantan itu dikembalikan ke habitatnya. Jika misalnya dibiarkan di tempat tersebut dan juga disiapkan perawat dan dokternya, hal itu dirasa masih kurang. Sebab, kondisi kolam hanya dibatasi plastik. ''Saya melihatnya, kasihan sekali hewan-hewan ini. Jadi, biar dikembalikan ke habitatnya,'' ucapnya.
Kapan akan dikembalikan? Zulkifli belum berani memastikan karena harus mempersiapkan segala sesuatunya. ''Yang jelas, sesegera mungkin. Kami siapkan dulu semuanya, jangan sampai ada apa-apa nanti di jalan,'' imbuhnya. (kmb21)
sumber: Bali Post
0
1.7K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan