- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Papal Conclave/Konklaf (Pemilihan Paus Baru)


TS
tahatchmania
Papal Conclave/Konklaf (Pemilihan Paus Baru)
Sejak pengumuman rencana pengunduran diri Paus Benediktus XVI (11/2/ 2013), berbagai macam prediksi mengenai siapa yang akan menggantikan kedudukan beliau di tahta suci semakin santer diberitakan. Sebenarnya seperti apakah tata cara pemilihan Pemimpin Umat Khatolik ini dilakukan? mari kita intip sedikit yuk...
Pemilihan Bapa Suci/Paus dilakukan dalam suatu prosesi yang dinamai "konklaf/conclave". Kata "konklaf" (conclave) berasal dari kata Latin 'cum' (artinya bersama atau dengan) ditambah dengan kata 'clavis' (kunci). Kata itu digunakan pertama kali oleh Paus Gregorius X pada Juli 1274 saat mengumumkan peraturan prosedur pemilihan Paus, yang dilakukan di dalam sebuah lokasi pertemuan yang ditutup rapat. Konklaf biasanya diadakan di Kapel Sistina.
Sebuah konklaf dimulai antara 15 dan 20 hari setelah mengundurkan diri/meninggalnya Paus. Batas waktu ini ditetapkan pada abad pertengahan, mengingat perjalanan ke Roma pada waktu itu memakan waktu berminggu-minggu. Meskipun sekarang perjalanan ke Roma bukan lagi menjadi masalah, batas waktu ini tetap berlaku untuk memberikan kesempatan kepada para Kardinal untuk bertukar pikiran antara mereka mengenai keadaan Gereja dan, meskipun tidak diharuskan, tentang para calon pengganti Paus. Waktu jeda ini dinamakan novemdiales.
Periode ini berakhir dengan misa Pro Eligendo Papa, dihadiri oleh semua Kardinal dari seluruh dunia di Basilika Santo Petrus pada pagi hari dimana dimulainya konklaf. Setelah itu, para anggota Kardinal pemilih menuju Kapela Sistina tempat berlangsungnya proses pemilihan Paus baru.
Prosedur
Dengan didampingi paling banyak dua asisten, para Kardinal tidak boleh membawa alat komunikasi apapun ke dalam tempat pemilihan dan tidak boleh berkomunikasi keluar dengan siapapun. Setelah misa di Kapel Sistina para asisten keluar dan kapel dikunci. Para Kardinal selanjutnya mengadakan pemilihan secara rahasia. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan dihukum dengan ekskomunikasi. Setiap orang katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun boleh dipilih sebagai Paus, meskipun selalu terpilih salah satu Kardinal.
Ballot Paus
Untuk memilih seorang Paus harus memenuhi 2/3 suara dari para Kardinal pemilih yang berumur kurang dari 80 tahun (ditambah satu bila jumlah para Kardinal bukan kelipatan tiga). Pemilihan, jika perlu, bisa berlangsung tujuh kali dalam periode 3 hari. Selama pemilihan, kepada para Kardinal diserahkan sebuah buletin dari kertas putih berukuran empat persegi panjang yang bagian atasnya tertulis Eligo in summum pontificem, dengan tempat untuk menuliskan nama paus yang ingin dipilih. Dituntut tulisan jelas dan dengan huruf besar. Setelah diisi, para Kardinal membawa buletin sedemikian sehingga terlihat jelas di tangan dan dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan di depan altar.
Di akhir setiap pemilihan, buletin-buletin pemilihan dibakar dengan ditambahkan bahan kimia yang akan mengeluarkan asap putih atau hitam tergantung dari hasil pemilihan, sudah atau belum terpilihnya Paus baru. Cerobong asap ini terlihat jelas dari lapangan Santo Petrus dimana biasanya dipenuhi orang untuk menantikan hasil pemilihan Paus baru.
Ketika terpilih seorang Paus baru, Dekan para Kardinal, yang memimpin proses pemilihan, menanyakan calon terpilih apakah ia bersedia menerima jabatan ini. Apabila jawabannya positif, ditanyakan nama apakah yang akan digunakan selama masa jabatannya. Selanjutnya diadakan sebuah prosesi bernama Habemus Papam
Habemus Papam (Harf : Kita memiliki Paus) adalah sebuah pengumuman Bahasa Latin yang dikeluarkan oleh Kardinal Protodiakon tentang hasil pemilihan paus dalam Konklaf Pengumuman ini diberikan dari atas Balkon di Basilika Santo Petrus di Vatikan. Setelah pengumuman, paus yang baru akan keluar dan menyampaikan khutbah pertamanya yang berjudul Urbi et Orbi
(sumber wiki)
Marilah kita menyambut sidang Konklaf berikutnya untuk kembali mendengarkan berita gembira Habemus Papam (kita mempunyai Paus) sebagai pengganti Petrus ke-266. Tak lupa kita mengucapkan Danke schoen (terima kasih) dan mengharapkan masa-masa tua yang bahagia nan ceria kepada Paus Benediktus XVI. Viva il Papa! (suara pembaruan
"SEMOGA INDONESIA SELALU RUKUN DAN DAMAI"

gambar Kapel Sistina Tempat Pemilihan Paus Baru

ilustrasi konklaf

asap putih dari Kapel Sistina pertanda bahwa Paus Baru telah terpilih
Pemilihan Bapa Suci/Paus dilakukan dalam suatu prosesi yang dinamai "konklaf/conclave". Kata "konklaf" (conclave) berasal dari kata Latin 'cum' (artinya bersama atau dengan) ditambah dengan kata 'clavis' (kunci). Kata itu digunakan pertama kali oleh Paus Gregorius X pada Juli 1274 saat mengumumkan peraturan prosedur pemilihan Paus, yang dilakukan di dalam sebuah lokasi pertemuan yang ditutup rapat. Konklaf biasanya diadakan di Kapel Sistina.
Sebuah konklaf dimulai antara 15 dan 20 hari setelah mengundurkan diri/meninggalnya Paus. Batas waktu ini ditetapkan pada abad pertengahan, mengingat perjalanan ke Roma pada waktu itu memakan waktu berminggu-minggu. Meskipun sekarang perjalanan ke Roma bukan lagi menjadi masalah, batas waktu ini tetap berlaku untuk memberikan kesempatan kepada para Kardinal untuk bertukar pikiran antara mereka mengenai keadaan Gereja dan, meskipun tidak diharuskan, tentang para calon pengganti Paus. Waktu jeda ini dinamakan novemdiales.
Periode ini berakhir dengan misa Pro Eligendo Papa, dihadiri oleh semua Kardinal dari seluruh dunia di Basilika Santo Petrus pada pagi hari dimana dimulainya konklaf. Setelah itu, para anggota Kardinal pemilih menuju Kapela Sistina tempat berlangsungnya proses pemilihan Paus baru.
Prosedur
Dengan didampingi paling banyak dua asisten, para Kardinal tidak boleh membawa alat komunikasi apapun ke dalam tempat pemilihan dan tidak boleh berkomunikasi keluar dengan siapapun. Setelah misa di Kapel Sistina para asisten keluar dan kapel dikunci. Para Kardinal selanjutnya mengadakan pemilihan secara rahasia. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan dihukum dengan ekskomunikasi. Setiap orang katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun boleh dipilih sebagai Paus, meskipun selalu terpilih salah satu Kardinal.
Ballot Paus
Untuk memilih seorang Paus harus memenuhi 2/3 suara dari para Kardinal pemilih yang berumur kurang dari 80 tahun (ditambah satu bila jumlah para Kardinal bukan kelipatan tiga). Pemilihan, jika perlu, bisa berlangsung tujuh kali dalam periode 3 hari. Selama pemilihan, kepada para Kardinal diserahkan sebuah buletin dari kertas putih berukuran empat persegi panjang yang bagian atasnya tertulis Eligo in summum pontificem, dengan tempat untuk menuliskan nama paus yang ingin dipilih. Dituntut tulisan jelas dan dengan huruf besar. Setelah diisi, para Kardinal membawa buletin sedemikian sehingga terlihat jelas di tangan dan dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan di depan altar.
Di akhir setiap pemilihan, buletin-buletin pemilihan dibakar dengan ditambahkan bahan kimia yang akan mengeluarkan asap putih atau hitam tergantung dari hasil pemilihan, sudah atau belum terpilihnya Paus baru. Cerobong asap ini terlihat jelas dari lapangan Santo Petrus dimana biasanya dipenuhi orang untuk menantikan hasil pemilihan Paus baru.
Ketika terpilih seorang Paus baru, Dekan para Kardinal, yang memimpin proses pemilihan, menanyakan calon terpilih apakah ia bersedia menerima jabatan ini. Apabila jawabannya positif, ditanyakan nama apakah yang akan digunakan selama masa jabatannya. Selanjutnya diadakan sebuah prosesi bernama Habemus Papam
Habemus Papam (Harf : Kita memiliki Paus) adalah sebuah pengumuman Bahasa Latin yang dikeluarkan oleh Kardinal Protodiakon tentang hasil pemilihan paus dalam Konklaf Pengumuman ini diberikan dari atas Balkon di Basilika Santo Petrus di Vatikan. Setelah pengumuman, paus yang baru akan keluar dan menyampaikan khutbah pertamanya yang berjudul Urbi et Orbi
(sumber wiki)
Marilah kita menyambut sidang Konklaf berikutnya untuk kembali mendengarkan berita gembira Habemus Papam (kita mempunyai Paus) sebagai pengganti Petrus ke-266. Tak lupa kita mengucapkan Danke schoen (terima kasih) dan mengharapkan masa-masa tua yang bahagia nan ceria kepada Paus Benediktus XVI. Viva il Papa! (suara pembaruan
"SEMOGA INDONESIA SELALU RUKUN DAN DAMAI"

gambar Kapel Sistina Tempat Pemilihan Paus Baru

ilustrasi konklaf

asap putih dari Kapel Sistina pertanda bahwa Paus Baru telah terpilih
Diubah oleh tahatchmania 13-02-2013 17:33
0
2.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan