intelpentium3Avatar border
TS
intelpentium3
Ditelan mesin ATM, Uang tidak dikembalikan Bank BNI / Bank Mandiri
Bermaksud untuk melakukan pengaduan atas kejadian yang saya alami pada tanggal 27/12/2012 sekitar pukul 11 siang tepatnya di ATM BNI Jl. A Yani (SPBU) KUDUS - Jawa Tengah.

Kejadian siang itu saya ingin melakukan pembelian sebuah barang (tindak lanjut atas jual-beli online dengan cara COD) di KUDUS, karena tidak membawa uang cash maka saya ke ATM Mandiri di Jl. A Yani KUDUS untuk mengambil uang sejumlah Rp. 500.000; akan tetapi ATM Mandiri saat itu tidak bisa dipakai karena ada seorang pengguna ATM Mandiri yang mengambil uang dan ATMnya tertelan mesin ATM (tidak bisa keluar).

Dikarenakan saya butuh uang (segera) untuk membayar barang yang ingin saya beli maka sayapun keseberang jalan (ATM BNI di SPBU Jl. A Yani KUDUS) guna melakukan penarikan melalui ATM BNI (member ATM Bersama) senilai Rp. 500.000;. Seperti pada umumnya saya memasukan pin dan mulai bertransaksi, dan disela-sela transaksi saya ada telpon (penting) yang harus diangkat. Sesaat sebelum saya akan menutup telpon ternyata saya lupa sedang bertransaksi di ATM dan uang dari ATM BNI sudah muncul keluar(dimulut ATM). Ketika ingin saya tarik ternyata uang yang ada dimulut ATM BNI masuk lagi kedalam (menurut saya mungkin terlalu lama tidak diambil maka demi keamanan mesin ATM memasukkan lagi uang tsb).

Terus terang saya kaget (baru pertamakali/tahu-menahu jika uang yang sudah dimulut ATM bisa masuk lagi), kemudian saya coba mengecheck saldo dan ternyata sudah terpotong sebesar Rp. 500.000;. Karena panik saya coba lagi untuk menarik uang sejumlah sama (dengan harapan uang keluar dan sudah terpotong diawal tadi) akan tetapi tidak bisa dan saldo masih tetap (terpotong uang tidak keluar).

Kemudian saya ke BNI Cabang KUDUS guna melaporkan kejadian yang sudah saya alami seperti diatas, setelah menunggu antrian kurang lebih 45 menit tibalah antrian saya dan menjelaskan ke CS BNI permasalahan yang saya alami. Atas penjelasan CS BNI Cabang KUDUS saya mengerti bahwa pengguna jasa penarikan melalui ATM BNI (ATM Bersama) tetapi menggunakan Kartu ATM Bank Lain (Kartu ATM Bank Mandiri yang saya gunakan) harus diselesaikan di Bank yang menerbitkan Kartu ATM tersebut.

Dengan sangat terpaksa (dikarenakan butuh uang untuk membayar barang yang ingin saya beli) maka saya mengambil uang di ATM BNI Cabang KUDUS sejumlah Rp. 500.000; dan saya bayarkan empunya barang. Karena keterbatasan waktu serta tuntutan pekerjaan sekitar pukul 2 siang saya kembali ke Kantor (Purwodadi).

Kemudian keesokan harinya tanggal 28/12/2012 saya ke Bank Mandiri KCP Purwodadi (karena saya bekerja disalahsatu Bank Swasta Nasional yang ada di PURWODADI) guna melaporkan kejadian yang saya alami di Mesin ATM BNI KUDUS pada tanggal 27/12/2012 seperti tersebut sebelumnya. Setelah menceritakan kejadian yang saya alami maka CS berkata akan ditindak lanjuti dan dikonfirmasikan ke pihak BNI dan disuruh menunggu minimal 14 hari sejak pelaporan ke Bank Mandiri. Setelah hampir 25 hari uang saya belum ada masuk ke Rekening Bank Mandiri maka sayapun mendatangi Bank Mandiri KCP Purwodadi (lagi) dan disuruh menunggu maksimal 30 hari sejak pelaporan pertamakali.

Pada hari ini, senin tanggal 11 Pebruari 2013 sekitar pukul 10 pagi saya kembali lagi ke Bank Mandiri KCP PURWODADI guna mengkonfirmasi apakah permasalahan saya sudah teratasi dan kapan uang saya dikreditkan ke Rekening saya. Ternyata jawaban dari pegawai/CS Bank Mandiri KCP PURWODADI mengagetkan saya, beliau berkata bahwa permohonan saya ditolak dan tidak bisa membantu lebih jauh lagi dengan alasan hasil Investigasi BNI bahwa transaksi sudah sukses (tidak ada kekeliruan).

Investigasi dalam bentuk apa yang dilakukan oleh pihak BNI, serta indikator apa saja yang digunakan dalam investigasi tersebut?

Kemudian saya sedikit berfikir, lalu bagaimana bila setiap hari ada puluhan bahkan ratusan kasus seperti saya dan nominal penarikannya variatif? dikemanakan uang-uang tersebut?

Dipikir secara logika apakah tidak terjadi selisih (lebih/kurang) antara pembukuan dan fisik uang di ATM?

Rekaman CCTV (jika ada/seharusnya ada karena demi keamanan Mesin ATM) pada tanggal 27/12/2012 di ATM BNI Jl. A Yani (SPBU) KUDUS bisa diputar ulang dan dilihat bagaimana kejadiannya untuk membuktikan bahwa uang sejumlah Rp. 500.000; yang tertelan masuk ke Mesin ATM adalah hak saya dan harus dikembalikan ke Rekening saya!
Karena saldo terpotong dan saya tidak menerima uang tersebut.

Siapa yang bertanggung jawab, kepada siapa harus mengadu, dimana uang saya sejumlah Rp. 500.000; yang saya tarik menggunakan Kartu ATM Mandiri melalui mesin ATM BNI (ATM Bersama) Jl A Yani (SPBU) Kudus Jawa Tengah?

tambahan:
Mutasi Rekening saya (Bank Mandiri) pada tanggal 27/12/2012 :

27/12/2012 SA OB SA No Book KE TONNY PURWANTO 100.000,00 0,00
27/12/2012 LI/AB SA CSH WDRW S1CKDS01WY/8890 /TLK-0010000000009 4097662507256074 BANK NEGARA 500.000,00 0,00
27/12/2012 LI/AB SA CSH WDRW S1CKDS01WY/8890 /TLK-0010000000009 4097662507256074 BANK NEGARA
3.900,00 0,00
27/12/2012 LI/AB SA BAL INQ S1CKDS09PM/9384 /TLK-0010000000009 4097662507256074
2.000,00 0,00
27/12/2012 LI/AB SA CSH WDRW S1CKDS09PM/9383 /TLK-0010000000009 4097662507256074 BANK NEGARA
500.000,00 0,00
27/12/2012 LI/AB SA CSH WDRW S1CKDS09PM/9383 /TLK-0010000000009 4097662507256074 BANK NEGARA
3.900,00 0,00

Diubah oleh intelpentium3 12-02-2013 17:01
0
32.3K
3
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan