Kaskus

Entertainment

perjaka05Avatar border
TS
perjaka05
kelakuan penjahat di aceh gan...!!!
aneh emang gan kelakuan penjahat yang satu ini,gara2 pengangguran malah minta di penjara lama2..

salah siapa ini gan????



Cerita Supriyadi bukan rekaan. Pria sebatang kara berusia 20 tahun ini tidak terima jika dihukum 8 bulan dan meminta divonis lebih berat yaitu 2 tahun penjara.

Majelis hakim di sebuah pengadilan negeri di Aceh tidak habis pikir dan geleng-geleng kepala. Sebab vonis terhadap Supriyadi (20) selama 8 bulan penjara dirasa pantas atas pecobaan pencurian yang dilakukannya. Tetapi tidak bagi Supriyadi sebab dia malah ingin hukuman lebih lama.

Kisah Supriyadi cukup mengagetkan. Terdakwa percobaan pencurian ini memilih tinggal di penjara daripada hidup bebas. Bahkan tawaran menjadi pencuci piring di kantin perkantoran pun dia tolak.

Supriyadi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh ini sejak ditangkap 3 bulan lalu enggan buru-buru meninggalkan penjara lantaran merasa nyaman. Hal ini jauh dari yang harus dia jalani apabila hidup bebas.

"Saya sudah pening Pak di luar. Saya nggak punya rumah, saudara tidak ada. Mau kerja apa di luar? Pening saya. Kalau bisa, saya dihukum 2 tahun saja," kata Supriyadi, lansir detik (7/2/13).

"Sebelum dipenjara, hidup saya pindah dari rumah teman satu ke rumah teman lainnya. Dari pekerjaan paling seminggu dapat Rp 35 ribu," kata Supriyadi.

Hidup susah tersebut yang mendorongnya berusaha mencuri meski gagal karena kepergok. Alhasil, hukuman 8 bulan dirasa malah terlalu ringan.

"Di Lapas dapat makan gratis. Tadi pagi makannya nasi dengan sayur terong dan lauk tempe," ujar Supriyadi.

Di Lapas, dia sehari bisa mendapatkan uang dengan mencuci penghuni lapas. Dia memperoleh upah Rp 1.000/baju dan dalam sehari minimal mengantongi Rp 10 ribu.

"Lumayan bisa buat beli rokok dan beli es teh di kantin lapas," kisah Supriyadi.

Selain mendapat makan gratis, Supriyadi juga mendapat pekerjaan yaitu menjadi tukang cuci para penghuni LP. Dari bekerja mencuci baju inilah dia bisa menabung untuk menyambung hidup.

"Saya mencucikan baju narapidana lain dan diupah Rp 1.000/satu pasang pakaian. Setelah keluar dari penjara, bekerja apa? Tinggal di mana?" tanya Supriyadi.

Untuk makan sehari-hari, perut Supriyadi pun ditanggung negara. Dia diberi makan nasi dan sayur bening dengan lauk tempe goreng. Untuk makan siang, sayur bening diganti dengan sayur terong dengan lauk tempe goreng. Meski merasa nyaman, Supriyadi menolak jika dihukum hingga 10 tahun lamanya.

"Jangan 10 tahunlah Pak, cukup 2 tahun saja," pinta Supri menawar.

Supriyadi diadili karena masuk ke rumah tetangganya pada akhir 2012 lewat jendela dengan melepas kaca nako terlebih dahulu. Saat sudah masuk ke dalam rumah, seorang ibu terbangun dari tidur siangnya dan memergoki aksinya yang hendak mencuri. Supriyadi pun digelandang warga ke polisi.

Setelah diproses penyidikan, Supriyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supriyadi didakwa melakukan percobaan pencurian sesuai pasal 365 jo 53 KUHP. Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut Supriyadi untuk dihukum 1 tahun penjara karena melakukan percobaan pencurian dan divonis 8 bulan penjara. Supriyadi memilih banding atas vonis ini.

"Saya banding Pak. Saya serius banding," pinta Supriyadi.

Permintaan banding untuk dihukum lebih berat pun membuat aparat hukum kebingungan. Bagaimana membuat memori banding dengan permintaan dihukum lebih berat.

"Sebenarnya hidup di dalam penjara lebih enak daripada hidup di luar," ucap Supriyadi bergegas menuju mobil tahanan. [dtk]
0
928
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan