TS
segelasair
[share]: 600 Murai Gagal Diselundupkan
ngeri gan 600 murai batu mo di selundupin... gila ga tuh
600 Murai Gagal Diselundupkan
Minggu, 3 Februari 2013 10:22 WIB
SINABANG - Pemkab Simeulue melalui tim gabungannya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan murai batu sebanyak 600 ekor dengan tujuan daratan Sumatera. Burung dilindungi di Kabupaten Simeulue tersebut dijemput petugas dari dalam feri KMP Teluk Sinabang yang akan berlayar ke Labuhanhaji, Aceh Selatan, Jumat (1/2) malam.
Meski berhasil menyelamatkan satwa dilindungi itu dari upaya penyelundupan namun pelakunya belum tertangkap. Polisi sempat memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk ABK KMP Teluk Sinabang tetapi hingga Sabtu (2/2) pemilik burung atau yang mengantar burung dalam tempat khusus itu ke kapal masih misterius. “Petugas belum menemukan pemiliknya, meski sudah ditanyakan termasuk kepada ABK KMP Teluk Sinabang,” kata Kadishutbun Simeulue, Ir Ibnu Abbas menjawab Serambi, Sabtu (2/2).
Menurut Ibnu, penyelundupan itu digagalkan oleh aparat Polres Simeulue bersama pihaknya sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat. Sayangnya, dari 600 ekor murai yang akan diselundupkan itu, 70 ekor di antaranya mati dan tak sedikit pula yang stres. Proses penglepasan kembali murai Simeulue ke habitatnya berlangsung di kawasan pegunungan Alus-alus, Teupah Selatan.
Aparat kepolisian di Simeulue terus memperketat pengawasan terhadap aksi penyelundupan burung langka itu dari kawasan kepulauan tersebut. Beberapa kalangan mensinyalir, selama ini perburuan murai gencar di Simeulue dan diselundupkan dengan berbagai modus. Tak sedikit yang membawa murai Simeulue sebagai barang tentengan sebagai oleh-oleh meski jelas-jelas bertentangan dengan Qanun Kabupaten Simeulue tentang larangan penangkapan satwa dilidungi yang di dalamnya termasuk burung murai.
Murai Simeulue--ada juga yang menyebut murai Sinabang--termasuk salah satu yang paling digemari oleh pecinta burung. Untuk mengantisipasi dari kepunahan maka Pemkab Simeulue mengeluarkan qanun larangan menangkap burung jenis ini.
Di Aceh Selatan, berburu dan menangkap burung murai batu juga dilarang dengan ketentuan qanun dan menerapkan sanksi (denda) bagi yang melanggar.
Di pasaran Aceh, harga burung murai batu yang baru ditangkap dan masih belum bisa makan pelet (umpan toko) berkisar Rp 300.000 hingga Rp 400.000/ekor. Sedangkan yang sudah bisa makan pelet dan mulai bersuara mencapai Rp 400.000 hingga Rp 500.000.
Seekor murai yang sudah bersuara bisa berharga Rp 500.000 hingga Rp 1 juta/ekor. Sedangkan yang sudah diperlombakan (kontes suara atau pernah menang, tak ada lagi patokan harga, bahkan tak jarang yang bersedia membayar puluhan juta rupiah.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan murai dari Simeulue, menurut catatan Serambi bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu juga pernah digagalkan upaya penyelundupan murai sebanyak lebih 200 ekor dan selanjutnya dilepas kembali ke alam bebas. “Biarkan murai tetap hidup dan berkembang di Simeulue agar anak cucu kita kelak tak hanya mendengar cerita tentang keindahan bentuk dan merdunya kicauan murai,” ujar seorang pemerhati lingkungan asal Simeulue di Banda Aceh.(c48/nas/mis)
Murai Batu, tak Sebatas Kicauan
DARI berbagai literatur yang ditelusuri Serambi, ternyata murai batu (Copsychus malabaricus) merupakan salah satu satwa istimewa sehingga paling rentan perburuan.
Murai batu adalah burung pemilik kicauan paling populer. Burung yang termasuk dalam family Turdidae ini tersebar di seluruh Pulau Sumatera, Semenanjung Malaysia, Kalimantan, dan sebagian Pulau Jawa. Khusus di Aceh, murai batu bukan hanya di Simeulue tetapi juga ditemui di Lampuyang (Pulo Aceh, Aceh Besar), dan Pulau Weh (Sabang) meski populasinya semakin terancam.
Murai batu dikenal memiliki kemampuan berkicau yang baik dengan suara merdu, bermelodi, dan sangat bervariasi. Tetapi ketenaran burung murai batu bukan hanya sekadar suaranya yang merdu, namun juga gaya bertarungnya yang sangat atraktif.
Beberapa informasi menyebutkan, murai batu terbaik adalah murai batu Medan. Namun sayangnya, tindakan eksploitasi hutan yang berlebihan dan perburuan untuk kepentingan komersial membuat murai batu jenis ini semakin langka.
Burung murai batu memiliki ukuran tubuh 14-17 cm, hampir seluruh tubuhnya berwarna hitam, kecuali bagian bawah badan berwarna merah cerah hingga jingga kusam. Terdapat sedikit semburat warna biru di bagian kepala. Dalam keadaan terkejut atau berkicau ekor panjang ditegakkan.
Murai batu jantan dibedakan dengan betina dari kicauan yang lebih aktif dan ekor lebih panjang. Jantan tidak bisa menoleransi adanya jantan lain di sekitar wilayahnya. Sementara betina sulit menerima jantan yang tidak dikenal. Biasanya penangkaran dilakukan dengan mengawinkan pasangan dari satu induk (incest). Jika perlakuan dan cara perawatan sesuai dengan kemauan sang murai, maka balasan yang dipastikan Anda dapat adalah merduanya kicauan dan sekaligus tawaran harga yang terkadang tidak lagi berdasarkan logika. Begitulah.(nasir nurdin)
Stop Berburu Murai
PEMKAB Simeulue mengucapkan terima kasih atas keberhasilan aparat keamanan bersama Dishutbun menggagalkan upaya penyelundupan 600 ekor burung murai asal Simeulue meski pelakunya belum berhasil ditangkap. Kita juga menyayangkan karena dari 600 ekor burung tersebut, 70 ekor di antaranya mati sebelum sempat kita lepaskan kembali le habitatnya.
Kita berharap pihak Polres Simeulue bisa secepatnya mengungkap sekaligus menangkap pelaku atau sindikat penyelundup murai dari Simeulue agar kasus serupa tidak terulang. Pihak keamanan punya dasar yang kuat untuk menangkap dan menindak pelakunya karena larangan menangkap burung murai maupun satwa dilindungi lainnya sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Simeulue.
Sebagai kepala daerah, saya mengimbau kepada para camat, kepala desa, dan masyarakat Simeulue agar dapat mensosialisasikan qanun tentang larangan penangkapan dan penjualan burung murai maupun satwa dilindungi lainnya. Mari kita jaga, cintai, dan menyayangi Simeulue sampai kapanpun.
* Drs H Riswan NS, Bupati Simeulue.(c48)
Spoiler for 600 murai:
600 Murai Gagal Diselundupkan
Minggu, 3 Februari 2013 10:22 WIB
SINABANG - Pemkab Simeulue melalui tim gabungannya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan murai batu sebanyak 600 ekor dengan tujuan daratan Sumatera. Burung dilindungi di Kabupaten Simeulue tersebut dijemput petugas dari dalam feri KMP Teluk Sinabang yang akan berlayar ke Labuhanhaji, Aceh Selatan, Jumat (1/2) malam.
Meski berhasil menyelamatkan satwa dilindungi itu dari upaya penyelundupan namun pelakunya belum tertangkap. Polisi sempat memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk ABK KMP Teluk Sinabang tetapi hingga Sabtu (2/2) pemilik burung atau yang mengantar burung dalam tempat khusus itu ke kapal masih misterius. “Petugas belum menemukan pemiliknya, meski sudah ditanyakan termasuk kepada ABK KMP Teluk Sinabang,” kata Kadishutbun Simeulue, Ir Ibnu Abbas menjawab Serambi, Sabtu (2/2).
Menurut Ibnu, penyelundupan itu digagalkan oleh aparat Polres Simeulue bersama pihaknya sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat. Sayangnya, dari 600 ekor murai yang akan diselundupkan itu, 70 ekor di antaranya mati dan tak sedikit pula yang stres. Proses penglepasan kembali murai Simeulue ke habitatnya berlangsung di kawasan pegunungan Alus-alus, Teupah Selatan.
Aparat kepolisian di Simeulue terus memperketat pengawasan terhadap aksi penyelundupan burung langka itu dari kawasan kepulauan tersebut. Beberapa kalangan mensinyalir, selama ini perburuan murai gencar di Simeulue dan diselundupkan dengan berbagai modus. Tak sedikit yang membawa murai Simeulue sebagai barang tentengan sebagai oleh-oleh meski jelas-jelas bertentangan dengan Qanun Kabupaten Simeulue tentang larangan penangkapan satwa dilidungi yang di dalamnya termasuk burung murai.
Murai Simeulue--ada juga yang menyebut murai Sinabang--termasuk salah satu yang paling digemari oleh pecinta burung. Untuk mengantisipasi dari kepunahan maka Pemkab Simeulue mengeluarkan qanun larangan menangkap burung jenis ini.
Di Aceh Selatan, berburu dan menangkap burung murai batu juga dilarang dengan ketentuan qanun dan menerapkan sanksi (denda) bagi yang melanggar.
Di pasaran Aceh, harga burung murai batu yang baru ditangkap dan masih belum bisa makan pelet (umpan toko) berkisar Rp 300.000 hingga Rp 400.000/ekor. Sedangkan yang sudah bisa makan pelet dan mulai bersuara mencapai Rp 400.000 hingga Rp 500.000.
Seekor murai yang sudah bersuara bisa berharga Rp 500.000 hingga Rp 1 juta/ekor. Sedangkan yang sudah diperlombakan (kontes suara atau pernah menang, tak ada lagi patokan harga, bahkan tak jarang yang bersedia membayar puluhan juta rupiah.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan murai dari Simeulue, menurut catatan Serambi bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu juga pernah digagalkan upaya penyelundupan murai sebanyak lebih 200 ekor dan selanjutnya dilepas kembali ke alam bebas. “Biarkan murai tetap hidup dan berkembang di Simeulue agar anak cucu kita kelak tak hanya mendengar cerita tentang keindahan bentuk dan merdunya kicauan murai,” ujar seorang pemerhati lingkungan asal Simeulue di Banda Aceh.(c48/nas/mis)
Murai Batu, tak Sebatas Kicauan
DARI berbagai literatur yang ditelusuri Serambi, ternyata murai batu (Copsychus malabaricus) merupakan salah satu satwa istimewa sehingga paling rentan perburuan.
Murai batu adalah burung pemilik kicauan paling populer. Burung yang termasuk dalam family Turdidae ini tersebar di seluruh Pulau Sumatera, Semenanjung Malaysia, Kalimantan, dan sebagian Pulau Jawa. Khusus di Aceh, murai batu bukan hanya di Simeulue tetapi juga ditemui di Lampuyang (Pulo Aceh, Aceh Besar), dan Pulau Weh (Sabang) meski populasinya semakin terancam.
Murai batu dikenal memiliki kemampuan berkicau yang baik dengan suara merdu, bermelodi, dan sangat bervariasi. Tetapi ketenaran burung murai batu bukan hanya sekadar suaranya yang merdu, namun juga gaya bertarungnya yang sangat atraktif.
Beberapa informasi menyebutkan, murai batu terbaik adalah murai batu Medan. Namun sayangnya, tindakan eksploitasi hutan yang berlebihan dan perburuan untuk kepentingan komersial membuat murai batu jenis ini semakin langka.
Burung murai batu memiliki ukuran tubuh 14-17 cm, hampir seluruh tubuhnya berwarna hitam, kecuali bagian bawah badan berwarna merah cerah hingga jingga kusam. Terdapat sedikit semburat warna biru di bagian kepala. Dalam keadaan terkejut atau berkicau ekor panjang ditegakkan.
Murai batu jantan dibedakan dengan betina dari kicauan yang lebih aktif dan ekor lebih panjang. Jantan tidak bisa menoleransi adanya jantan lain di sekitar wilayahnya. Sementara betina sulit menerima jantan yang tidak dikenal. Biasanya penangkaran dilakukan dengan mengawinkan pasangan dari satu induk (incest). Jika perlakuan dan cara perawatan sesuai dengan kemauan sang murai, maka balasan yang dipastikan Anda dapat adalah merduanya kicauan dan sekaligus tawaran harga yang terkadang tidak lagi berdasarkan logika. Begitulah.(nasir nurdin)
Stop Berburu Murai
PEMKAB Simeulue mengucapkan terima kasih atas keberhasilan aparat keamanan bersama Dishutbun menggagalkan upaya penyelundupan 600 ekor burung murai asal Simeulue meski pelakunya belum berhasil ditangkap. Kita juga menyayangkan karena dari 600 ekor burung tersebut, 70 ekor di antaranya mati sebelum sempat kita lepaskan kembali le habitatnya.
Kita berharap pihak Polres Simeulue bisa secepatnya mengungkap sekaligus menangkap pelaku atau sindikat penyelundup murai dari Simeulue agar kasus serupa tidak terulang. Pihak keamanan punya dasar yang kuat untuk menangkap dan menindak pelakunya karena larangan menangkap burung murai maupun satwa dilindungi lainnya sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Simeulue.
Sebagai kepala daerah, saya mengimbau kepada para camat, kepala desa, dan masyarakat Simeulue agar dapat mensosialisasikan qanun tentang larangan penangkapan dan penjualan burung murai maupun satwa dilindungi lainnya. Mari kita jaga, cintai, dan menyayangi Simeulue sampai kapanpun.
* Drs H Riswan NS, Bupati Simeulue.(c48)
Spoiler for sumber:
0
4.9K
Kutip
20
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan